- Written by: Redaktur
Mereka yang dilantik masing-masing Ade Subarkah (F-PKS), Husni Nurin (F-PKB), Nuki Sutarno (F-PD), dan Iman Tjahya Abdullah (F-PD).
Senayan - Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP Lukman Hakim Saifuddin melantik empat anggota MPR pengganti antar waktu (PAW) di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V, Jakarta, Kamis (27/6). Sebelumnya mereka juga telah dilantik sebagai anggota DPR PAW.
Mereka yang dilantik masing-masing Ade Subarkah, anggota Fraksi PKS dari Dapil Jawa Barat XI menggantikan Kemal Azis Stamboel yang mengundurkan diri. Kemudian Husni Nurin anggota Fraksi PKB Dapil Kalimantan Selatan II menggantikan Bambang Heri Purnama yang mengundurkan diri.
Selanjutnya, dua-duanya dari Fraksi Demokrat, Nuki Sutarno dan Iman Tjahya Abdullah. Nuki dari Dapil Jawa Timur XI menggantikan Achmad Syafi'i yang terpilih menjadi bupati Pamekasan. Sementara, Iman dari Dapil Kalimantan Selatan I menggantikan Taufiq Effendi yang mengundurkan diri dan menjadi caleg dari Partai Gerindra.
Dalam bagian pesannya, Lukman meminta anggota MPR untuk melaksanakan sumpah dan janji seperti turun ke dapil dan menyerap aspirasi konstituen. "Saya juga berpesan agar anggota MPR untuk menyosialisasikan Empat Pilar. Ketiadaan lembaga seperti BP7 mengharuskan anggota MPR saat turun ke dapil dan dalam berbagai kesempatan menyosialisasikan Empat Pilar," katanya.
Penulis : Yayat R Cipasang - Editor : Dzikry Subhanie Kamis, 27 Juni 2013 15:40:15
- Written by: Redaktur
HARIAN PELITA, Rabu, 26 Juni 2013 | Jakarta
Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Tuhan menciptakan keberagaman untuk menguji manusia dalam berlomba-lomba berbuat kebajikan, kebaikan, mengedepankan kesadaran kolektif, dan menjauhkan kekerasan.
"Islam memandang bahwa keberagamanan adalah sesuatu yang memang begitulah adanya. Sudah sunatullah. Dari sananya sudah begitu. Ada lelaki dan perempuan, bersuku-suku yang mengajarkan untuk saling mengenal untuk mencapai derajat yang arif," katanya di Jakarta, Selasa malam.
Di hadapan peserta dialog pengembangan wawasan multikultural yang dihadiri para tokoh agama dari daerah dan pusat, ia menjelaskan peran agama dalam konteks bernegara itu sangat penting.
"Agama dijadikan pemersatu. Karena itu Ketuhanan Yang Maha Esa ikut mewarnai dalam konstitusi Indonesia. Kehadiran Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI kini sudah menjadi kebutuhan. Rakyat pun harus berdaulat dengan dipimpin kebijaksanaan," katanya.
Lukman Hakim Saifuddin juga menjelaskan Indonesia adalah satu-satunya negara besar yang memiliki tiga perbedaan waktu: timur, tengah dan barat. Multietnis, agama, dan ras. "Para pendiri bangsa ini sudah memiliki pemikiran jauh ke depan dan telah berupaya menyatukan semua itu dalam wadah NKRI. Multikultural telah disaripatikan dari Pancasila yang dikenal ekasila, yaitu gotong royong," katanya.
Dengan gotong royong, seluruh anak bangsa tanpa melihat perbedaan suku, ras, agama, kepercayaan, ideologi dan perbedaan lainnya harus bersatu-padu guna mencapai tujuan bersama.
Ia mengingatkan wawasan multikultural sangat mendalam, karena harus menjiwai seluruh konstruksi hukum dasar negara yang pada era reformasi diperkuat lagi melalui amandemen konstitusi.
"Realitas itu terlihat dalam rumusan norma konstitusi yang sekaligus memberi apresiasi terhadap kenyataan pluralisme budaya dalam masyarakat, pengakuan terhadap harkat manusia dan hak asasi manusia, juga pengembangan sikap tanggung jawab bangsa terhadap perdamaian dunia dan kelestarian alam semesta," katanya.
Paling toleran Pada sesi tanya jawab, toleransi menjadi perhatian para peserta. Di negeri ini, seseorang dari penganut agama minoritas bisa menjadi menteri. Berbeda dengan di Amerika Serikat, negeri pengusung dan menyebut paling demokrasi. Ternyata, tak ada orang Muslim diangkat menjadi menteri, kata kata Nadjamuddin Ramly dari PP Muhammadiyah.
