Lukman Hakim Saifuddin
  • Home
  • Figure
  • News
  • Opinion
  • Election
  • Teladan
  • Buku

Mendodos Dana Bansos

Written by: Redaktur

Bantuan dana sosial untuk warga tak mampu di daerah, ternyata banyak diseleweng untuk Pilkada. Fakta mengejutkan itu diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Anggota BPK Rizal Djalil, menyebut bahwa antara tahun 2007 hingga 2010, Bansos yang didodos (diselewengkan) mencapai Rp300 triliun. Wow…

Para auditor BPK sudah melakukan audit forensik atas dana bansos tersebut. Hasilnya, sudah ada 20 kasus yang kini sedang diusut. Sebagian dari  dana bantuan sosial itu, kata Rizal, diselewengkan untuk keperluan pemilihan kepala daerah. Menurut Rizal, dana bansos itu digulirkan dalam dua bentuk, yakni uang dan barang. Mereka yang seharusnya menerima adalah masyarakat tidak mampu. Sayangnya, tujuan mulia itu dibelokkan.

“Karena itu, kami mengusulkan adanya regulasi agar pengelolaan bansos dibuat lebih bagus lagi ke depan,” kata Rizal dalam seminar nasional akuntabilitas dana politik di Indonesia di Hotel Shangri-la, Jakarta, Senin (28/11/2011) kemarin. Dengan pengelolaan yang lebih jelas dan bagus, BPK mengharapkan tidak ada lagi 'tumpangan gelap' di APBN. Dana bantuan sosial itu harus didesain dari awal, dan dan tidak dicairkan menjelang pilkada.

Senada dengan Rizal. sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan M. Romahurmuziy menilai, dana bansos yang ada dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau Daerah memang menguntungkan kepala daerah yang sedang menjabat atau lajim disebut petahana. Bahkan tanpa diselewengkan, kata Romy, dana itu sudah menguntungkan kepala daerah yang ingin maju lagi dalam pemilihan berikutnya. Sebab, bagi-bagi bansos bisa mendongkrak popularitas petahana. “Trik itu digunakan dari tingkat pemilihan di Kabupaten sampai Pemilihan Presiden,” kata Romy, di gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Romy mencontohkan, penggelontoran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebelum Pemilihan Presiden pilres 2009 lalu. Saat itu, pemerintah mengucurkan hibah Rp300 ribu untuk warga tidak mampu. Kondisi tersebut, menurut Romy, menjadi sebuah risiko dari masih dibolehkannya petahana maju, tanpa aturan mengundurkan diri terlebih dulu.

Sebenarnya Undang-Undang Pemilu sudah mengatur petahana yang ingin maju lagi di pemilihan harus mengundurkan diri. Namun Mahkamah Konstitusi kemudian menyatakan, hanya perlu cuti saat mengikuti proses pemilihan, alias tak perlu mengundurkan diri. Ini memberi peluang untuk melakukan pelanggaran.

Romy setuju langkah BPK mengusut sebagian dari dana bansos 2007-2010 itu. BPK harus menyampaikan klarifikasi sebagai lembaga auditor agar tidak terbangun opini yang sifatnya masih dugaan atau asumsi. Faktanya harus didasarkan pada audit yang dilakukan secara akurat, karena Rp 300 triliun itu bukan angka yang sedikit. Jika dibagi 50 kabupaten, rata-rata per kabupaten mendapat 6 miliar. “Dari total 300 triliun rupiah itu, perlu dijelaskan berapa yang diselewengkan dan berapa yang sebenarnya dimanfaatkan untuk politik dipetik tanpa diselewengkan,” ungkap Romy.

Wakil Ketua Umum PPP Lukman Hakim Saifuddin juga menegaskan, praktik dana bansos yang menyalahi peraturan harus ditindak tegas. “Hasil temuan BPK tersebut harus dibawa ke proses hukum. Jadi, temuan BPK bisa disampaikan ke DPR untuk dapat ditindaklanjuti dan disampaikan ke aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan atau KPK,” katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya mencium gelagat praktik ‘kotor’ para kepala daerah itu. Dan KPK sudah memberikan rekomendasi kepada Menteri Dalam Negeri untuk membuat aturan yang lebih tegas dalam penggunaan dana bansos.

Mendapat masukan dari KPK, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi lalu merevisi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 8 November 2007 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 Tahun 2007 menjadi Peraturan Menteri Dalam Negeri No 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial. Peraturan baru tersebut, kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Raydonnyzar Moenek, bakal diberlakukan mulai 1 Januari 2012.

Raydonnyzar mengakui, hibah dan bansos memang meningkat secara signifikan saat menjelang pilkada. Karena itu, peraturan baru tersebut memperketat pencairan dana bansos. “Jika dulu kepala daerah ujug-ujug bisa mengeluarkan dana bansos, nanti harus dianggarkan terlebih dulu,” kata Raydonnyzar. Nah, dalam prakteknya, guyuran bansos kepada rakyat miskin akan diperketat dalam pelaksanaan, penatausahaan, dan pelaporan. “Ada pula kriteria batas kepatutan,” tegas Raydonnyzar.

