- Written by: Redaktur
SURABAYA - Bank Indonesia (BI) berharap pangsa pasar pembiayaan syariah bisa menembus angka 30% dalam jangka panjang. Sementara, per Agustus pembiayaan bank syariah dan unit usaha syariah (UUS) baru mencapai Rp193,98 triliun.
Jika dibandingkan dengan total kredit perbankan yang tercatat Rp3.522 triliun, maka pangsanya baru mencapai sekitar 5,5%. “Jadi, paling tidak kita harus bisa mengupayakan memecahkan angka 5% itu. Dan, secara jangka panjang perbankan atau ekonomi syariah itu harus bisa mencapai 30% daripada pembiayaan yang ada,” ujar Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo di sela-sela acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) di Surabaya kemarin.
Upaya tersebut menurutnya harus dimulai dengan perluasan pemahaman masyarakat tentang ekonomi syariah. Dia mengatakan, BI akan membantu pengembangan keuangan syariah di bidang moneter syariah agar pengelolaan dana di keuangan syariah bisa efektif. “Dengan demikian, bank bisa menawarkan fasilitas dengan bagi hasil, jual-beli ataupun sistem sewa yang kompetitif,” ujarnya.
BI bersama pemangku kepentingan juga mencoba mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah dengan memberdayakan pondok pesantren. BI dan OJK menggandeng Kementerian Agama untuk program pemberdayaan pesantren tersebut. Kerja sama tersebut dilakukan melalui pengembangan kemandirian ekonomi lembaga pondok pesantren dan peningkatan layanan non-tunai untuk transaksi keuangan di lingkungan Kementerian Agama.
Kerja sama tersebut, menurut Agus, dilatarbelakangi oleh adanya potensi yang besar untuk pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), pada 1977 jumlah pesantren sekitar 4.195 buah dengan jumlah santri 677.000. Pada 1985 meningkat menjadi 6.239 dengan jumlah santri 1.084.000. Tahun 1997, pusat pendidikan Islam ini meningkat menjadi 9.388 buah dengan jumlah santri 1.771.000. Adapun, Pada 2008 tercatat ada 21.521 pesantren dengan jumlah santri sekitar 3.557.000.
Saat ini diperkirakan ada 28.000 pesantren dengan santri sekitar 4 juta. Program yang akan dilakukan antara lain berupa edukasi keuangan kepada para santri, inkubator kewirausahaan bekerja sama dengan pondok pesantren dan perluasan Gerakan Nasional Non-Tunai untuk transaksi keuangan di lingkungan Kementerian Agama.
Implementasi Nota Kesepahaman ini untuk pertama kalinya akan dilakukan di wilayah Jawa Timur dengan pertimbangan potensi pondok pesantren yang jumlahnya lebih dari 5.000 lembaga serta sejalan dengan rencana pemerintah untuk menjadikan Surabaya sebagai Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah Nasional. BI, OJK, dan Kementerian Agama akan mengawali kerja sama itu dengan 17 pondok pesantren di Jawa Timur.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, kerja sama dengan BI sejalan dengan misi yang dibawakan oleh pondok pesantren (ponpes). Ponpes memiliki tiga misi, yakni pengembangan pendidikan, keagamaan dan pengembangan aspek sosial. “Pengembangan aspek sosial ini yang akan dilakukan dengan BI,” ujar Lukman. Dia mengatakan, ponpes menghadapi tantangan dalam pengembangan ekonomi. Menurutnya, pengelola ponpes memerlukan peningkatan kapabilitas agar bisa mengelola aset dalam rangka kemandirian ekonomi.
Sementara, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, memang masih ada beberapa hal yang harus didorong untuk mengembangkan ekonomi syariah yaitu sosialisasi industri keuangan syariah bukan hanya bank, namun juga asuransi, dan pasar modal. “Ruang tumbuhnya masih besar karena permintaannya akan besar sejalan pertumbuhan ekonomi. Kita optimistis saja,” kata dia dalam kesempatan yang sama.
Muliaman mengatakan, perbankan syariah telah banyak diberikan insentif untuk mendorong pertumbuhan, seperti persyaratan modal yang lebih rendah. Namun, diperlukan integrasi pengembangan produk dengan industri-industri keuangan syariah lain.OJK pun tengah menyusun cetak biru pengembangan ekonomi syariah.
