Jakarta- Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin mendorong presiden SBY mengusut pelanggaran HAM berat masa lalu. Kalau memang diperlukan, Presiden bisa membentuk Satgas khusus.

"Semua kita harus mendorong dan mendukung penuh Presiden SBY untuk gerakkan semua institusi penegak hukum bersinergi lakukan pengusutan secara tuntas terhadap semua pelanggaran HAM berat masa lalu," kata Lukman dalam siaran pers, Jumat (27/7/2012).

Dia mendukung pembentukan Satgas khusus. Agar investigasi bisa dilakukan menyeluruh.

"Agar cepat penanganannya, Presiden perlu segera membentuk semacam "task-force" (satgas) yang langsung di bawah koordinasinya. Satgas inilah yang lakukan inventarisasi semua hasil penyelidikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat selama ini oleh Komnas HAM dan sejumlah Tim Pencari Fakta yang pernah dibentuk," kata Wakil Ketua Umum PPP ini.

Temuan-temuan tersebut harus ditindaklanjuti oleh Satgas. Untuk kemudian dipilah-pilah yang akan diteruskan ke jalur hukum.

"Terhadap berbagai temuan itu, Satgas tersebut menseleksinya, mana kasus-kasus yang memungkinkan dibawa ke jalur hukum. Untuk itu, Presiden harus segera membentuk pengadilan HAM ad hoc. Adapun terhadap kasus-kasus yang tak memungkinkan dibawa ke pengadilan HAM, Satgas menindaklanjutinya dengan mengajukan formulasi dan desain upaya-upaya rehabilitasi, ganti rugi, dan sebagainya, yang kemudian diberlakukan Presiden,"lanjutnya.

Sebagai bagian dari upaya yang berkelanjutan atas penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat, Presiden perlu keluarkan Perpres yang meminta pemerintahan berikutnya untuk terus melanjutkan kebijakan ini.

"Pembentukan Satgas semacam itu adalah suatu langkah yang menunjukkan jiwa besar Pemerintah untuk mengakui bahwa negara ikut bertanggungjawab atas kejadian masa lalu yang berkategori pelanggaran HAM berat,"pungkasnya.

(van/mad)

Jumat, 27/07/2012 08:21 WIB
Elvan Dany Sutrisno - detikNews