Namun, peraturan belum berlaku, ada saja yang memprotes. Bupati Bantul Sri Suryawidati, misalnya, sudah bersuara lantang. Ia menilai, peraturan anyar itu sangat bertentangan dengan semangat otonomi daerah. Di mata Ida, dengan aturan baru tersebut, pengucuran dana baru bisa dilakukan setahun kemudian. Sebab, bantuan sosial dan stimulan kepada masyarakat, baik masyarakat miskin atau kelompok masyarakat tertentu, harus dimasukkan dulu dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebelum dicairkan pada APBD murni atau APBD perubahan.

“Masyarakat miskin atau kelompok masyarakat yang meminta bantuan baik BSK, bantuan pendidikan, kesehatan atau dana stimulan harus mengajukan pada tahun ini, dan baru dapat dicairkan pada tahun anggaran 2012,” katanya. Konsekuensinya, masyarakat yang tidak kuat membayar uang sekolah untuk anaknya, masyarakat yang tidak mampu membayar kesehatan, juga masyarakat yang akan membangun pagar makam, harus mengajukan dahulu proposal pada tahun 2011 untuk dicairkan pada tahun 2012 mendatang.

Ida pun menilai, jika Peraturan Mendagri No 32 tahun 2011 itu diberlakukan, maka rakyat tidak akan percaya lagi kepada pemerintah karena pemerintah yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat,  justru dianggap mempersulit mereka yang memang tidak mampu.

Memang dilematis. Bak pepatah, ibarat makan buah simalakama. Aturan Bansos diperketat, bupati/walikota teriak. Tetapi diperlonggar, bansos akan terus didodos untuk kepentingan politik pilkada. (HP)

 

MPR Usulkan Pembentukan Badan Pemasyarakatan 4 Pilar

Written by: Redaktur

pelantikan ketua mprJAKARTA (Suara Karya) Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin mengusulkan agar pemerintah membentuk Badan Pemasyarakatan Empat Pilar Bernegara agar sosialisasi bisa lebih efektif dan fokus karena MPR sudah menjadi pembuka jalan.

"Negara sebesar ini harus punya badan atau lembaga khusus dalam ranah eksekutif yang fokus dan intens memasyarakatkan empat pilar bernegara kepada masyarakat," kata Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Kamis. Ia menambahkan, selama ini tugas sosialisasi empat pilar bernegara diemban oleh MPR. Namun, tambahnya, dengan keterbatasan MPR tak memungkinkan lagi untuk memenuhi seluruh permintaan sosialisasi empat pilar dari berbagai lapisan masyarakat.

"Sementara anggota MPR juga disibukkan dengan tugas-tugas DPR dan DPD, jadi akan mengalami kesulitan," kata Lukman.

Padahal, katanya, sosialisasi empat pilar bernegara yakni UUD 1945, Pancasila, NKRI dan BhinnekaTunggal Ika, merupakan hal yang sangat penting bagi negara sebesar Indonesia.

Hal itu, kata dia, mengingat bahwa masyarakat sekarang makin terasing dengan nilai-nilai jatidiri bangsa. Jiwa gotong royong, bermusyawarah, solidaritas sosial, tambahnya kini makin tercerabut dari kehidupan kita.

"Religiusitas tak lagi mendatangkan kemaslahatan, tapi malah dijadikan dasar tindak kekerasan dan faktor disintegrasi. Karena itu perlu internalisasi nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika pada diri segenap anak bangsa secara sistematis, terstruktur, dan massif," kata Lukman.

Lukman menjelaskan, Indonesia memiliki Pancasila yang dipuja dunia, tapi malah melupakannya. Ke-Indo-nesiaan bangsa kini makin tergerus oleh nilai-nilai global yang sesungguhnya bukan milik kita.

MPR saat ini, mcnurut Lukman, memang fokus mensosialisasikan empat pilar tersebut melalui berbagai kegiatan seperti mewajibkan setiap anggota MPR melakukan sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing setiap reses, pelatihan pelatih, diskusi terfokus, seminar, lomba cerdas cermat, lomba karya tulis, dan sebagainya.

Namun, mcnurut dia, keterbatasan MPR tak memungkinkan lagi untuk memenuhi seluruh permintaan sosialisasi empat pilar dari berbagai lapisan masyarakat (ormas ke.agamaan, ormas kepemudaan, lembaga pendidikan, LSM, dll) yang makin banyak.