OJK akan mengatur pendekatan pengembangan produk dengan bundling (gabungan) antarproduk-produk industri syariah, pemanfaatan saluran distribusi, pengawasan, serta variasi produk. “Termasuk, pembiayaan kecil, menengah, dan infrastruktur. Bagaimana juga kebutuhan SDM, teknologi,” tambahnya. Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Edy Setiadi mengatakan, industri perbankan syariah memang mengalami hambatan.
“Ini kita seperti terjebak di angka 5%, tahun depan bisa 6% saja sudah bagus,” kata dia. Sementara, pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah tahun depan diperkirakan mencapai 14–15%, dan dana pihak ketiga (DPK) 15–17%. Ria martati (ars)
Koran SINDO | Kamis, 6 November 2014 − 11:31 WIB
- Written by: Redaktur
Denpasar (ANTARA News) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin minta kepada jajaran kementerian yang dipimpinnya untuk secepatnya menjabarkan program bidang keagamaan pada Kabinet Kerja.
"Saya mengajak seluruh pimpinan unit kerja dan jajaran pelaksana di Kementerian Agama agar memahami, menjabarkan serta mampu mengembangkan program kerja pemerintah pada Kabinet Kerja, khususnya di sektor pembangunan bidang agama," pinta Lukman Hakim Saifuddin ketika membuka Workshop terkait dengan Tunjangan Kinerja/Remunerasi di Denpasar, Bali, Rabu malam.
Peran Kementerian Agama bersama seluruh pimpinan umat beragama, harus terus-menerus mengedepankan misi agama sebagai faktor penjaga keutuhan bangsa dan unsur mutlak dalam membangun karakter kebangsaan, katanya.
Hadir pada acara tersebut Sekjen Kementerian agama Nur Syam, Kepala Biro Ortala Basidin Mizal, Kanwil Kemenag Prov Bali Anak Agung Gede Mulyawan, Rektor Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar Prof Dr Nengah Duija dan para pejabat di lingkungan Kementerian Agama.
Untuk mengawal tugas-tugas Kementerian Agama yang bernilai strategis itu dibutuhkan visi, misi serta strategi organisasi yang disesuaikan dengan kondisi dan dinamika perkembangan masyarakat, katanya.
Ia mengingatkan perlunya membangun persepsi positif dan kesadaran kolektif seluruh jajaran Kementerian Agama bahwa pengembangan tugas-tugas pelayanan birokrasi secara strategis dan operasional, tidak dapat dilepaskan dari transformasi manajemen sumberdaya manusia, peningkatan "performance" dan kinerja pegawai yang optimal serta budaya kerja dan nilai-nilai organisasi Kementerian Agama yang harus tertanam kuat pada setiap pegawai.
"Saya mengharapkan semua mempunyai pemahaman, cara berpikir, akhlak dan moralitas yang semakin baik. Kita harus menjadi panutan dan inspirasi bagi yang lain dalam bekerja dan mengaktualisasikan nilai-nilai Kementerian Agama," katanya.
Terkait dengan remunerasi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengakui bahwa tunjangan kinerja atau remunerasi yang diberikan kepada pegawai di kementerian yang dipimpinnya bukan satu-satunya agenda reformasi birokrasi yang ingin dicapai.
Remunerasi merupakan salah satu terobosan dalam reformasi birokrasi untuk mencapai tujuan nasional, tetapi bukan satu-satunya, kata LHS, sapaan akrab Lukman Hakim Saifuddin. Kebijakan tentang tunjangan kinerja merupakan salah satu terobosan dalam reformasi birokrasi untuk mencapai tujuan nasional, tetapi bukan satu-satunya agenda reformasi birokrasi yang ingin dicapai, katanya lagi.
Penerapan tunjangan kinerja atau remunerasi harus berdampak secara nyata pada terciptanya iklim kerja yang profesional, produktif, penuh integritas, peka dan peduli pada perbaikan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan seluruh pemangku kepentingan (stake-holder).
Pemberian tunjangan kinerja berimplikasi positif terhadap perbaikan kesejahteraan pegawai menurut standar yang layak sebagai aparatur negara.
Menurut Lukman, setiap pejabat dan pegawai seharusnya memang fokus pada produktifitas dan kualitas kerja, serta tidak memikirkan "feed back" dari setiap kegiatan yang dihadiri atau dilakukan.
Editor: Ruslan Burhani | COPYRIGHT © ANTARA 2014
Rabu, 5 November 2014 20:07 WIB | 2.942 Views | Pewarta: Edy Supriatna Sjafei
