Selasa, 27 Desember 2011 23:42 WIB

JAKARTA--MICOM: Kian mencuat disharmoni antara kepala daerah dan wakilnya, membuat ada pemikiran untuk tidak memilih pemimpin daerah dalam satu paket.

Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Selasa (27/12), menilai mundurnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto merupakan puncak gunung es, karena disharmonis antara kepala daerah dan wakilnya yang juga terjadi didaerah-daerah lainnya.

"Biarkan saja kepala daerah yang dipilih, lalu wakilnya biar kepala daerah itu yang menentukan sendiri siapa. Sehingga selama lima tahun betul-betul ada kesatuan antara kepala daerah dengan wakilnya," tutur Lukman.

Politisi dari Fraksi PPP itu menambahkan dalam UU Pemerintahan Daerah (Pemda) juga harus dipertegas pembagian antara kepala daerah dan wakilnya. Karena aturan yang tidak tegas selama ini juga menjadi pemicu rivalitas antara kepala daerah dan wakilnya.

"Harus ada pembagian tugas yang lebih ketat diantara mereka. Sehingga tidak bekerja berdasarkan perasaan, menganggap ini bidang tanggungjawabnya ternyata bukan. Namanya wakil itu ya wakil. Dia hanya akan berfungsi, jika yang diwakilinya tidak ada di tempat. Atau tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya. Jadi bukan antara keduanya memiliki posisi yang sama."

Lukman menambahkan, seorang kepala daerah atau wakilnya yang mundur bukan karena kesadaran atas kesalahan yang dia lakukan atau karena desakan publik, menunjukan yang bersangkutan lari dari tanggungjawab. "Karena rakyat memilih dia untuk lima tahun. Kalau dia tidak cocok dengan kepala daerah ya itu masalah dan tanggungjawab dia. Kok rakyat yang jadi korban. Harus bisa menyelesaikan masalahnya sendiri," tukasnya. (Wta/OL-2)