REKTOR UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA

Prof. Dr. Hj. Amany Lubis, M.A.

Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu’alaikum warahmatulahi wa barakatuh

Alhamdulillah, saya sebagai Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, sangat antusias menyambut saat waktunya tiba pemberian gelar Doktor kehormatan (Honoris Causa) kepada Bapak Lukman Hakim Saifuddin.

Pak Lukman adalah salah seorang sosok penting, jika tak disebut terdepan, dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetap utuh hingga saat ini. Kiprah pentingnya terkait hal itu dimulai dari turut menata konstitusi yang menentukan arah Indonesia pasca Reformasi. Kiprahnya kemudian berlanjut sebagai wakil rakyat yang kritis dan bersih, lalu menjadi Menteri Agama dalam dua pemerintahan yang berbeda.

Kontribusinya bagi negeri ini konkret. Sejak muda sudah aktif dalam pemberdayaan masyarakat. Selama bertugas sebagai pejabat negara banyak melahirkan kebijakan yang berorientasi pada kemaslahatan bangsa dan menjalankan amanat konstitusi yang telah disepakati sebagai konsensus dalam kehidupan bernegara. Kinerjanya bertabur prestasi dan reputasinya terjaga baik.

Atas jasa-jasanya yang luar biasa dalam menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Negara melalui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2014 memberinya penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana.

Salah satu sumbangsihnya yang amat berharga adalah moderasi beragama. Pak LHS, demikian para rektor Perguruan Tinggi Keagaman Islama Negeri (PTKIN) biasa menyapanya, bukan saja berhasil menggaungkan konsep beragama secara moderat. Lebih dari itu, ia berhasil mengegolkan gagasannya menjadi sebuah program prioritas nasional. Bahkan lebih jauh, ia sendiri menjadi teladan dalam bermoderasi agama.

Moderasi beragama telah menjadi kata yang populer dewasa ini. Di perguruan tinggi, kajian tentang moderasi beragama juga sedang tumbuh berkembang. Riset-riset bertemakan moderasi beragama telah mengantarkan banyak orang untuk meraih capaian tinggi di bidang akademik. Moderasi beragama seolah menjadi arus baru yang mempengaruhi peminatan studi di kampus-kampus keagamaan. Pemikiran Pak Lukman sendiri pun telah banyak dikaji.

Maka, sudah sepatutnya Pak Lukman mendapatkan penghargaan gelar Doktor kehormatan (Honoris Causa) di bidang Pengkajian Islam Konsentrasi Moderasi Beragama. Sebab itulah, tidak sulit bagi kami civitas akademika Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta untuk menyetujui pengajuan penganugerahan gelar Doktor kehormatan tersebut. Kontribusi Pak Lukman bagi bangsa, terutama bagi dunia pendidikan, tidak terbantahkan.

Penganugerahan gelar Dr.(H.C.) ini akan melengkapi penghargaan sebelumnya yang sudah kami berikan kepada Pak Lukman pada 21 Desember 2019 yaitu sebagai Pencetus Moderasi Beragama di Indonesia. Kami berharap gelar tersebut akan semakin menegaskan yang bersangkutan sebagai sosok yang otoritatif untuk menjadi sumber belajar tentang moderasi beragama sehingga memperkaya pengetahuan di bidang sosial, keagamaan, dan humaniora.

Demikian. Atas perkenannya, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh.

Prof. Dr. Hj. Amany Lubis, M.A.
Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta