TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Saifuddin menegaskan hak siapapun warga negara Indonesia termasuk seorang pejabat negara untuk dicalonkan Presiden atau wakil Presiden.
"Kalau menurut saya intinya semua orang memiliki hak yang sama menjadi presiden meski masih menjabat jabatan tertentu," kata Lukman di gedung DPR/MPR RI Jakarta, Senin (17/3/2014).
Partai Gerindra mewacanakan Ketua KPK Abraham Samad sebagai calon wakil Presiden (Cawapres) dari Capres Gerindra Prabowo Subianto. Sejumlah kalangan menilai gagasan ini kurang etis mengingat Abraham masih menjabat ketua KPK. Termasuk Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi yang masih menjabat gubernur DKI Jakarta namun telah dicalonkan Presiden oleh PDIP.
Menurut Lukman, persoalan etis tidak etis sebaiknya dijawab langsung Abraham Samad atau Jokowi. "Apakah etis atau tidak sebaga Cawapres padahal dia ketua KPK sebaiknya dijawab bersangkutan," kata Lukman.
Dikatakan pertanyaan yang sama bisa ditujukan kepada Joko Widodo alias Jokowi yang masih menjabat gubernur DKI Jakarta padahal sudah dicalonkan sebagai Presiden dari PDI-Perjuangan.
"Pak Jokowi yang masih menjabat gubernur DKI Jakarta juga perlu menjawabnya etis atau tidak. Sebab jangan sampai pencalonannya mengganggu kinerja yang bersangkutan," kata Lukman.
Senin, 17 Maret 2014 13:55 WIB
Jokowi Capres Jangan Sampai Ganggu Tugas Gubernur Jakarta
- Written by: Redaktur
