MPR RI. Wantimpres tertarik dengan sosialisasi 4 Pilar. Empat Pilar dirasa mampu untuk menjawab masalah kerukunan antar ummat beragama. Pimpinan MPR diundang Wantimpres untuk memaparkan konsep itu.

Sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Hubungan Antar Agama, K. H. Ma’ruf Amin, selalu mencari metode bagaimana kerukunan antar ummat beragama di Indonesia selalu terjaga dan tercipta. Untuk itu, dirinya bersama pihak yang lain, selalu melakukan pembahasan bersama agar metode yang ada semakin variatif dan cespleng.

Pada 19 April 2012, Ma’ruf Amin bersama Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin; Dirjen Kesbangpol, Tanribali Lamo; Direktur Reform Institute, Yudi Latief; Peneliti Senior; J. Kristiadi, serta dari perwakilan Universitas Prof. Dr. Hamka, Sekolah Tinggi Agama Hindu, Sekolah Tinggi Teologi Driyakara, Universitas Muhammadiyah Jakarta, STAI Sholahuddin Al Aiyubi, serta seluruh staf Wantimpres Bidang Hubungan Antar Agama, mengadakan diskusi untuk mencari kiat menjaga kerukunan ummat beragama. Hasil diskusi itu selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Diskusi bertempat di Lt. II, Gedung Wantimpres itu bertema Penguatan Kerukunan Ummat Beragama Melalui Penguatan Bingkai Politik Kebangsaan.

Dalam kesempatan itu, Ma’ruf Amin memaparkan bahwa ada empat bingkai dalam upaya menciptakan kerukunan ummat beragama. Keempat bingkai itu adalah, pertama, bingkai teologi.  Bingkai ini adalah mencari dasar-dasar dari semua agama akan pentingnya kerukunan. “Bingkai ini adalah untuk melawan teologi konflik yang dibuat oleh kelompok tertentu,” ujarnya. Kedua, bingkai sosiologi. Dalam bingkai ini, nilai-nilai kearifan lokal akan dikuatkan agar kearifan yang positif ini tidak melemah. Penguatan ini dilakukan kepada tokoh-tokoh dan lembaga-lembaga masyarakat. Ketiga, bingkai juridis. Perlu dibuat regulasi-regulasi yang bisa menjaga kerukunan antar ummat beragama. Keempat, bingkai politik kebangsaan.

Lebih lanjut dipaparkan bahwa secara politik, masalah nation state sudah selesai, yang belum adalah implementasinya. Pelaksanaan sosialisasi 4 Pilar, yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, yang diselenggarakan oleh MPR, diakui oleh Ma’ruf Amin belum optimal. “Untuk itu kita ingin memperoleh pandangan dan paparan sosialisasi 4 Pilar agar sosialisasi itu bisa optimal,” ujarnya.

Harapan dari anggota Wantimpres agar sosialisasi 4 Pilar lebih optimal, merupakan sebuah kebanggaan bagi MPR. Keinginan itu menunjukan bahwa sosialisasi 4 Pilar dirasa perlu dan merupakan salah satu ramuan untuk menjaga kerukunan antar ummat beragama.

“Kita mengapresasi acara ini terkait upaya untuk menjaga kerukunan antar ummat beragama,” ujar Lukman Hakim Saifuddin. Dipaparkan oleh politisi asal PPP itu bahwa MPR Periode 2009-2014 secara sadar mengadakan sosialisasi 4 Pilar sebagai program utama. Ini penting dilakukan sebab dirasa perkembangan masyarakat, di mana-mana, terjadi degradasi akan nilai-nilai luhur bangsa. Bila kondisi ini dibiarkan akan bisa mengancam jati diri bangsa.

Diakui oleh Lukman Hakim Saifuddin, setelah Orde Baru runtuh, praktis tidak ada lembaga yang menyiarkan atau mensosialisasikan nilai-nilai dasar bangsa dan bernegara. Bila dulu ada Departemen Penerangan dan BP7, sekarang praktis tidak ada lembaga yang khusus melakukan itu. Nilai-nilai dasar bangsa dalam era reformasi cenderung diabaikan dan tidak diseriusi. Kondisi itu diperparah dengan tak adanya pelajaran di sekolah dasar sampai perguruan tinggi yang membahas masalah Pancasila, misalnya. Padahal dalam era globalisasi ini nilai-nilai dari luar begitu deras masuk ke ruang-ruang privat masyarakat. ”Akibatnya kita banyak kehilangan nilai-nilai luhur bangsa yang penuh dengan kesantunan dan keadaban,” paparnya.

Adanya berbagai tindakan dari masyarakat yang mengancam disintegrasi bangsa, menurut Lukman Hakim Saifuddin akar masalahnya sebenarnya dari faktor ketidakadilan. “Melalui isu suku, agama, ras, dan antar golongan, ketidakadilan itu menjadi pemicu amuk massa,” paparnya.

Untuk itu dalam menjaga kerukunan ummat beragama serta memelihara persatuan dan kesatuan bangsa perlu dilakukan pendekatan dari berbagai macam. “Tidak hanya lewat pendekatan politik kebangsaan namun juga dengan melakukan pendekatan-pendekatan lainnya, lewat budaya misalnya” paparnya.

MPR, diakui oleh Lukman Hakim Saifuddin sebenarnya bukan lembaga yang didesain untuk memasyarakatkan 4 Pilar. “Selama ini kita hanya mengisi kekosongan dari tugas-tugas saja, ” ujarnya. Maksudnya adalah sebelum amandemen UUD Tahun 1945, MPR memiliki banyak wewenang, namun setelah diamandemen, tugas MPR dilucuti sehingga tidak sesibuk seperti pada masa sebelum amandemen.

Dalam bingkai politik kebangsaan, anak Saifuddin Zuhri itu menjelaskan ada 2 pendekatan yang perlu dilakukan untuk menjaga kerukunan antar ummat beragama. Pertama, dorongan politis bahwa Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika harus dijadikan acuan dan pilar dalam menyusun seluruh produk perundang-undangan. ‘Empat Pilar harus menjadi payung hukum,” paparnya. Kedua, perlu dibentuk badan atau institusi khusus yang mensosialisasikan 4 Pilar. Badan atau institusi ini tidak hanya mensosialisasikan namun juga mengkaji pilar-pilar itu.

Badan atau institusi khusus ini perlu sebab sosialisasi merupakan proses terus menerus. Dalam era globalisasi ini bangsa Indonesia tidak akan terelakan dari nilai-nilai yang tidak sesuai dengan budaya luhur bangsa. “Kalau tidak ada yang secara khusus menjaga, mensosialisasikan, dan mengkaji 4 Pilar maka ancaman yang datang tidak hanya masalah degradasi moral namun juga disintegrasi bangsa,” paparnya.

Kamis, 19/04/2012 16:22