- Written by: Redaktur
Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Agama segera menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Umat Beragama dalam kurun 6 bulan ke depan.
“Mudah-mudahan rancangan undang-undang ini, dalam kurun waktu 6 (enam) bulan ke depan sudah kelar,” ujar Menag Lukman Hakim Saifuddin (LHS) seperti dikutip laman Kementerian Agama, Rabu (29/10/2014)
RUU ini merupakan tindak lanjut dari hasil Focus Group Discution (FGD) yang diselenggarakan Kemenag pada 18-19 September lalu
Pada akhir September lalu, Kemenag telah menggelar FGD dan Seminar Nasional tentang Pemetaan Masalah Layanan Negara terhadap Umat Beragama.
Selain semua tokoh 6 agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghuchu), FGD tersebut juga diikuti oleh para tokoh agama/kepercayaan di luar 6 agama tersebut.
Salah satu rekomendasi dalam FGD perlunya memiliki UU Perlindungan Umat Beragama.
"Kita siapkan rancangan Undang-Undang itu. Mudah-mudahan, dengan adanya ini semua, kualitas kehidupan umat beragama kita bisa lebih baik,” harap Menag.
Lukamn menambahkan terkait adanya gejala meningkatnya faham-faham radikal yang memanfaatkan isu-isu agama, Kemenag akan membuat program deradikalisasi pendidikan keagamaan. Salah satunya dengan membuat atau menerbitkan Tafsir-Tafsir Tematik.
“Tema-tema tentang kerukunan, cinta tanah air, keragaman dan lain sebagainya, dengan berbasiskan pada penafsiran ayat al-Qur’an."
Dengan cara ini, pemerintah ingin mengimbangi proses radikalisasi, untuk kemudian memperkuat pemahaman umat dengan paham keagamaan yang lebih baik, yang sesuai dengan esensi; bahwa agama itu, hakekatnya adalah untuk manusia itu sendiri, tidak justru malah mengingkari nilai-nilai kemanusiaan.
Editor : Rustam Agus | Kamis, 30 Oktober 2014, 14:50 WIB
- Written by: Redaktur
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan kegiatan deradikalisasi pendidikan agama. "Program ini karena ada kecenderungan paham-paham radikal yang manfaatkan isu-isu agama," katanya saat konferensi pers di kantor Kementerian Agama, Selasa, 28 Oktober 2014.
Menurut Lukman, akhir-akhir ini banyak orang yang mulai menumbuhkan radikalisme melalui paham agama. Padahal agama itu mengajarkan kerukunan dan keragaman. (Baca: Forum Kerukunan Sebut Menteri Agama Bawa Kesejukan)
Salah satu caranya adalah dengan mengajarkan konstitusi pada sekolah-sekolah agama yang dilakukan sebanyak lima-tujuh kali dalam setahun. Ia berharap kerja sama Kementerian Agama dengan Mahkamah Konstitusi dalam mengajar para santri dapat memberikan pengetahuan lebih hingga tidak terjerumus dengan kegiatan radikal berpaham agama. (Baca: Dua Sebab ISIS Berpotensi Berkembang di Indonesia)
Lukman pun ingin mengimbangi radikalisme berisu agama itu dengan meningkatkan paham keagamaan. Ia berharap, dengan meningkatkan esensi agama, masyarakat lebih mengerti bahwa agama itu untuk manusia. "Bukan malah mengingkari manusia dan bersikap radikal," tuturnya. (Baca: Indonesia Jadi Model Multikulturalisme Eropa)
MITRA TARIGAN
Selasa, 28 Oktober 2014 | 20:01 WIB
- Written by: Redaktur
Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie (dua kiri), Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kiri) dan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (kanan) hadir dalam Peringatan Tahun Baru Islam 1436 Hijriah di Gelora Bung Karno, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