"MPR sifatnya sebagai "pembuka jalan" saja. Masak MPR sebagai lembaga negara di ranah legislatif akan terus-terusan mengadakan lomba cerdas cermat SLTA tentang empat pilar. Tapi kalau tidak, siapa yang memulai," kata Lukman. (Joko si/http://bataviase.co.id/node/590361)

 

 

 

Pembukaan dan Sarasehan Gelora Sosialisasi 4 Pilar di MPR RI

Written by: Redaktur

Dalam rangka menyambut peringatan Hari Perempuan Sedunia (Women Day) yang jatuh pada tanggal 8 Maret 2011, Indonesia Women Millenium Development Goals (MDGs) hari ini, Rabu (2/3) bertempat di Gedung Nusantara V, Kompleks MPR/DPR/DPR, Senayan, Jakarta, menyelenggarakan sarasehan gelora sosialisasi 4 pilar berbangsa dan bernegara ( Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika ) dengan tema ‘Sosialisasi 4 Pilar Berbangsa Dalam Membangun Kampung MDGs untuk Indonesia Sejahtera Berdasarkan National Character Building untuk pencapaian MDGs 2015’.

Acara tersebut dihadiri lebih dari 200 peserta wanita Indonesia dari 13 daerah di Indonesia antara lain dari DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Riau, Bengkulu, Lampung, Sumatera Utara, Manado, Sulawesi Selatan dengan narasumber utama, Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifuddin dan keynote speaker, Wakil Ketua MPR Melani Leimena Suharli.

Koordinator Nasional Indonesia Women MDG’s Dra Hulfa mengatakan bahwa acara sarasehan tersebut, adalah bagian dari rangkaian acara peringataan hari perempuan sedunia. Sebelumnya pada tanggal 25 Februari 2011 lalu telah diadakan acara Lomba Senam Aerobik di Gedung Aula Kemenpora yang dihadiri sekitar 500 perenpuan Indonesia. Dan nanti pada tanggal 14-17 April 2011 akan diselenggarakan acara Expo Family MDGs sekaligus memperingati Hari Kartini di Gedung Aula Kemenpora Jakarta.


“Khusus untuk penyelanggaraan sarasehan pada hari ini sangat istimewa karena tema 4 pilar kami sandingkan dengan program 8 tujuan percepatan pencapaian MDGs tahun 2015 untuk Indonesia lebih sejahtera. Misi kami, menuju pencapaian MDGs 2015 dengan gelora sosialisasi 4 pilar berbangsa ini dalam membangun national character bulding,” ujar Hulfa.

Delapan target pencapaian MDGs yang dimaksud adalah, pertama, menanggulangi kemiskinan dan kelaparan, kedua mencapai pendidikan dasar untuk semua, ketiga mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, keempat menurunkan angka kematian anak, kelima meningkatkan kesehatan ibu, keenam memerangi HIV, Aids, malaria dan penyakit menular lainnya, ketujuh memastikan kelestarian lingkungan hidup, kedelepan membangun kemitraan global untuk pembangunan.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua MPR Melani Leimena Suharli mengatakan tentunya pimpinan MPR sangat mendukung tujuan dan target pencapaian MDGs 2015 agar bisa tercapai, paling tidak mendekati pencapaian kesejahteraan yang dipersyaratkan dunia.

Terkait dengan peran perempuan Indonesia sehubungan dengan menyambut peringatan hari perempuan sedunia, Melani bertutur bahwa saat ini banyak perempuan Indonesia yang berperan aktif dan penting di negara ini.

“Di DPR RI perwakilan perempuan ada sekitar 18% dari total keseluruhan anggota DPR. Perempuan juga menduduki posisi penting sebagai Wakil Ketua di DPD RI yaitu Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas. Mudah-mudahan ke depan kita bisa memaksimalkan menjadi 30% perwakilan perempuan di legislatif,” ujar Melani.

Narasumber utama Lukman Hakim Saifuddin dalam pemaparannya menjelaskan soal kenapa 4 pilar berbangsa dan bernegara ( Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika) perlu disosialisasikan kepada masyarakat.

“Kita semua tahu bahwa 4 pilar itu adalah sesuatu yang tidak asing sebenarnya, tapi ketika kita memasuki era reformasi pada tahun 1998, disadari atau tidak disadari, langsung atau tidak langsung, memang kemudian dirasakan oleh banyak kalangan, mayoritas kita sebagai anak bangsa mulai melupakan atau mengabaikan nilai-nilai yang sesungguhnya telah dirumuskan oleh para pendahulu bangsa yang kita kenal dengan 4 pilar ini. Kemudian karena konstitusi kita sudah banyak mengalami perubahan, banyak masyarakat yang belum memaham juga.

Kurang pemahaman akan konstitusi kita ini bukan saja dialami oleh masyarakat luas, tapi juga dialami oleh para elit politik, penguasa dan pemerintah baik di pusat maupun di daerah sehingga perlu dilakukan sosialisasi tersebut,” papar Lukman.(aya)

 

http://beritasore.com/2011/03/03/pembukaan-dan-sarasehan-gelora-sosialisasi-4-pilar-di-mpr-ri/

Page 183 of 185

  • 176
  • 177
  • 178
  • 179
  • 180
  • 181
  • 182
  • 183
  • 184
  • 185

Toko Buku

flyer buku cet ke 15

Pesan Langsung di Sini. Tersedia di Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee.