Jurnas.com | WACANA pemberian pendidikan militer kepada sipil mendapat dukungan dari berbagai pihak. Kali ini dukungan tersebut diberikan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI). “Saya setuju, perlu. Di setiap negara di dunia ada wajib militer. Itu komponen cadangan,” kata Ketua MPR RI, Taufiq Kiemas di kantornya, Kamis, (30/5).
Dijelaskan Taufiq, selain Amerika, negara yang adidaya itu, masih banyak negara-negara di dunia ini dan telah menerapkan hal serupa. Seperti negara India. Negara yang jumlah penduduknya sangat banyak itu pun telah menerapkan hal serupa sejak lama. Begitu pula dengan Cina. Meski negara-negara tersebut tidak dalam kondisi perang, kesiapan komponen cadangan tersebut tetap bisa diberdayakan untuk kepentingan lainnya. “Biar nggak perang kita harus siap siaga, misal kalau ada masalah gempa," ucap Taufiq.
Masyarakat dihimbau untuk tidak resah atas rencana pengundangan rancangan undang-undang (RUU) tersebut. Sebab, siapa-siapa saja yang akan diwajibkan untuk kegiatan tersebut telah diatur secara jelas. “Unsurnya umur 18-40 tahun harus ikut, itu kewajiban Undang-undang. Nggak perlu khawatir, bela ngara kan ada di Undang-undang Dasar. Bahwa kita harus ikut wajib militer terserah Undang-undang nanti,” ujar Taufiq.
Dukungan serupa juga diberikan oleh Wakil Ketua MPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Lukman Hakim Saifuddin. Menurut Lukman rencana tersebut merupakan sesuatu yang sangat positif bagi keutuhan bangsa ini. “Latihan militer baik bagi sebanyak mungkin elemen bangsa dan positif bagi ketahanan nasional kita,” kata Lukman.
Melaui pelatihan itu sendiri, Lukman menjelaskan bahwa setiap peserta akan ditanamkan berbagai bentu semangat cinta pada tanah air. Salah satunya semangat bela bangsa. “Kesediaan berkorban dengan mempertaruhkan jiwa dan raga hanya muncul dari kecintaan membela Ibu Pertiwi,” katanya.
Dengan demikian, Lukman juga mengaku setuju jika pemberian latihan tersebut bisa dilakukan kepada komponen masyarakat lainnya seperti mahasiswa termasuk kader partai politik. “Karena itu latmil itu perlu diperluas ke elemen masyarakat lain termasuk mahasiswa, ormas kepemudaan, kader parpol dan lainnya,” kata Lukman.
Jakarta | Kamis, 30 Mei 2013 19:18 WIB | Heri Arland |
