Setidaknya ada lima kriteria yang dapat dijadikan partai-partai politik (parpol) untuk menjadikan seorang kader ditetapkan mejadi calon anggota legislatif (caleg); yang merupakan bagian dari persyaratan sistem suara terbanyak dalam Undang Undang Pemilu. Demikian dikatakan Wakil Ketua Umum PPP Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Jumat (8/2).

Menurut dia, kriteria pertama yang menjadi acuan parpol memilih caleg dari para kadernya adalah segi loyalitas.

"Kader tipe pertama, yang dipilih parpol adalah yang loyalis, yaitu mereka yang sudah mengabdi di partai selama belasan atau puluhan tahun dengan segala keadaan. Tentu Pengurus DPP partai mempunyai penilaian tersendiri bagi kader-kader seperti ini," ujarnya.

Kriteria kader kedua, yang layak menjadi caleg adalah tipe kader pekerja keras. "Kader jenis ini mungkin tidak seloyal kader lain, tapi dia seorang pekerja keras sehingga dia bisa menjadi 'motor penggerak' program-program di partai. Orang seperti ini akan dipilih oleh partai."

Jenis kader pilihan ketiga untuk menjadi caleg, adalah kader pemikir atau konseptor. “Kader konseptor ini akan dapat memberi kontribusi yang sangat berarti bagi partai, khususnya dalam bidang konseptual.”

Kemudian, kriteria penilaian keempat dari parpol untuk memilih kadernya menjadi caleg adalah jumlah pendukung. "Ada kader yang mungkin tidak terlalu pandai seperti konseptor dan bukan pekerja keras, namun dia memiliki jumlah pendukung yang besar,” kata Lukman.

Selain kader yang mempunyai banyak pendukung, kader yang dapat memberikan dana bagi parpol juga akan cenderung dipilih oleh parpol untuk menjadi caleg. "Kader tipe pendana besar peluangnya untuk dimajukan oleh partai karena dinilai sangat membantu partai dengan sumbangan dana yang dimilikinya,” ujar Wakil Ketua MPR ini.

Namun, dia juga mengatakan partai politik akan tetap sulit untuk menentukan dari lima kriteria penilaian kader itu yang harus diprioritaskan. "Apakah yang loyalis, yang pekerja keras, konseptor, atau yang memiliki pendukung dan yang dananya besar yang harus dipilih untuk dicantumkan dalam daftar caleg. Tidak mudah bagi parpol untuk menentukan," ungkapnya.

"Jadi, kapasitas personal saja tidak cukup untuk membuat seseorang terpilih menjadi caleg, dan ada tantangan bagi setiap parpol untuk memajukan caleg yang terbaik bagi masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadi mengatakan parpol-parpol harus bersiap mencari orang-orang yang dianggap bisa memenuhi aspirasi pemilih, jika tidak ingin gagal pada Pemilu Legislatif 2014.

Menurut dia, saat ini parpol harus mulai merekrut pejabat publik yang baik, dan untuk pemilihan legislatif, parpol harus mengidentifikasi apakah kadernya memenuhi kualifikasi dan kapasitas sebagai caleg.

"Kalau tidak memenuhi cobalah untuk merekrut caleg dari luar partai karena sejauh ini calon yang disodorkan partai sering tidak sesuai dengan hati nurani pemilih,” kata Burhanuddin. (kh)

HARIAN PELITA Jumat, 8 Februari 2013