Jakarta - Dalam persidangan kasus dugaan korupsi, eks Menag Suryadharma Ali mengungkap penggunaan sisa kuota haji untuk para tokoh dan pejabat negara. Dengan aturan yang baru, kuota haji seharusnya hanya diarahkan untuk jamaah yang berhak.
"Tidak ada. Tidak ada satu pun kuota yang digunakan bukan calon jamaah haji yang sudah mendaftar. Itu prinsip dasarnya," tegas Menag Lukman Hakim Saifuddin saat ditanya apakah saat ini masih ada pejabat yang nyerobot sisa kuota haji.
Hal ini disampaikan Lukman kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2015).
Dalam kesempatan ini Lukman juga menegaskan petugas haji Indonesia yang diberangkatkan ke Tanah Suci menggunakan kuota resmi. Jadi tidak benar seperti yang disampaikan SDA di persidangan.
"Nggak. Petugas haji ada kuota tersendiri, dan selektif. Harus memenuhi persyaratan tertentu, harus ikuti pelatihan tertentu. Tidak bisa orang tiba-tiba jadi petugas itu tidak mungkin," tegas Lukman.
Namun Lukman tak mau ikut berpolemik soal sejumlah tokoh yang disebut SDA menggunakan sisa kuota haji.
"Waduh saya nggak akan komentar tentang hal itu," pungkasnya.
(van/try)
Selasa 08 Sep 2015, 14:35 WIB | Indah Mutiara Kami - detikNews
