KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Moderasi beragama merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama RI yang saat ini gencar digaungkan di seluruh Indonesia.
Saat menjabat sebagai Menteri Agama RI 2014-2019 lalu, Lukman Hakim Saifuddin menggulirkan gagasan dan praktik moderasi beragama yang dibutuhkan dalam membangun tatanan kehidupan masyarakat majemuk yang harmonis.
Sang pencetus program Moderasi Agama di Indonesia ini hadir di Toraja sejak Senin, 14 November 2022.
Lukman Hakim Saifuddin hadir sebagai pembicara tentang Moderasi Beragama di Kampus IAKN Toraja.
Lukman Hakim Saifuddin juga terlihat mengunjungi beberapa objek wisata di Toraja, seperti Wisata Religi Burake, Mentirotiku, Lo’ko Mata, Londa, Ke’te Kesu, Kalimbuang Bori’dan menginap di Negeri Diatas Awan Lempe Lolai Toraja Utara.
Rabu, 16 November 2022, Lukman Hakim Saifuddin hadir di Kantor kementerian Agama Tana Toraja untuk memberikan Penguatan Moderasi Beragama yang dipandu langsung oleh Kakan Kemenag Tana Toraja dan dihadiri seluruh pegawai Kantor Kemenag Tana Toraja.
Mengawali tugas sebagai moderator, Usman Senong menyampaikan bahwa kehadiran Lukman Hakim Saifuddin merupakan berkah tersendiri bagi Kemenag Tana Toraja.
“Betapa meruginya kami jika kehadiran bapak (Lukman Hakim Saifuddin)tidak kami manfaatkan khususnya kami dari Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja,” kata Usman Senong.
“Selama ini kami sudah banyak berbicara terkait moderasi beragama namun tentu akan berbeda ketika yang berbicara langsung adalah pencetus gagasan moderasi beragama,” lanjut Usman Senong.
Dihadapan Tokoh Agama dan Pegawai Kemenag Tana Toraja, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa agama dapat dianologikan seperti kepalan tangan.
“Ketika diturunkan dari langit ke bumi, ajaran agama ibarat kepalan tangan. Kepalan tangan ini satu tetapi cara kita umat manusia menginterpretasikan, memahami, menerjemahkan, menafsiran akan berbeda. kepalan tangan yang satu ini dapat diinterpretasikan berbeda sehingga akan melahirkan tafsir keagamaan yang berbeda-beda,” terang Lukman Hakim.
Lebih jauh, Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan bahwa selain sudut pandang yang berbeda, perpedaan juga lahir karena wawasan ilmu pengetahuan yang tidak sama. Ketika seseorang menginterpretasi ajaran agama, seseorang yang punya wawasan atau ilmu pengetahuan tentang agama bisa menafsir lebih luas, lebih dalam dibanding orang yang tidak punya wawasan tentang agama.
Dan yang ketiga adalah lingkungan ekosistem, lingkungan strategis. Tempat dimana seseorang lahir, dibesarkan tentu akan menyebabkan tafsir keamagamaan berbeda.
“Jadi agama satu tetapi dari yang satu melahirkan keragaman, sudut pandang berbeda, wawasan pengetahuan berbeda dan lingkungan strategis menyebabkan perbedaan tersebut,” tambahnya.
Lukman Hakim juga menjelaskan bahwa diantara yang beragam tersebut, ada yang pemahamannya berlebih- lebihan, melampui batas sehingga disebut ekstrim. Ada orang menyikapi teks-teks keagamaan terlalu bertumpuh pada teks semata tanpa melihat konteks(latar belakang, pengaruh sosial budaya) sehingga teks dimaknai secara harafia.
Semua umat beragama berpotensi tergelincir, terjerumus, terperosok dalam 2 kemungkinan kutub ekstrim dalam menyikapi teks-teks keagamaan. Ada dua yang harus dimoderasi yakni cara menyikapi teks yang hanya bertumpuh pada teks semata tanpa melihat konteks yanh membuat cara orang beragama berlebihan, melampaui batas dan yang kedua adalah menafsirkan teks bebas tanpa batas dalam menginterpretasi teks-teks keagamaan, yang terlalu mendewakan akal, nalar atau pikiran. Inilah yang perlu di moderasi, harus dibawa ketengah dimana tengah mengandung nilai adil dan berimbang, tidak condong ke salah satu kutub yang ekstrim.
“Yang perlu di moderasi bukan ajaran agamanya tetapi pemeluknya,” tegas Lukman Hakim.
Sebelum menutup materi penguatan moderasi beragama, Lukman Hakim Saifuddin menambahkan bahwa ada dua wilayah yang tidak boleh diabaikan yakni wilayah Internum dimana keimanan atau keyakinan menjadi otoritas penuh yang tidak dapat diintervensi oleh siapapun atau setiap orang memiliki hak untuk menentukan keyakinan sedangkan eksternum yakni wilayah publik, beragam, bahkan sesama orang beragama bisa berbeda, maka cara menghadapi wilayah eksternum, yakni dengan mengedepankan toleransi, saling menghormati dan menghargai perbedaan.
Di akhir kegiatan tersebut, Kakan Kemenag mengucapkan terima kasih kepada Lukman Hakim Saifuddin yang telah memberikan penguatan moderasi beragama di Kemenag Tana Toraja.
Dari Kantor Kemenag Tana Toraja, Lukman Hakim Saifuddin langsung menuju Bandara Toraja untuk kembali ke Makassar. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
♥ Keterangan foto
Mantan Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin berbincang dengan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong sesaat setelah tiba di Bandara Toraja, Senin, 14 November 2022. (Foto: dok. istimewah).
♥ Keterangan foto
Mantan Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin hadir di Kantor kementerian Agama Tana Toraja untuk memberikan Penguatan Moderasi Beragama yang dipandu langsung oleh Kakan Kemenag Tana Toraja dan dihadiri seluruh pegawai Kantor Kemenag Tana Toraja. (Foto: dok. istimewah).