Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan keberadaan Detasemen Khusus 88 di tubuh Kepolisian RI perlu dievaluasi secara menyeluruh.
"Kapolri diminta serius menindaklanjuti tuntutan sejumlah ormas Islam yang menghendaki pembubaran Densus 88. Keberadaan Brimob sesungguhnya sudah memadai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Sabtu.
Wakil Ketua MPR itu mengatakan keberadaan Densus 88 di tubuh Polri telah sejak lama mengusik rasa keadilan masyarakat dengan berbagai tindakan yang dinilai meresahkan masyarakat.
Tindakan Densus 88 berupa penembakan dan pembunuhan dalam memerangi terorisme, misalnya, dinilai telah melanggar hak asasi manusia.
"Prosedur yang mereka tempuh dinilai sudah terlalu sewenang-wenang. Di kalangan ormas Islam, keberadaan Densus 88 itu sudah meresahkan," tuturnya.
Lukman mengatakan sepak terjang Densus 88 dalam pemberantasan terorisme dinilai seringkali mengaitkan dengan agama Islam dan menjadi stigma bagi umat Islam. Hal itu, kata dia, sungguh merugikan dan mendiskreditkan keberadaan umat Islam.
Sebelumnya, sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam mendesak Detasemen Khusus 88 Antiteror dibubarkan. Tuntutan itu menimbulkan sejumlah pro dan kontra di kalangan politisi. (tp)
Antara – 4 jam yang lalu