YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, semua pihak harus menghargai jika memang sebagian besar masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta memang menolak pemilihan langsung gubernurnya. Sebab, itu adalah hak dari masyarakat setempat, apalagi Undang-Undang Dasar 1945 menjamin adanya daerah khusus dan daerah istimewa.
"Asal secara dominan masyarakat Yogyakarta menolak pilihan langsung adalah hak masyarakat itu," kata Lukman dalam talkshow yang berlangsung di gedung Pusat Kebudayaan Koesnadi Hardjosamantri, Senin kemarin.
Narasumber lain dalam acara yang diselenggarakan UGM dan MPR RI itu adalah Rektor terpilih UGM Prof Dr Pratikno dan anggota Komisi II DPRRI Agun Gunajar Sudarsa.
Menurut Lukman, demokrasi sekarang tidak lagi sentralistik seperti masa orde baru waktu itu. Semuanya terkendali dari pusat dan terjadi penyeragaman. "Kita harus menghargai kemauan masyarakat, bukan semuanya terpusat dari Jakarta," tandasnya.
Agun Gunajar menambahkan, dalam konteks demokrasi setiap daerah memang bisa mengatrur daerahnya sendiri tetapi ada satu tujuan yang akselerasinya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. "Itu cita-cita dasar yang memang emplementasinya masih bisa kita diskusikan." tegasnya.
Namun, dalam konteks demokrasi, kata Agun, dibutuhkan adanya check and balance hubungan antarkelembagaan. "Menurut saya dalam hubungan antar kelembagaan sudah bagus, ada jaminan check and balance yang luar biasa. Dahulu kita mengenal lembaga tinggi negara dan lembaga tertinggi negara tapi sekarang kita tidak mengenal itu lagi. Semua lembaga disebut lembaga negara. Dulu ada sebutan pejabat tinggi negara, sekarang yang ada hanya pejabat negara saja," tegasnya.
Karena itu, jangan sampai check and balance yang sudah bagus ini disabotase untuk kepentingan-kepentingan lain.
Sementara itu, Pratikno menyatakan, menyatakan perlu adanya penyerdahanaan lembaga nonstruktural. "Saat ini ada sekitar 80 lembaga nonstruktural dan ini terlalu banyak perlu disederhanakan," tegasnya.
Penyerdahanaan juga perlu dilakukan dalam sistem kepartaian. "Dengan penyerdahanaan ini akan sangat membantu system presidensiil," tegasnya.
Thomas Pudjo Widijanto | Marcus Suprihadi | Selasa, 22 Mei 2012 | 09:41 WIB