Lukman Hakim Saifuddin
  • Home
  • Figure
  • News
  • Opinion
  • Election
  • Teladan
  • Buku

Soal UU PUA, Romo Magnis: Negara Harus Tahu Akar Intoleran di Indonesia

Written by: Redaktur

Ini Harapan Tokoh Agama Soal RUU PUB

Written by: Redaktur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI menyusun RUU Perlindungan Umat Beragama (PUB) mendapat tanggapan dari sejumlah tokoh agama dan kepercayaan.

Penganut aliran "Penghayat Kepercayaan" dari Jawa Barat Engkus Ruswana menyatakan, RUU PUB hendaknya tidak menyudutkan para penganut kepercayaan yang ada di Indonesia. Menurut Engkus, para penganut kepercayaan kerap mendapatkan pengucilan ketika meminta hak konstitusionalnya sebagai warga negara.

Salah satu contohnya, terkait pengosongan kolom agama pada KTP. Sebab, masyarakat awam kerap menyamakannya sebagai ateis, meskipun para penganut kepercayaan sendiri sebenarnya bertuhan.

I Ketut Parwata, tokoh pemuka umat Hindu Indonesia, RUU PUB sewajarnya bersifat darurat, alih-alih biasa. Sebab, dalam kondisi normal, tiap orang tidak perlu perlindungan dari penguasa politik karena kuatnya toleransi antarumat beragama sendiri.

Maka, Parwata mengatakan, kondisi dewasa ini dapat dikatakan tidak kondusif bagi toleransi beragama. Sehingga Pemerintah sampai merasa perlu membuat aturan terkait perlindungan umat beragama.

"Jadi kita harap, suatu saat ke depannya kondisi menjadi normal kembali," kata I Ketut Parwata.

Kemudian, I Ketut Parwata juga menekankan agar nanti di dalam teks RUU PUB tak ada kata-kata yang multitafsir. Negara harus tegas dalam membuat aturan yang tak memihak golongan tertentu.


Friday, 14 November 2014, 20:41 WIB

Ini 5 Isu Penting soal Agama yang Jadi Perhatian Pemerintah

Written by: Redaktur

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, ada lima isu penting di bidang agama yang saat ini jadi perhatian pemerintah. Isu-isu ini penting karena menyangkut kelangsungan hajat hidup orang banyak.

"Pertama tentang posisi penganut agama di luar agama yang diakui pemerintah," ujar Lukman di Balikpapan, Minggu (24/11/2014), seperti dikutip Antara.

Para penganut agama selain Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu, berharap keyakinan mereka juga bisa disebutkan di dalam kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran, buku nikah, dan dokumen lain yang mencantumkan kolom agama.

Mereka juga ingin praktik-praktik ritualnya mendapat tempat sewajarnya di tengah masyarakat. (Baca juga: Pakar Islam Dunia Bahas Isu-isu Multikultural di Indonesia)

Kedua, adalah pendirian rumah ibadah dan tempat ibadah. Menurut Lukman, sampai hari ini pendirian tempat ibadah selalu memiliki potensi konflik, baik di kalangan para pengikut sesama agama maupun antarumat beragama.

Hingga tahun 1980-an misalnya, masyarakat yang berbeda afiliasi organisasi keagamaan saja bisa berujung pada pembangunan tempat ibadah yang berbeda walaupun mereka tinggal di lingkungan yang sama.

Ketiga, Menteri Agama juga melihat banyaknya muncul gerakan keagamaan baru, yang semakin lama semakin menunjukkan grafik peningkatan seiring dengan semakin terbukanya masyarakat karena informasi global.

"Keempat kekerasan antarumat beragama, terutama terhadap kelompok minoritas," ucap politisi PPP itu.

Lukman menambahkan, sebutan mayoritas dan minoritas tidak hanya berdasar wilayah geografis tertentu, tapi bisa hingga dalam ruang lingkup organisasi atau kelompok tertentu. Seseorang yang bekerja pada sebuah perusahaan yang pemiliknya atau mayoritas karyawan lainnya beragama berbeda, juga bisa rawan mendapatkan perlakuan kekerasan, baik secara fisik maupun psikis.

Hal kelima, tambah Lukman, adalah penafsiran keagamaan yang sempit yang kemudian mengancam kelompok agama yang memiliki tafsir berbeda. Penafsiran sempit ini bisa mengancam toleransi, malah sampai pada aksi kekerasan, baik kepada antarumat beragama, maupun antara sesama penganut agama yang sama.

Ia mencontohkan, ada kelompok yang memahami jihad sebagai perang terhadap musuh-musuh yang memiliki keyakinan berbeda atau yang mendukung musuh berkeyakinan berbeda itu.

"Padahal, berperang di jalan Allah, hanya satu hal dari jihad. Setiap usaha yang sungguh-sungguh untuk mendapatkan ridha Allah adalah jihad," ucap Lukman.

Sandro Gatra | Senin, 24 November 2014 | 09:30 WIB

Page 37 of 185

  • 32
  • 33
  • 34
  • 35
  • 36
  • 37
  • 38
  • 39
  • 40
  • 41

Toko Buku

flyer buku cet ke 15

Pesan Langsung di Sini. Tersedia di Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee.