Timlo.net – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunjuk Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifudin menjadi menteri agama. Lukman menggantikan Suryadharma Ali yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji.

Apa langkah-langkah Lukman nantinya setelah dilantik menjadi menteri agama baru? “Ya tentu saya akan melihat dulu apa permasalahannya, ya kan. Saya bukan malaikat yang bisa seperti membalikkan telapak tangan. Tentu saya seperti lazimnya ya saya harus mendengar dulu, saya harus mendiagnosis, saya harus mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang ada di dalam tubuh Kementerian Agama itu sendiri,” ujar Lukman kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/6).

Dengan sisa waktu jabatan menteri agama yang pendek ini, kata Lukman, diakuinya sebuah ujian tersendiri. Terlebih, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama lagi turun.

“Jadi ini sesungguhnya ini ujian mudah-mudahan saya diberikan kekuatan kemampuan pertolongan Tuhan, dan juga pertolongan semua kalangan, para tokoh agamawan, organisasi-organisasi, termasuk juga rekan-rekan pers bagaimana agar fungsi Kementerian Agama bisa berjalan dengan lebih baik,” terang Lukman.

Sedangkan terkait penggantinya sebagai Wakil Ketua MPR nantinya, Lukman menyerahkan sepenuhnya terhadap Fraksi PPP. “Itu fraksi nanti yang menetapkan fraksi PPP di MPR,” tandasnya.

Editor : Irawan Mintorogo

6 Juni 2014 | 21:46

Eddie Mutaqin - Timlo.net