Lukman Hakim Saifuddin
  • Home
  • Figure
  • News
  • Opinion
  • Election
  • Teladan
  • Buku

Usulan DPD Sulit Diterapkan?

Written by: Redaktur

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menilai pencalonan presiden lewat jalur perseorangan atau independen yang diusulkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam draf amendemen UUD 1945 bukan hal mudah.

Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, mekanisme calon presiden (capres) independen akan menghadapi kendala teknis dalam pelaksanaannya. “Kendala teknis ini menyangkut pengusulannya, antara lain bagaimana penetapan besaran atau persentase syarat dukungan minimal yang wajib dipenuhi seseorang untuk maju menjadi capres perseorangan,” ujar Lukman di Gedung MPR/DPR/ DPD di Jakarta kemarin.

Dia mencontohkan apabila syarat capres perseorangan memiliki bukti dukungan masyarakat minimal 1% dari jumlah total pemilih secara nasional dengan asumsi 170 juta orang. “Dari jumlah itu, berarti calon minimal harus mempunyai dukungan 1,7 juta jiwa. Kalaupun banyak capres perseorangan yang maju, penyelenggara pemilunya kesulitan melakukan verifikasi,” terangnya. Meski begitu,dia mengakui adanya capres perseorangan dapat menyempurnakan pola rekrutmen pemimpin bangsa yang selama ini hanya mengandalkan saluran parpol. Sementara itu,Ketua DPD Irman Gusman mengaku akan terus mendorong dibukanya ruang bagi capres independen pada Pilpres 2014.

Irman menegaskan, momentum 2014 harus benar-benar menjadi fase untuk penyempurnaan demokrasi di Indonesia yang saat ini sudah semakin baik.“Adanya capres independen merupakan salah satu langkah menuju penyempurnaan demokrasi. Dengan begitu,partai pun semakin terpacu untuk mencalonkan kader terbaiknya di pilpres,” papar Irman di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat,Rabu (30/3).

Menurut dia, diperbolehkannya capres perseorangan pada Pilpres 2014 membutuhkan dukungan dari berbagai pihak,termasuk kalangan akademisi.“ Kita tentu tidak ingin peristiwa pemilihan Gubernur DKI Jakarta yang hanya menampilkan dua calon terulang lagi,”tandas Irman. Irman menyatakan, amendemen konstitusi merupakan misi utama DPD periode lalu yang dilanjutkan periode sekarang ini.

Karena itu, pimpinan dan anggota DPD mendukung naskah perubahan kelima UUD 1945 rumusan Kelompok DPD di MPR. “Amendemen misi utama kita,periode lalu dan kini.Kita menjaga momentumnya, jangan redup, karena amendemen keniscayaan untuk memperbaiki sistem, agar tahun 2014 nanti bangsa dan negara kita take off,”ujarnya.

Irmanmengungkapkan,pimpinan dan anggota DPD mengintensifkan sosialisasi naskah amendemen konstitusi kepada fraksi-fraksi MPR,DPR,partaipartai politik, organisasi kemasyarakatan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU),perguruan tinggi, LSM, tokoh dan ahli, juga presiden,wakil presiden, beserta menteri-menterinya.“ Apalagi, Muhammadiyah dan NU sudah menyatakan dukungannya.”ungkapnya.

Sementara itu, anggota DPD Wahidin Ismail menegaskan, usulan capres perseorangan adalah untuk membuka ruang konsolidasi demokrasi, bukan untuk mengamputasi peran parpol.“Bahkan tak tertutup kemungkinan, jalur ini menjadi saluran bagi kader parpol yang tidak lolos konvensi capres di internal partainya,” terangnya.

Mengenai mekanisme persyaratan capres independen, Wahidin menyatakan bahwa pola verifikasi bisa disamakan dengan pola verifikasi dukungan calon anggota DPD. “Dalam hal ini dibutuhkan peran KPUD,”pungkasnya. Peneliti senior Centre for Electoral Reform (Cetro) Refly Harun memandang,wacana capres independen hanya bagian dari upaya DPD untuk menarik perhatianmasyarakatdanMPR/ DPR saat momentum usulan amendemen kelima UUD 1945.

Inti dari usulan DPD sebenarnya adalah penguatan kelembagaan.“ Itumisiutama DPD.Penguatan kelembagaan dan perluasan kewenangan.Saat ini kedudukan DPD di hadapan konstitusi masih satu level lebih rendah dibandingkan posisi DPR,” ujar Refly di Jakarta kemarin.

