Lukman Hakim: Revisi UU KUHP Perlu Dipercepat
Jakarta, (ANTARA) - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin mengatakan revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP) yang sudah berjalan belasan tahun perlu segera dipercepat.
"Pemerintah harus berdiri paling depan menyinergikan seluruh elemen bangsa untuk menyelesaikan revisi UU KUHP," kata Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Rabu.