Pemerintah-DPR RI Sepakati Biaya Haji 1440 H/2019 M Sebesar Rp 35,23 Juta
Jakarta (Kemenag) - Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/2019M. Besaran rata-rata BPIH yang dibayar langsung oleh Jemaah Haji untuk tahun 1440 H/2019 M rata-rata sebesar Rp 35.235.602.
Kesepakatan BPIH tersebut ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan seluruh pimpinan Komisi VIII DPR RI M dalam