Jakarta, PenaOne – Wakil Ketua Umum PPP Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, konvensi calon presiden yang rencananya akan digelar PPP tidak akan berguna jika masih terganjal ketentuan Presidential Threshold (PT) 20 persen suara DPR atau 25 persen suara nasional.

“Kalau tetap UU Pilpresnya 20 dan 25 persen PPP merasa bahwa kalau toh PPP mengadakan konvensi maknanya menjadi tidak besar lagi bahkan tidak ada gunanya lagi,”kata Lukman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2013).

Untuk itu, PPP kata Lukman akan mengkaji kembali jadi atau tidak menggelar konvensi.

“Jadi konvensi tidak akan dilakukan, dan kita akan sangat berfikir ulang melakukan itu,” jelas Wakil Ketua MPR itu.

“Jadi apakah tetap akan ketok palu (RUU Pilpres). Kita akan lihat sebulan atau dua bulan, apakah ada partai lain yang merasa keberatan dan akan melakukan judicial review (pasal tentang PT),” tambahnya.

Lukman berharap, RUU Pilpres terutama pasal tentang Presidential Threshold mengalami perubahan sehingga partainya atau partai politik lain dapat mengusung calon presiden (Capres) sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kita sangat optimis ketika revisi UU Pilpres dilakukan 10 atau 25 persen itu dilakukan itulah kenapa kita sangat serius mempersiapkan konvensi,”tandasnya. (bam)

Penulis: Yunisa Herawati

Senin, 8 Juli 2013 | 16:20:47