Metrotvnews.com, Jakarta: Wakil Ketua MPR mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) insiden penyerangan sekelompok bersenjata di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (23/3).

"Sebaiknya, Presiden segera dibentuk TPF (Tim Pencari Fakta) saja. Orang yang punya kapabilitas secara independen untuk melakukan tugas penyidikan. Ironi sekali, simbol penegakan hukum kita (Lapas) diperlakukan seperti itu," ujar Lukman Hakim dalam dialog bertajuk "Menata Kembali Hubungan TNI-Polri" di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (25/3).

Menurut Lukman, sangat mengkhawatirkan bila di suatu negara selalu dihantui dengan adanya kekuatan yang sangat terlatih. Apalagi, penyerangan dilengkapi persenjataan lengkap, tetapi akhirnya selalu tidak terungkap.

"Itu pelecehan betul terhadap negara hukum kita. Lapas itu kan simbol penegakan hukum kita, kok terjadi insiden seperti itu," imbuhnya.

Karena itu, lanjut Lukman, dalam TPF itu unsur TNI/Polri tidak boleh mendominasi keanggotaannya. Anggota TPF bisa diambil dari unsur akademisi atau kalangan media, yang memiliki kapasitas atau kemampuan untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan.

Lebih lanjut, Lukman menjelaskan bahwa asumsi untuk menyatukan TNI dan Polri, bukan jawaban. Alasannya karena merujuk pada Tap MPR No 6 tahun 2000 tentang Pisah TNI dan Polri serta Tap MPR No 7 tahun 2000 tentang Peran TNI dan Peran Polri, keduanya menurut Lukman memang harus dipisah.

"Dua lembaga ini memang harus dipisah. Tetapi persoalan legislasi masih bermasalah. Perlu ada pencermatan kembali UU yang mengatur Polri dan TNI. Bukan hanya sinkronisasi tapi amanah keduanya. Nah, disini Pemerintah punya tanggung jawab yang besar," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, penyerangan terhadap Lapas Cebongan dilakukan untuk mencari empat tersangka kasus pembunuhan Sersan Satu Santoso, anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Hugo's Cafe, DIY, 19 Maret 2013 lalu.

Dengan membawa surat berkop Polda DIY, gerombolan tersebut mengancam meledakkan Lapas agar bisa masuk Lapas. Setelah petugas membuka pintu, belasan gerombolan dengan memakai cadar itu langsung memaksa petugas Lapas untuk menunjukkan empat tahanan yang akhirnya ditembak mati yaitu Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait. (Astri Novaria)

Editor: Afwan Albasit

Senin, 25 Maret 2013 | 21:14 WIB