RMOL. Rakyat Indonesia harus mendorong dan mendukung penuh langkah Presiden SBY menggerakkan semua institusi penegak hukum bersinergi melakukan pengusutan secara tuntas terhadap semua pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu.

Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, agar cepat penanganannya, Presiden SBY perlu segera membentuk semacam "task-force" atau satuan tugas  yang langsung di bawah koordinasainya.

"Satgas inilah yang melakukan inventarisasi semua hasil penyelidikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat selama ini oleh Komnas HAM dan sejumlah Tim Pencari Fakta yang pernah dibentuk," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima pagi ini.

Terhadap berbagai temuan itu, Satgas tersebut menseleksi mana kasus-kasus yang memungkinkan dibawa ke jalur hukum. Untuk itu, Presiden harus segera membentuk pengadilan HAM adhoc.

"Adapun terhadap kasus-kasus yang tak memungkinkan dibawa ke pengadilan HAM, Satgas menindaklanjutinya dengan mengajukan formulasi dan desain upaya-upaya rehabilitasi, ganti rugi, dan sebagainya yang kemudian diberlakukan Presiden," ungkapnya.

Sebagai bagian dari upaya yang berkelanjutan atas penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat, masih kata Wakil Ketua Umum DPP PPP ini, Presiden perlu mengeluarkan Perpres yang meminta pemerintahan berikutnya terus melanjutkan kebijakan ini.

"Pembentukan Satgas semacam itu adalah suatu langkah yang menunjukkan jiwa besar Pemerintah untuk mengakui bahwa negara ikut bertanggungjawab atas kejadian masa lalu yang berkategori pelanggaran HAM berat," tandasnya. [zul]

Jum'at, 27 Juli 2012 , 10:21:00 WIB
Laporan: Ruslan Tambak