Lukman Hakim Saifuddin
  • Home
  • Figure
  • News
  • Opinion
  • Election
  • Teladan
  • Buku

Lukman Hakim Minta Jajajaran Kemenag Hindari Perilaku Koruptif

Written by: Redaktur

BANDUNG, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin minta para pejabat di lingkungan kementerian yang dipimpinnya benar-benar memahami peraturan terbaru tentang pengelolaan keuangan negara.

"Karena itu pula pejabat Kementerian Agama harus mampu mengarahkan bawahannya untuk memahami peraturan terbaru itu," kata Lukman ketika membuka Rapat Pimpinan Eselon I Kementerian Agama di Bandung, Selasa (14/10/2014) malam, seperti dikutip Antara.

Ia menyebut naif jika temuan dan pelanggaran di bidang keuangan karena ketidakpahaman jajarannya terhadap sistem keuangan. Lukman juga mengingatkan para pemimpin harus menjadi contoh dalam komitmen pencegahan suap, korupsi, dan memantau perilaku aparatur di bawah kewenangannya.

"Hindari langkah kolusi dan perilaku koruptif dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran dari hulu sampai hilir," katanya.

Lukman menambahkan, hingga saat ini penilaian mandiri reformasi birokrasi atau PMRB telah selesai di lingkungan Kementerian Agama. Langkah selanjutnya, persiapan menuju remunerasi yang diharapkan terwujud pada akhir 2014.

Ia mengharapkan penetapan tunjangan kinerja dan kelas jabatan menciptakan iklim positif dan semangat kerja baru bagi seluruh jajaran kementerian itu.

Pada kesempatan itu, Lukman juga mengatakan, realisasi Anggaran Belanja Kementerian Agama Triwulan III tahun 2014 yang berada pada kisaran angka Rp 25.964.412.885.557 atau 50 persen dari anggaran Rp 51.724.074.985.134.

Capaian itu, katanya, 1,69 poin lebih rendah dibandingkan dengan realisasi anggaran belanja Triwulan III tahun 2013, yaitu 51,89 persen.

Jika dibandingkan dengan realisasi anggaran kementerian/lembaga lain, Kementerian Agama berada pada urutan 47 dari 86 kementerian/lembaga, atau di bawah rata-rata nasional, yaitu 54,73 persen.

"Saya ingatkan, meski begitu, penyerapan anggaran harus tetap memperhatikan kehati-hatian," katanya.

Alasan rendahnya penyerapan anggaran di Kementerian Agama tahun ini, akibat ketatnya aturan tentang penyaluran bantuan sosial (bansos).

Sejak keluarnya Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 tahun 2012 tentang Belanja Bantuan Sosial pada Kementerian/Lembaga, maka batasan pengalokasian anggaran belanja bantuan sosial semakin "rigid".

Pasalnya, kata dia, karena dibatasi hanya untuk penanggulangan risiko sosial, yakni peristiwa yang dapat menimbulkan potensi kerentanan sosial yang ditanggung individu, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat sebagai dampak krisis sosial, krisis ekonomi, krisis politik, fenomena alam, dan bencana alam yang jika tidak diberikan belanja bantuan sosial akan semakin terpuruk dan tidak dapat hidup dalam kondisi wajar.

Kementerian Agama merekomendasikan seluruh alokasi bantuan sosial non-pendidikan pada kementerian tersebut ditangguhkan sampai diterbitkannya regulasi terkait.

Oleh karena itu, katanya, bantuan nonpendidikan yang ditangguhkan cukup besar, sehingga memengaruhi penyerapan anggaran.

Hingga saat ini, kata Lukman, kebijakan bansos belum mengakomodasi organisasi keagamaan dan fungsi-fungsi agama di tengah masyarakat di luar sektor pendidikan. Untuk itu, ia meminta segera diupayakan revisi akun bantuan sosial yang mengakomodasi bantuan di sektor keagamaan.

"Jika perlu membuat akun baru dalam standar akuntansi pemerintah," katanya.

Terkait dengan meningkatnya sorotan masyarakat terhadap peran dan fungsi Kementerian Agama, ia mengingatkan jajarannya untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

"Termasuk dalam pengelolaan anggaran dan laporan keuangan, target pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan wajib dicapai," kata Lukman.


Rabu, 15 Oktober 2014 | 09:45 WIB

Lukman Hakim Saifuddin pamitan di hadapan jajarannya

Written by: Redaktur

Bandung (ANTARA News) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pamitan di hadapan jajarannya terkait dalam waktu dekat jabatan - yang dipegangnya dalam beberapa bulan - segera akan diakhiri bersamaan dengan dilantiknya presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

"Saya, dalam kesempatan ini, ingin memanfaatkan waktu untuk pamitan. Pada 20 Oktober nanti, pemerintahan baru, presiden terpilih Jokowi, segera dilantik," kata Lukman Hakim Saifuddin di hadapan jajarannya pada Rapat Pimpinan Unit Eselon I Kementerian Agama, tahun anggaran 2014, di Bandung, Selasa malam.

