Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk penyelenggaraan haji 2015 diputuskan dan diumumkan DPR lebih awal. Hal itu bertujuan memberikan waktu kepada para calon jemaah haji yang berangkat untuk mempersiapkan diri.

"Komponen BPIH yang besar itu pemondokan di Madinah dan Mekah. Kami juga akan lakukan kontrak untuk tiga sampai lima tahun, tidak setiap tahun, agar lebih efisien," jelasnya saat dihubungi pada Jumat (31/10/2014).

Selain itu pemerintah akan mulai menerapkan sistem e-hajj pada penyelenggaraan haji tahun depan. Pada tahun itu Indonesia dijadikan pilot project untuk penerapan e-hajj bagi semua negara yang mengirimkan warga negaranya untuk melaksanakan ibadah haji. Namun evaluasi sebagai negara pilot project tersebut dikatakan Menag belum diberikan Pemerintah Arab Saudi.

E-hajj adalah sistem daring yang berisikan data jemaah haji dan informasi lainnya dari negara tersebut. Terkait penerapan e-hajj, perbaikan dan peningkatan teknologi informasi di Kemenag dan instansi pendukung akan segera dilakukan. Terlebih pemerintah akan memprioritaskan yang akan berangkat haji adalah yang belum pernah berhaji sama sekali.

"Siskohat harus disempurnakan agar benar-benar ketahuan dan terbukti siapa saja yang sudah berhaji tapi ingin berangkat lagi. Kami ingin yang pernah berhaji memberikan kesempatan kepada yang belum," jelas Lukman.

Ditanya terkait programnya di dalam internal Kemenag, Lukman mengatakan pihaknya akan meningkatkan status sebanyak lebih dari 16.368 tenaga honorer. Mereka akan segera dikukuhkan menjadi CPNS dan PNS. Kemenag juga akan melakukan inpassing yaitu penyetaraan dari guru-guru non PNS agar bisa mendapatkan tunjangan profesional dan non fungsional.
LAL | Vera Erwaty Ismainy - 31 Oktober 2014 12:10 wib