Nama Lukman Hakim Saifuddin tak dapat dilepaskan dari PPP, partai hijau berlambang Ka’bah. Di pentas politik nasional, namanya sering dikaitkan dengan peristiwa besar reformasi yang terjadi pada tahun 1998. Ia termasuk sederet elit yang tercatat sebagai pelaku sejarah amandemen konstitusi, Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Posisi ini jelas tidak datang dengan tiba-tiba, pasti ada proses dan cerita yang menjelaskan perjalanan mencapai sukses ini. Siapa sebenarnya Lukman Hakim Saifuddin?

Di usianya yang relatif muda kala itu, ia telah terlibat aktif dalam perubahan sejarah Republik. 

Satu dekade lalu, ketika Indonesia dilanda kemelut politik tahun 1997, ia ikut mendorong gerbong reformasi. Ia termasuk dalam deretan elit bangsa yang mendapatkan amanah untuk melakukan reformasi konstitusi. Pada periode 1999-2004 tercatat sebagai anggota Panitia Ad Hoc (PAH) I dan III Badan Pekerja (BP) MPR. Lembaga inilah yang mendapat mandat konstitusional menyiapkan rancangan Perubahan UUD 1945 sampai empat kali tahapan dalam empat tahun: Perubahan Pertama pada 1999, Perubahan Kedua 2000, Perubahan Ketiga 2001, dan Perubahan Keempat pada 2002.

Pengalaman sebagai pelaku sejarah Perubahan UUD 1945 inilah yang menjadikan Lukman Hakim Saifuddin atau kerap disebut dengan inisial LHS ini seperti kamus berjalan jika membincangkan konstitusi. Karena pengetahuan yang mendalam tentang konstitusi, Lukman dipercaya sebagai anggota Kuasa Hukum DPR RI (2004-2009) yang mewakili institusi DPR dalam setiap gelar perkara pengujian undangundang di Mahkamah Konstitusi. Dengan pertimbangan sama, Dia juga dipercaya menjadi Sekretaris Forum Konstitusi, lembaga independen beranggotakan pakar konstitusi dan mantan anggota PAH BP MPR, sejak didirikan tahun 2004 hingga sekarang. Puncaknya pada 2009 lalu, melalui sebuah pemilihan secara aklamasi dalam Sidang Paripurna MPR-RI 3 Oktober 2009, ia mendapat amanat untuk menjadi Wakil Ketua MPR-RI Periode 2009-2014.

Alumnus Pondok Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur ini juga memiliki garis darah yang kuat di Nahdlatul Ulama (NU). Ayahnya, Profesor Kyai Haji Saifuddin Zuhri adalah tokoh NU terkemuka pada zamannya. Ayah kandung Lukman adalah pendiri PPP, seorang ulama-intelek, juga pernah menjabat Menteri Agama (1962-1967) di era Presiden Soekarno.

Selain sebagai politisi, Lukman juga banyak berkiprah di NU. Dia pernah menjadi Kepala Program Kajian Lakpesdam NU (1989-1992), lalu menjadi Ketua Badan Pengurus Lakpesdam NU (1992-1995). Sebelumnya, ayah tiga anak ini menjadi Wakil Sekretaris PP-LKKNU pada tahun 1985-1988.

Sosok Lukman yang memiliki karakter kuat ini menampilkan citra baru PPP yang kala itu diidentikkan sebagai partai kaum tua. Keberadaan nya di PPP mulai awal dekade 1990-an menjadi simbol munculnya generasi baru di partai Islam. Dan belakangan ini hampir 80 persen dari kepengurusan PPP tingkat pusat didominasi kaum muda. “Kaum muda di PPP telah mengubah citra PPP dari partai ‘kalangan tua’ menjadi partai yang juga diminati kalangan muda,” katanya.

Karakter muda, terbuka, dan modern bagi Lukman tak cukup dilihat dari sisi usia saja. Ia termasuk politikus parlemen yang punya minat pada jejaring sosial di dunia maya. Pemilik akun @lukmansaifuddin ini mengaku lebih menikmati Twitter sebagai media sosial daripada Facebook. “Di Twitter kita banyak mendapatkan informasi, sekaligus membangun interaksi yang dialogis dengan berbagai lapisan masyarakat dengan beragam latar belakang,” aku pria berkacamata dengan postur tinggi/berat 175cm/75kg. “Twitter adalah sekolahanku dan semua orang yang mengisi linimasa (timeline) adalah guru-guruku”, imbuhnya.