Dalam waktu dekat, pemerintahan baru akan terbentuk. Bersamaan dengan itu pula, kabinet dibentuk pula. "Jadi, waktu saya menjabat tinggal beberapa hari saja," kata Lukman lagi.

Pada kesempatan yang baik ini, lanjut dia, Lukman Hakim menyampaikan beberapa pesan yang memiliki kaitan erat dengan kinerja pegawai Kementerian Agama.

Lukman berharap jajaran Kementerian Agama bisa melakukan perbaikan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kementerian tersebut. Sebab, kehadiran kementerian tersebut bagi Indonesia punya sejarah tersendiri dalam kerangka memperkuat kedudukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

(Baca juga: Ini Kriteria Menag pada Kabinet Mendatang Ala LHS)

Kehadiran Kementerian Agama merupakan dari bagian konsensus nasional dari para pendiri bangsa mengingat kemajemukan yang ada di bumi Indonesia. Kementerian Agama ikut berperan menjaga kemajemukan, baik etnis, budaya, yang kemudian disatukan dengan nilai-nilai agama yang ada.

Kejadian yang lalu, lanjut dia, sempat mengganggu kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama. Untuk itu, jajaran Kementerian Agama diminta untuk bisa mengembalikan dan meyakinkan publik bahwa kementerian tersebut tidak seburuk yang ada di benak mereka, katanya.

Untuk meningkatkan kepercayaan publik tersebut, ia menyatakan, dalam bekerja - untuk semua direktorat dan pejabat - diminta untuk mengedepankan aspek transparansi. "Kita harus berani bekerja membuka diri. Jauhkan sikap munafik, dusta dan hianat," ia menegaskan.

"Kepercayaan publik itu sangat mahal. Raih kepercayaan itu dan bangun transparansi," ia mengingatkan.

Di sisi lain, ia pun minta jajaran kementerian yang dipimpinnya itu untuk bekerja efisien. Untuk hal ini, lanjut dia, Kementerian Agama sudah melakukan dengan baik pada penyelenggaraan haji 2014. "Kita selain bekerja transparan, juga efisien," katanya.

Untuk seluruh kontrak pondokan, baik di Mekkah dan Madinah, ketika melakukan negosiasi, tim perumahan selain mendapat pendampingan dari Irjen Kemenag juga seluruh proses perjanjian direkam. Selain itu, dari hasil negosiasi diperoleh efisiensi yang nilainya cukup besar, katanya tanpa menyebut angka.

Ke depan, lanjut dia, pihaknya ingin mengembangkan e-hajj dan perbaikan sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat). "Jadi, tinggalkan warisan yang baik sebisa yang mampu dapat dilakukan," katanya sambil mengimbau.

Lukman Hakim Saifuddin dilantik sebagai Menag pada medio Mei 2014. Ia menggantikan Suryadhrma Ali yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga korupsi penyelenggaraan haji di tahun anggaran 2012-1013. Lukman adalah rekan satu partai dengan Suryadharma Ali yang menjabat sebagai Ketua Umum DPP PPP. (*)

Selasa, 14 Oktober 2014 22:20 WIB | 1.365 Views
Pewarta: Edy Supriatna Sjafei
Editor: B Kunto Wibisono

Sosok Ulil Abshar Abdalla di Mata Menag

Written by: Redaktur

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ulil Abshar Abdalla, namanya kembali mencuat sejak pemerintah Malaysia melakukan pencekalan terhadap dirinya agar tidak memasuki Negara jiran tersebut. Ulil dianggap sebagai memiliki pemahaman Islam yang berbeda dengan yang diyakini di Malaysia.

(Baca juga: Menag Hormati Kebijakan Malaysia Cekal Ulil, Berharap Indonesia Tidak Lakukan Yang Sama)

Ditanya tentang sosok Ulil Abshar, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin punya jawaban sendiri. “Sebagaimana kita ketahui, Ulil dikenal sebagai tokoh pembawa paham Islam liberal,” kata Menag di Bandung pada Selasa malam (14/10).

Namun, kata Menag, Ulil tidak semata-mata mengusung paham tersebut, sebab ia telah melewati tahap penafsiran yang berdasarkan nash dan teks Alquran. Jika kemudian hasil penafsiran dan pemikirannya itu menimbulkan kontroversi di masyarakat, itu seharusnya disikapi dengan bijak.

Dikatakannya, di masa Islam dahulu, para mufasir Alquran mengalami pertentangan pemikiran yang jauh lebih sengit dan tajam. Dalam sejarahnya, para ahli teolog dan fukaha atau ahli fikih saling berdebat keras namun tidak pernah sampai saling menegasikan. Itulah yang menurut Menag perlu dicontoh oleh umat Islam saat ini, agar menyikapi perbedaan secara bijak, sehingga perbedaan tersebut dapat memperkaya diri kita, bukannya membuat diri menjadi berpikiran sempit.

Reporter : c78    
Redaktur : Agung Sasongko

Tuesday, 14 October 2014, 23:01 WIB

Page 51 of 185

  • 46
  • 47
  • 48
  • 49
  • 50
  • 51
  • 52
  • 53
  • 54
  • 55

Toko Buku

flyer buku cet ke 15

Pesan Langsung di Sini. Tersedia di Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee.