- Written by: Redaktur
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Lukman Hakim Saifudin mengatakan perubahan UUD 1945 Amandemen I-IV tidak bisa dilakukan secara akademik dan berdasarkan etika karena konstitusi adalah produk politik.
"Konstitusi di negara manapunadalah produk politik yang merupakan kesepakatan bersama, oleh karena itu bukan persoalan akademik, yakni benar atau salah, dan etika yakni baik atau buruk," kata Lukman dalam "Pekan Konstitusi" bertema "UUD 1945, Amandemen, dan Masa Depan Bangsa" di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya UUD 1945 hasil empat kali amandemen banyak dikritik oleh berbagai pihak karena tidak sesuai dengan kondisi sosiologis dan kultural masyarakat Indonesia yang sangat plural. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kemudian mengkampanyekan perubahan konstitusi untuk kelima kalinya.
"Hampir semua poin yang diusulkan oleh DPD telah diperdebatkan dalam amandemen pertama sampai keempat, namun arus besar pendapat pada waktu itu tidak menghendaki apa yang diusulkan oleh DPD. Inilah realitas politik yang bukan soal benar salah, namun kesepakatan," kata Lukman.
Dengan asumsi bahwa konstitusi adalah produk politik, Lukman kemudian menyuarakan pentingnya pembentukan kesadaran bersama akan pentingnya penyempurnaan UUD 1945.
"Kesadaran bersama ini yang kemudian akan berkembang menjadi arus besar yang tidak mungkin ditolak. Tanpa kesadaran bersama, sebaik dan sebenar apapun usulan DPD, usulan amandemen tidak akan sampai pada tujuannya," kata Lukman.
Lukman di sisi lain mengatakan bahwa problem konstitusi saat ini terletak pada praktik dan bagaimanapun juga, UUD 1945 telah banyak membawa perubahan baik bagi bangsa Indonesia. Salah satu perubahan yang baik menurut Lukman terdapat pada Pasal 1 Ayat 2 hasil amandemen ketiga.
"Pasal inilah yang kemudian mengubah wajah kelembagaan negara di Indonesia dan menjadi kunci perubahan-perubahan lainnya," kata Lukman.
Pasal yang dimaksud Lukman berbunyi, "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar." Sebelum perubahan pasal tersebut tertulis, "Kedaulatan adalah di tangan Rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat."
"Pasal itulah yang menjadi pintu masuk paham konstitusionalisme di Indonesia. MPR bukan lagi lembaga tertinggi negara sedangkan kedaulatan kini diserahkan kepada berbagai lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif," kata Lukman.
Dari pasal inilah kemudian lahir lembaga-lembaga negara di tiga kutub yang merepresentasikan kedaulatan rakyat di bidang eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Lahirnya DPD, Mahkamah Konstitusi, dan lain sebagainya adalah buah dari amandemen.
"Semangat yang melandasi perubahan tersebut adalah adanya pengawasan dan keseimbangan (checks and balances) di antara lembaga-lembaga negara yang ada. Karena itulah tidak ada lagi yang disebut lembaga tertinggi," kata Lukman.
- Written by: Redaktur
Rabu, 25 Januari 2012 | 00:09 WIB
TEMPO.CO, Jakarta- Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin menanggapi kecelakaan maut mobil Xenia di kawasan Tugu Tani, Jalan M.I. Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Ahad, 22 Januari 2012. Kecelakaan ini diduga karena sopirnya, Afriani Susanti, 29 tahun, mengkonsumsi narkoba dan minuman keras sebelum menabrak 13 orang warga, 9 orang di antaranya meninggal dunia. "Aparat penegak hukum harus mampu menjadikannya pelajaran pahit," kata Lukman, Selasa, 24 Januari.
Lukman mengatakan peredaran narkoba sedemikian meluas sehingga akses mendapatkannya semakin mudah dan murah. Bahkan dia menduga ada pembiaran atas praktek transaksi narkoba. "Pemberantasan narkoba dan minuman keras ilegal harus kian ditangani serius oleh aparat penegak hukum," katanya.
Dia juga menganjurkan agar perang terhadap narkoba lebih diarahkan kepada produsen dan otak sindikat jaringan pengedar. "Polri dan BNN harus mampu membasmi keduanya itu, bukan hanya menindak para pemakai narkoba yang hakikatnya adalah korban."
Adapun Afriani Susanti sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Ketiga rekannya yang ikut bersamanya di atas mobil Xenia itu, Deny Mulyana (30), Adistira Putri Grani (26), dan Arisendi (34) juga dijadikan tersangka. "Keempatnya kami tetapkan sebagai tersangka pengguna narkoba," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nugroho Aji.
Nugroho mengatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan hasil tes di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, yang menunjukkan urine mereka mengandung zat methamphetamine. Zat ini biasanya terkandung dalam narkotik jenis sabu dan ekstasi.
Mereka menggunakan ekstasi pada dini hari sebelum kecelakaan nahas itu. "Menurut pengakuan tersangka, mereka mengkonsumsi dua buah pil ekstasi yang dibagi empat orang itu," kata Nugroho. Sampai saat ini, keempatnya juga masih diperiksa intensif di Markas Polda.
RUSMAN PARAQBUEQ
- Written by: Redaktur
Elvan Dany Sutrisno - detikNews. Jumat, 20/01/2012 10:51 WIB
Jakarta - Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin, menilai sekarang sudah saatnya para kandidat calon presiden muncul dan menunjukkan niatnya. Hal itu wajib dilakukan supaya masyarakat memiliki waktu panjang untuk memilih pemimpin nasional.
"Saya pikir nggak masalah, sudah saatnya mereka deklarasikan diri. Deklarasi itu positif, rakyat menjadi punya waktu panjang untuk memilih yang terbaik," tutur Lukman Hakim kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta,Jumat (20/1/2012).
Lukman mendengar kabar, dalam waktu dekat Prabowo Subianto akan didorong penuh dan muncul ke permukaan sebagai capres. Kemunculan Prabowo secara total menyusul dorongan penuh Golkar ke Ical dipandang menarik.
"Orang seperti dia itu wajar saja parpol kemudian punya keinginan menggulirkan pencapresannya. Saya pikir setiap orang punya hitungannya sendiri," tutur Lukman.
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) semakin mantap mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden yang akan bertarung pada Pilpres 2014. Deklarasi pencapresan Prabowo akan digelar pada Februari 2012.
"Nanti dalam KLB, ada dua agenda. Pertama perubahan AD/ART partai. Kedua peresmian majunya Pak Prabowo sebagai calon Presiden," ujar Sekjen DPP Gerindra Ahmad Muzani kepada detikcom, Kamis (19/1).
Sementara Aburizal Bakrie yang sudah didorong penuh Golkar malah belum memastikan deklarasinya. Ia menunggu survei, masih diantara maju atau menunjuk orang lain sebagai capres Golkar.
(van/mok)
