Lukman Hakim Saifuddin
  • Home
  • Figure
  • News
  • Opinion
  • Election
  • Teladan
  • Buku

Mendagri Dikritik Soal Pencabutan Perda Larangan Miras

Written by: Redaktur

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Senin, 09/01/2012 11:40 WIB


Jakarta - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin mengkritisi sikap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang mencabut sejumlah Perda tentang perdagangan Miras. Lukman menilai Mendagri terkesan melegalkan perdagangan miras.

Perda yang dicabut Mendagri adalah Perda No 7 tahun 2005 di Kota Tangerang, Perda nomor 15 tahun 2006 di Kabupaten Indramayu, dan Perda nomor 11 tahun 2010 Kota Bandung.

"Dampaknya perda itu dicabut bisa menimbulkan gejolak pada masyarakat. Pemerintah seakan-akan, terkesan mendukung legalisasi penjualan miras," ujar Lukman Hakim kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/1/2012).

Menurutnya, selama ini perdagangan miras tak pernah dipantau. Tanpa pencabutan perda itu pun mafia penjual miras sudah bebas berdagang.

"Dengan larangan saja tidak ada penegakan hukum. Mendagri tidak punya kewenangan untuk mencabut miras. Yang dicabut sudah ada sejak lama," paparnya.

Lukman berharap Mendagri menganulir keputusannya. Dan tetap membatasi penjualan Miras.

"Perda itu pembatasan penertiban tentang miras. Dengan itu dicabut tidak ada dasar hukum legalisasi miras itu yang berbahaya," tandasnya.

(van/did)

 

Rakyat Tak Rasakan Manfaat Langsung Penggunaan Hak Nyatakan Pendapat DPR

Written by: Redaktur

Jakarta | 20:16 Wed, 4 Jan 2012

Jurnas.com | ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta mengurangi penggunaan Hak Menyatakan Pendapat atau penggunaan fungsi pengawasan ketimbang fungsi legislasi dan anggaran. Sebab pelaksanaan fungsi pengawasan DPR seperti pembentukan Pansus

termasuk penggunaan Hak Menyatakan Pendapat lebih bersifat politis karena manfaatnya tidak terkait langsung dengan kepentingan rakyat.

"Banyak Pansus yang dibentuk DPR selama ini tetapi manfaatnya tidak dirasakan langsung oleh rakyat," kata Wakil Ketua DPR Lukman Hakim Saefuddin kepada Jurnal Nasional, di Jakarta Rabu (4/1).

Menurut Lukman, DPR seharusnya memprioritaskan untuk meningkatkan kinerjanya di bidang legislasi. DPR juga mesti menjalankan fungsi anggaran dengan menetapkan APBN yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

Di bidang legislasi, lanjut Lukman, kinerja DPR selama ini tidak memenuhi target. Oleh karena itu, fungsi legislasi harus menjadi prioritas DPR pada tahun 2012 ini.

"Kinerja DPR di bidang legislasi selama ini paling kedodoran," katanya. Terkait kebijakan politik anggaran, Lukman meminta DPR dan pemerintah agar memperbaiki regulasi dan mekanisme anggaran yang menghambat percepatan pelaksanaan program-program pembangunan baik di pusat maupun di daerah.

Situasi Politik 2012
SITUASI politik di Tanah Air pada tahun 2012 ini akan semakin memanas. Pemicunya antara lain kompetisi Pemilihan Kepala Daerah Langsung (Pemilukada). Situasi politik ini akan semakin memanas menjelang Pemilu dan Pilpres 2014 mendatang.

Wakil Ketua MPR RI, Lukman Hakim Saefuddin mengingatkan para elit politik agar mempunyai kearifan untuk menjaga keberagaman dan keutuhan NKRI. "Jangan mutlak-mutlakan, merasa paling besar dan benar. Jadilah politisi yang arif," kata Lukman Hakim Saefuddin di Jakarta, Rabu (4/1).

Menurut Lukman, yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan ini, fenomena mulai memanasnya suhu politik terlihat dari retaknya hubungan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah. Misalnya, antara gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wali kota dengan wakilnya sering pecah kongsi menjelang Pilkada.

"Mestinya pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah harus memiliki komitmen untuk bersama membangun daerah hingga berakhir masa jabatannya," kata Lukman.

Penulis: Friederich Batari

 

Dorong SBY Canangkan Esemka jadi Mobnas

Written by: Redaktur

Pimpinan MPR Harapkan Dominasi Mobil Impor Diakhiri
JAKARTA - Dukungan terhadap keberadaan mobil Esemka buatan siswa-siswa SMK di Solo dan Klaten, Jawa Tengah terus bergulir. Bahkan Wakil Ketua MPR RI, Lukman Hakim Saifuddin, mengharapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berani mendorong Esemka agar menjadi mobil nasional (mobnas).

 Menurut Lukman, saat ini adalah momentum tepat untuk mendongkrak daya saing karya-karya anak negeri. "Jangan sampai kehilangan momentun, karena persaingan dengan negara lain akan semakin sulit," ujar Lukman di Jakarta, Rabu (4/1).

Lebih lanjut politisi muda PPP itu menambahkan, mencuatnya Esemka itu juga bisa menjadi titik balik agar pemerintah berani menghadapi raksasa otomotif luar negeri yang terus membanjiri Indonesia dengan produk-produknya. Lukman justru berharap di era kepemimpinan SBY ini tercipta mobnas yang benar-benar murni karya bangsa sendiri.

Lukman mengakui, pihak-pihak yang selama ini menikmati keuntungan besar dari serbuan mobil asing memang akan gerah jika nantinya Esemka jadi mobnas. “Tapi tak perlu takut dengan ancaman korporasi asing dan pihak-pihak yang selama ini mengambil keuntungan dari banjir mobil impor. Praktik-praktik seperti itu harus dilawan, kepentingan rakyat harus didahulukan," cetusnya.

Lukman bahkan menegaskan, SBY tidak akan dianggap melakukan pencitraan jiak nantinya berani mencanangkan program mobnas.  Sebab, SBY yang sudah dua kali terpilih di Prilpres tak dimungkinkan maju lagi pada Pilres 2014.


Sebaliknya, kata Lukman, SBY perlu meningalkan warisan yang monumental dan dikenang seluruh anak bangsa. "Salah satunya ya Mobnas ini. Pemerintah memiliki anggaran yang besar untuk mengembangkan mobnas dan saya kira pendanaan untuk pengembangannya bukan persoalan besar," ulasnya.

Persoalannya, kata Lukman, tergantung kemauan pemerintah. "Problemnya, apakah ada kemauan dan keberanian untuk melakukannya atau tidak,” tegasnya.

Karenanya Lukman juga berharap kalangan dunia usaha mau turut serta dalam pengembangan mobnas. Soal kelayakan, kata Lukman, tak perlu diberdebatkan terus-menerus. "Yang jelas, bangsa ini harus bisa tegak di depan bangsa lain,” pungkasnya.(ara/jpnn)

Page 182 of 185

  • 176
  • 177
  • 178
  • 179
  • 180
  • 181
  • 182
  • 183
  • 184
  • 185