[JAKARTA] Wakil Ketua MPR RI, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pihaknya ingin menggali masukan terkait formula yang tepat untuk Komisi Yudisial di masa mendatang.

"Kita ingin mendapatkan formula dan rumusan yang tepat tentang format Komisi Yudisial ke depan seperti apa," katanya saat pembukaan diskusi terbatas "Urgensi penguatan KY sebagai lembaga kekuasaan kehakiman" di Jakarta, Kamis (5/12).

Diskusi tersebut dilaksanakan oleh Tim Kajian Sistem Ketatanegaraan MPR dengan Komisi Yudisial.

Lukman menjelaskan sekarang ini dinamika di masyarakat sangat besar sekali. Harapan masyarakat kepada KY sangat besar.

"Kemungkinan pada saat perumusan Amandemen UUD 45 mungkin suasananya sangat berbeda dengan saat ini," katanya.

Menurut Lukman, dua fungsi KY, yakni pmenjaga kemandirian serta independensi MA dan MK, dan menjaga integritas para hakim MA dan MK.

"Bagaimana menjaga keduanya tetap terjaga kemandirian dan terjaga integritas hakimnya," kata Lukman.

Lukman menjelaskan terkait pengawasan harus dimaknai dalam rangka menjaga martabat dan keluhuran hakim, bukan untuk mencari-mencari masalah atau kesalahan. [Ant/L-8]

Kamis, 5 Desember 2013 | 19:12