Pemilihan presiden (pilpres) masih menunggu dua tahun lagi. Meski undang-undang pilpres belum juga disahkan DPR, namun sejumlah nama lama tetap mendominasi bursa pencalonan. Sebut saja, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subiyanto dan beberapa nama lainnya.
Sejumlah pertanyaan mulai mengemuka, salah satunya seperti apa capres ideal?
Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Saifuddin berpendapat, calon presiden selanjutnya seharusnya datang dari tokoh-tokoh muda. Jika begitu, mereka tidak akan terkekang dengan persoalan-persoalan masa lampau.
"Tidak punya beban masa lalu dan tersandera masa lalunya. Maka diperlukan pemimpin yang tidak memiliki beban," jelas Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/10).
Dengan tidak dibebani persoalan masa lalu, kondisi itu akan melahirkan presiden yang kredibel dan tegas dalam mengambil kebijakan. Pasalnya, mereka tak tersandera dengan kepentingan-kepentingan tertentu.
Wakil Ketua MPR ini menambahkan, seorang pemimpin juga harus memiliki kapabilitas dan memiliki pemahaman akar permasalahan bangsa. Kedua hal itu diyakini dapat membuat dirinya mampu memahami dan menyelesaikan persoalan yang terjadi.
"Kemudian integritas sangatlah penting dan memiliki semangat pembaharuan," lanjutnya.
Namun, kondisi itu tidak akan terjadi karena Undang-Undang Pilpres tidak memberikan peluang terhadap calon-calon lain. Atas alasan itu, Lukman beranggapan agar Undang-Undang Pilpres direvisi untuk menyesuaikan Presidential Threshold sehingga capres-capres muda bermunculan.
"Kembali saja ke UUD, dalam pasal 6a, disebutkan capres dimunculkan oleh partai politik atau gabungan parpol. Tidak disyaratkan berapa suara. Kalau partai telah disahkan oleh KPU maka secara otomatis dapat mengusung capres," pungkasnya.
[tyo]
Merdeka.com - Senin, 22 Oktober 2012 14:54:02
Reporter: Muhammad Sholeh