Betawi Rempug pun tak mempermasalahkan banyaknya rumah ibadah dari umat Nasrani di Jakarta. Tapi ia mengingatkan, dalam berbagai urusan di negeri mudah mendapatkan izin karena dilakukan dengan mengetengahkan kekuatan "fulus".
"Tak ada fulus (uang, red) memang bisa mamfus," katanya yang disambut tawa hadirin. Sungguh mengherankan, katanya, jika ada umat tak dapat izin membangun rumah ibadah, lantas persoalannya diadukan ke berbagai pihak. Termasuk ke luar negeri.
Padahal persoalannya bukan pada hak seseorang dalam beragama dihalangi, tetapi lebih pada izin mendirikan bangunan rumah ibadah. Izin mendirikan rumah ibadah dan beribadah bagi umat adalah dua hal yang berbeda.
Ia pun melihat pada sisi lain bahwa ada pedagang di trotoar, ketika masih kecil tidak ditertibkan. Sudah besar, baru dibabat habis. Lantas, dimana sila kemanusiaan. Ketika pedagang kehujanan dan kepanasan tidak ada yang mempedulikan mereka.
"Kita pun baru akur pada tataran elit saja. Tetapi jika pada akur rumput, masih banyak gesekan yang harus segera diatasi. Jika di negara ini diatur dengan cinta, tentu bisa tertib. Bisa diselesaikan secara adat," katanya.
Harusnya membangun rumah hiburan itu dipersulit mendapatkan izinnya. Bukan untuk membangun rumah ibadah, kata Lutfi Hakim dari Betawi Repug, mengomentari soal pendirian rumah ibadah di Jakarta.
Ia menambahkan komunitasnya banyak memberi kontribusi dalam kerukunan umat di Jakarta. Toleransi terhadap sesama warga Jakarta tidak hanya terhadap satu dua etnis saja, tetapi semua etnis, semua golongan agama dan ras.
"Karena itu, jangan heran jika warga Betawi pakai baju koko tidak berarti yang bersangkutan Muslim. Bisa saja Nasrani seperti yang ada di kampung sawah," katanya menjelaskan seperti dikutip Antara.
Peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta, seperti disampaikan ketuanya Syafii Mafti, juga semakin terlihat. Khususnya terkait dalam pendirian rumah ibadah dan sosialisasinya. Namun ia berharap regulasi pendirian rumah ibadah ke depan dapat dievaluasi, sehingga tidak makin rumit ke depannya.
Menjawab pertanyaan Nadjamudin Ramly, yang mempertanyakan makin lunturnya nilai-nilai Pancasila, Wakil Ketua MPR itu menjelaskan bahwa justru itulah mengapa MPR menyosialisasikan kembali melalui empat pilar.
Bukan berarti di luar itu tidak penting, seperti Bahasa Indonesia sebagai persatuan bangsa, bendera merah putih dan hal lainnya. Empat pilar itu dikedepankan karena dianggap penting guna menyadarkan kesadaran kolektif akan nilai-nilai Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.
Ia mengingatkan tantangan globalisasi dewasa ini juga bisa membawa dampak negatif. Akses informasi yang demikian mudah menyulitkan bagi seseorang untuk melakukan filter. Transformasi nilai agama tak melulu melalui para ulama, tetapi melalui gadget, padahal informasi yang diterima belum tentu sesuai dengan konteks ke-Indonesia-an.
Sekarang paham tentang keagamaan semakin terbuka dan mudah diakses. Ada segi positif, tetapi benturan bisa terjadi. Sebab, seakan ada keinginan menyeragamkan semua. Padahal, intinya multikultural. Untuk itu, sosialisasi perlu digiatkan. Tradisi yang sudah baik, perlu dipelihara. Semua pihak dituntut untuk mampu menyesuaikan dengan kondisi yang ada.
Perbedaan yang ada di Tanah Air, menurut Lukman, bisa diselesaikan melalui hukum. Tapi, sayangnya, cara pandang hukum adalah hitam putih dan pendekatannya formal. Untuk itu, penyelesaiannya perlu kemampuan hakim.
Karena itu ia setuju pendekatan rasa cinta. Konflik agama pun, yang biasanya diseret dan dilandasi rasa kebencian, bisa diselesaikan. Tidak satu agama pun mengajarkan kebencian. Disayangkan, orang membela masing-masing agama yang diyakini tetapi tidak bersumber dari ajaran agamanya.rud
- See more at: http://harian-pelita.pelitaonline.com/cetak/2013/06/26/wakil-ketua-mpr-keberagaman-untuk-uji-manusia#.Ucv_PdiZkwo
