Demokrasi Untuk Jaga NKRI

Karena demokrasi bukan semata sistem tetapi juga kultur, Lukman juga prihatin dengan perkembangan budaya demokrasi di Indonesia yang masih jauh dari harapan. Sebagian masyarakat Indonesia masih memiliki kepribadian ganda. Di satu sisi menghendaki demokrasi terwujud. Namun, di sisi lain tidak siap menghadapi perbedaan pendapat dan menerima kekalahan.

Contohnya banyak orang yang kalah dalam kongres, munas, atau muktamar partai lalu nyempal, membikin partai baru dan mengganggu partai lama. “Semestinya mereka bertahan dan memberi kesempatan kepada yang menang untuk memimpin partai. Yang terjadi malah muncul sikap tidak siap menerima kekalahan,” kata Lukman.

Dalam kasus keistimewaan Yogyakarta, misalnya, Lukman amat berharap Pemerintah tidak memaksakan kehendak kepada masyarakat Yogya. Pemerintah harus memperhatikan demokrasi lokal yang berkembang bahwa masyarakat Yogyakarta menginginkan gubernur dipilih melalui penetapan. Karena itu menurutnya, masyarakat Provinsi DIY tidak perlu melakukan referendum karena keinginan masyarakat terkait penentuan gubernur sudah jelas.

“Tak diperlukan referendum untuk mengetahui kehendak masyarakat Yogyakarta tentang penentuan gubernur, karena wis cetho welowelo, sudah terang benderang bahwa mayoritas mereka ingin Sultan ditetapkan sebagai Gubernur,” ujar Lukman dalam suatu kesempatan. Lukman khawatir, referendum bisa menjadi preseden yang dapat dibelokkan kemana-mana, bisa mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sekali saja satu daerah diperkenankan untuk melakukan referendum, maka bisa jadi daerah-daerah lain menuntut hal yang sama.