PPATK harus memberikan klarifikasi yang rinci terhadap angka dan nominal kejanggalan dana.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Saifuddin menilai publikasi Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal kejanggalan pengelolaan dana haji sekitar Rp80 triliun di Kementerian Agama meresahkan masyarakat.

"Tuduhan itu amat insinuatif dan kini telah berubah menjadi fitnah yang begitu liar berkembang kesana-kemari, PPATK harus menjelaskan kepada  publik apa yang dimaksud dengan kejanggalan pengelolaan dana haji," kata Lukman Hakim yang juga wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tersebut melalui rilis, Minggu (6/1).
 
Dia meminta PPATK memberikan klarifikasi yang rinci terhadap angka dan nominal yang dianggap luar biasa besarnya itu. Menurut Lukman, publik pun perlu tahu tujuan PPATK mempublikasikan temuannya itu kepada masyarakat tanpa terlebih dahulu dikonfirmasikan pada Kementerian Agama.
 
"PPATK tak boleh berdiam diri dengan adanya isu tanpa dasar yang kini kian marak di masyarakat, sebagai institusi negara yang pertama kali melempar isu," imbuhnya.
 
Lebih jauh, menurutnya, tuduhan beraroma fitnah bisa merusak citra dan kehidupan pemerintahan.
 
"PPATK berkewajiban mengklarifikasi dan membuktikan tuduhannya itu. Bila tidak terbukti, PPATK wajib meralat tuduhannya," katanya.
 
Lukman merupakan wakil ketua umum PPP mendampingi Menteri Agama Suryadharma Ali yang merupakan ketua umum PPP.

Penulis: Ezra Sihite/ AYI
BeritaSatu, Minggu, 06 Januari 2013 | 18:00