JAKARTA, SOROTnews.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) m. Lukman Hakim Saifuddin mengharapkan seluruh partai politik lebih mengutamakan penilaian obyektif dan menghindari kepentingan subyektif dalam mengusung calon presiden (Capres) 2014-2019. Sudah selayaknya Parpol dalam mengusung capres tidak berdasarkan popularitas atau elektabilitas semata, melainkan juga integritas, kapasitas, dan kemampuan memahami persoalan bangsa serta kemampuan mengatasi permasalahan bangsa sebagai prioritas.

“Kami berharap Parpol yang memiliki kewenangan mencalonkan presiden mendatang, mengedepankan penilaian obyektif daripada subyektif, khususnya kepentingan kelompok atau Parpol-nya masing-masing dalam mengusung Capres 2014, “ tegas Lukman Hakim Saifuddin yang juga Wakil Ketua MPR RI pada wartawan seusai membuka Forum Grup Discussion di Jakarta, Kamis (5/12/2013).

Menurut Lukman Hakim, jabatan presiden adalah jabatan prestisius dan adiluhung dan pucuk pimpinan tertinggi sebuah negara. Kompleksnya persoalan bangsa bagi 220 juta bangsa Indonesia, tidak mungkin bisa dituntaskan hanya oleh seorang capres yang mengandalkan popularitas dan elektabilitas an sich.

“Jangan lagi dikedepankan ego partai masing-masing. Jangan karena Ketum partai, maka dia harus capres. Karena Capres harus mengusung visi dan misi, bukan diukur popularitas dan elektabilitasnya saja, “ ujarnya.

Putra Menteri Agama era Kabinet Kerja III, Kabinet Kerja IV, Kabinet Dwikora I, Kabinet Dwikora II, dan Kabinet Ampera  Saifuddin Zuhri itu berkeyakinan semua partai politik dipastikan akan mengajak parpol lain menjelang pemilihan Pemilu Legislatif mendatang. Masalahnya, tinggal parpol mana yang dianggap strategis untuk diajak berkoalisi.

Sebaiknya PPP mengusung capres setelah pilleg, ini karena selain lebih realistis, juga mencegah agar posisi partai tidak terkunci. “Sangat berbahaya atau merugikan bila kita sudah mencalonkan namun hasil perolehan suara yang didapat tidak signifikan atau tidak mencapai 20 persen, “ katanya.

Sebab, posisi partai nantinya tidak bisa bergerak dan menjadi canggung karena terlanjur mencalonkan figur tertentu. “Lucu, kalau menarik pencalonan saat mengetahui suara partai ternyata tidak memenuhi persyaratan. Kita akan kebingungan ketika akan mengajak koalisi partai lain apabila partai tersebut tidak sreg calon yang terlanjur kita deklarasikan. Malu namanya itu, “ tuturnya prihatin.

Mestinya seperti yang diusulkan PPP dalam pembahasan RUU Parpol, bahwa semua peserta pemilu dapat mengajukan capres tanpa persyaratan apapun.  Namun saat itu usulan PPP ditolak oleh parpol-parpol besar.  Parpol besar tidak rela dan tetap berkeinginan mempertahankan syarat mengajukan capres sesuai UU Pemilu.

“Kami tahu nanti parpol tidak akan mampu mengajukan capres sendiri. Mereka pasti akan berkoalisi dengan parpol lain. Adanya gagasan itu, saya pikir PPP lebih tepat dan strategis mengajukan capres setelah usai pileg, “ tambah Lukman.

Dikatakan, PPP tidak perlu risau dengan manuver partai lain. Sebab semenjak dulu PPP sudah punya langgam dan hitung-hitungan sendiri. “Yang penting sekarang para kader PPP fokus memperbesar suara partai agar punya nilai tawar tinggi untuk mengajukan capres sendiri atau bergabung dengan partai lain, “ pungkasnya.(SON/mnb)

Kamis, 05 Desember 2013 - 16:59