JAKARTA– Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mendesak pemerintah melakukan pembenahan secara sungguhsungguh data kependudukan sebagai basis daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014.
“Kita ingin tegaskan bahwa pemerintah harus bertanggung jawab dalam masalah penyajian data kependudukan yang menjadi basis DPT. Tim perumus RUU Pemilu sudah sepakat bahwa sumber data pemilih menjadi tanggung jawab pemerintah, sedangkan KPU hanya menyempurnakannya,” ujar Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin dalam diskusi “Menyiapkan Pemilu yang Jurdil dan Demokratis” di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta,kemarin.
Lukman berpendapat, jantung dari pemilu terletak pada data pemilih karena melalui data pemilih ini ditentukan penduduk,yang secara faktual berhak menggunakan hak suaranya saat pemilu. Penyusunan DPT yang tidak tepat, kata dia, akan menimbulkan distorsi pemilu dan menurunkan kualitas demokrasi lantaran tidak semua warga negara bisa menentukan arah dan nasib bangsa.
“Jantung pemilu itu adalah pada data pemilih yang dikerjakan pemerintah.Kemudian, KPU harus melakukan sinkronisasi data itu dengan baik.Kalau terjadi distorsi dalam penyajian maupun penetapan DPT,pemilu yang jurdil dan demokratis tidak akan terjadi,” terangnya. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, penetapan DPT yang valid akan menjamin semua masyarakat dapat menggunakan haknya.
Setelah itu, suara yang disalurkan masyarakat harus benar-benar masuk dalam penghitungan untuk menentukan hasil akhir pemilu. Anggota terpilih KPU Hadar Navis Gumay mengatakan, DPT adalah hal paling krusial dalam pemilu.Dia memastikan bahwa daftar pemilih akan mendapat perhatian besar dari penyelenggara pemilu. Oleh karena itu harus disusun program yang ketat dan cepat untuk membantu penyediaan daftar pemilih dengan baik.
“Selama ini penyediaan data pemilih dikerjakan secara tersebar dan tidak memiliki standar. Maka sekarang kebutuhannya harus cepat, integratif dari semua daerah, dan harus bisa menggabungkan data kependudukan yang ada di pemerintah dengan data pemilih yang dimiliki KPU. Itu akan disusun secara transparan,” terangnya.
KPU, lanjut Hadar, tidak bisa hanya berpangku tangan dan menunggu masyarakat mau mendaftarkan diri untuk memilih.Terlebih kondisi masyarakat sangat beragam dan memiliki tingkat kesulitan sendiri- sendiri untuk menggunakan hak suaranya. mohammad sahlan
Tuesday, 27 March 2012 | http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/481070/34/