INILAH.COM, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim menilai, pembuat dan penyebar film "Innocence of Moslems" diadili secara hukum. Tindakan penistaan agama menurutnya harus ada penyelesaian hukum.

"Sebaiknya bawa kasus itu ke ranah hukum, serahkan pada hukum untuk menyelesaikannya," ujar Lukman, kepada INILAH.COM, Sabtu (15/9/2012).

Tak hanya pada kasus film tersebut saja, Lukman juga mengecam tindakan penistaan Islam lainnya yang terjadi belakangan ini, seperti tuduhan terhadap lembaga Rohis sebagai sarang teroris, dan beredarnya film layar lebar yang mengisahkan tentang kehidupan homoseksual di lingkungan pesantren muslim.

"Mengapa umat Islam belakangan ini seperti terus saja diprovokasi, dipanas-panasi agar tersulut emosi lalu lakukan tindakan anarki," keluh Lukman.

Wakil ketua DPR RI ini meminta agar tokoh agama dan organisasi masyarakat tidak terpancing untuk melakukan tindakan anarki, dalam menyikapi berbagai bentuk penistaan Islam. "Para tokoh, ormas, dan umat Islam diharap tak terpancing dalam sikapi hal-hal tersebut. Jangan lakukan tindakan kekerasan atau yang destruktif dan kontra-produktif," tegasnya.

Lukman kembali menegaskan, agar Amerika Serikat menangani kasus penistaan agama tersebut melalui jalur hukum. "Kita mendesak Pemerintahan Amerika Serikat menangani peredaran film yang menghina itu ke meja hukum. Juga kita minta KPI, LSF, dan aparat penegak hukum untuk mengusut kasus pemberitaan dan film yang amat meresahkan kehidupan beragama itu," tandasnya. [lal]

Oleh: Laela Zahra
nasional - Sabtu, 15 September 2012 | 12:16 WIB