Dia menyatakan semua pihak perlu membedakan realitas politik dengan realitas hukum konstituen.Wacana adanya capres independen yang dilontarkan DPD merupakan realitas hukum konstituen.Semua warga negara berhak dipilih dan memilih tak hanya lewat parpol.

Namun, dalam realitas politik, sangat kecil peluang capres independen untuk menang tanpa dukungan parpol. Bila terpilih pun, sangat tidak mungkin capres independen menjalankan pemerintahan tanpa adanya kekuatan pendukung di parlemen yang notabene terdiri atas parpol-parpol. ??adam prawira/rahmat sahid/ ujang marmuksinudin/radi saputro (http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/390317/)

 

 

Perlu Lembaga Seperti BP7

Written by: Redaktur

jurnalparlemen.com - detikNews - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin menyatakan sosiaslisi empat Pilar Kehidupan Berbangsa (Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI) tak cukup dilakukan oleh anggota DPR dan DPD RI. Atau, bahkan hanya kegiatan yang sifatnya sporadis dan seremonial. Tetapi perlu lembaga khusus.

"Saya pikir kenapa tidak seperti Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) di masa Orde Baru. Tak cukup hanya dilakukan oleh anggota DPR saat reses. Sosialisasi harus dilakukan secara masif," kata Lukman kepada Jurnalparlemen.com, Kamis (24/11).

Kekhawatiran lembaga BP7 akan kembali seperti di era Orba, Lukman menyatakan prasangka itu tidak cukup alasan. Lembaga tersebut harus dimodifikasi tidak lagi top down.

"Paling tidak harus melalui pendekatan partisipatif, dialogis, dan terbuka. Artinya, menerima dan terbuka atas setiap pandangan dalam kehidupan di masyarakat," ujar politisi senior PPP ini.

Pernyataan Lukman ini mengulang keinginannya pada saat Hari Konstitusi, beberapa waktu lalu karena gusar dengan sosialisasi yang sifatnya parsial. Sementara, krisis kebangsaan tengah terjadi.

"Kalau ada lembaga khusus dan dana yang cukup sosialisasi akan terencana dan berkesinambungan. Sosialisasi ini never ending," ujarnya.

 

Saya Merasa Tertampar

Written by: Redaktur

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Lukman Hakim Saifuddin merasa 'tertampar' oleh pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas yang mengkritik politisi.

"Terus terang, saya pribadi merasa 'tertampar' dengan pernyataan Busyro.

Saya wajib mawas diri karena belum hidup sederhana seperti yang diharapkannya," kata Lukman kepada Tempo di Jakarta, Selasa, 15 November 2011.

Lukman mengakui jika kritikan dari orang nomor satu di KPK itu mengundang pro kontra dari para politisi. Tak sedikit politisi yang  merasa tersinggung dengan pernyataan Busyro tersebut. Namun, lanjut Lukman, sebagai penyelenggara negara, pejabat publik seharusnya bisa berjiwa besar dan menerima kritikan setajam apapun.

"Harusnya pejabat publik mampu memilah mana yang esensial dan yang merupakan bahasa ungkapan, "katanya.

Kamis lalu, dalam pidato nya di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Busyro mengungkapkan bahwa terdapat politikus yang dasamuka alias gampang mengubah sifat. Bahkan dia menganggap pola hidup mereka pragmatis dan hedonis.

Pernyatan Busyro tersebut  mengundang reaksi para politisi. Dewan Perwakilan Rakyat meminta Busyro untuk lebih fokus mengurusi KPK dibanding mengkritik perilaku wakil rakyat.

Menurut Lukman, Busyro hanya menginginkan pejabat publik memiliki kepekaan sosial terhadap kondisi lingkungannya. Dia meminta agar politisi memahami ensensi kritikan tersebut.

"Jangan malah dipolitisasi dengan menebak-nebak motif di balik pernyataan Busyro,"ujarnya.

Ia pun merasa sedih dengan munculnya respons negatif pejabat terhadap pernyataan Buysro. Ia mencontohkan adanya pejabat yang tak ingin diuksik gaya hidup pribadinya.

"Bukankah ruang privasi pejabat publik kian sempit, karena publik berhak mengawasi semua tindaktanduknya?,"katanya. TRI SUHARMAN/TEMPO.CO

 

 

 

Page 184 of 185

  • 176
  • 177
  • 178
  • 179
  • 180
  • 181
  • 182
  • 183
  • 184
  • 185

Toko Buku

flyer buku cet ke 15

Pesan Langsung di Sini. Tersedia di Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee.