KBRN, Jakarta: Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Lukman Hakim Saifudin mengatakan golongan putih (Golput) pada setiap pesta demokrasi pemilihan umum, lebih banyak mudharat (kerusakan) ketimbang manfaatnya.
Pasalnya keabsahan pemilu tidak memiliki kaitan antara tinggi rendahnya partisipasi masyarakat.
“Golput sebesar apapun tidak akan mengurangi legalitas pemilu. Jadi memang orang yang tidak menggunakan hak pilihnya, sama-sama tidak punya makna yang signifikan bagi proses demokrasi kita, karena keabsahan pemilihan umum tidak ada hubungannya dengan tinggi rendahnya pemilih,” ujar Lukman Hakim Saifudin, dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/9/2013).
Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Umum selaku penyelenggara pemilu, harus terus mendorong kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya termasuk keterlibatan partai politik, sehingga melahirkan proses demokrasi yang berkualitas dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
Sementara itu terkait dengan aturan dan Undang-Undang tentang pemilu yang kerap direvisi, menurut politikus PPP, idealnya UU berlaku hingga jangka panjang.
“Idealnya ya berlaku jangka panjang namun perlu dimaklumi proses reformasi demokrasi di Indonesia belum lama. Kita sedang mencari proses seideal mungkin. Kita bersyukur perubahan UU pemilu 2009 ke 2014 tidak terlalu prinsipal,” ujarnya.
Dia berharap baik KPU dan Badan Pengawas Pemilu dapat bekerja semaksimal mungkin dengan independen. “Dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, kode etik penyelenggara pemilu bisa ditegakan untuk menjaga dan memelihara pemilu sehingga kedaulatan rakyat tidak distorsi,” tegas Lukman. (Sgd/BCS)
Sumber: rri.co.id
Kamis, 12/09/2013 08:38
Lukman: Golput Tidak Memiliki Makna
- Written by: Redaktur
