Lukman Hakim Saifuddin
  • Home
  • Figure
  • News
  • Opinion
  • Election
  • Teladan
  • Buku

Didorong, RUU Perlindungan Umat

Written by: Redaktur

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Agama menyiapkan draf Rancangan Undang-undang Perlindungan Umat Beragama untuk diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat. RUU ini diharapkan menjadi turunan dari UUD 1945 yang menjamin kebebasan warga negara dalam memeluk agama dan beribadah sesuai agama dan kepercayaannya.

”Dalam enam bulan ke depan, kami menyiapkan RUU Perlindungan Umat Beragama. Ini merupakan salah satu rekomendasi dari focus group discussion tentang masalah-masalah keagamaan yang diikuti tokoh semua agama, termasuk di luar enam agama resmi,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Selasa (28/10).

Lukman Hakim jadi satu-satunya menteri Kabinet Indonesia Bersatu II di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kembali dipilih menduduki jabatan yang sama pada Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo.

Menurut Lukman Hakim, RUU Perlindungan Umat Beragama akan mendorong perbaikan semua peraturan terkait dengan kehidupan umat beragama di Indonesia.

”Implikasi RUU ini banyak. Isu pendirian rumah ibadah, misalnya, perlu peraturan lebih jelas yang disepakati semua pihak. Perlu juga perlindungan kepada mereka yang menganut agama di luar enam agama yang resmi diakui pemerintah. Selama ini, mereka merasakan adanya kebijakan yang diskriminatif,” katanya.

Secara terpisah, Sekretaris Dewan Nasional Setara Institute Benny Susetyo berharap Kementerian Agama berhati-hati dalam menyusun RUU Perlindungan Umat Beragama. Perlu dipastikan RUU benar-benar fokus mendorong negara untuk melindungi kebebasan beragama dan menindak pelaku kekerasan atau pelanggaran atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.

”Kerukunan umat beragama itu bersifat alamiah. Jika dipaksakan aturan formal seperti UU, itu justru akan berpotensi menimbulkan gesekan. Padahal, fungsi Kementerian Agama semestinya menjaga nasionalisme dan prinsip Bhinneka Tunggal Ika,” kata Benny. (IAM)


Rabu, 29 Oktober 2014 | 17:57 WIB

Ini 7 Fokus Besar Program Kerja Kemenag

Written by: Redaktur

Jakarta (Pinmas) —- Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin (LHS) membeberkan tujuh program kerja Kementerian Agama pada kesempatan pertama melakukan jumpa pers usai  dilantik sebagai menteri Kabinet Kerja, Selasa (28/10).

Mengawali paparannya, Menag menegaskan bahwa kementerian yang dipimpinnya mempunyai latar belakang yang panjang. Menurutnya, Kemenag adalah kementerian yang memiliki latar belakang cukup panjang yang tidak sama dengan kementerian lain karena agama menduduki posisi khusus dalam konteks terbangunnya bangsa Indonesia.

“Kementerian Agama adalah kementerian yang ada kata agama. Semua kita diharapkan oleh parapendiri bangsa bisa tetap terjaga keutuhan dan kesatuan justru karena faktor nilai agama,” tegas Menag.

“Agama harus menjadi faktor yang menjaga keutuhan kita, unsur mutlak dalam membangun karakter kebangsaan kita,” tambahnya.

Terkait hal itu, Kementerian Agama telah merencanakan tujuh fokus besar program kerja yang akan segera dilakukannya:

1. Merumuskan nilai-nilai bersama yang akan menjadi acuan utama seluruh aparatur Kementerian Agama, mulai dari Menteri sampai pelaksana di daerah; “nilai itu merupakan sesuatu yang menjadi ruh yang mendasari setiap pegawai dalam berkiprah di Kementerian Agama,” kata Menag.

2. Menyelesaian proses pengangkatan 16.3638 tenaga honorer sebagai CPNS, dan proses inpassing lebih dari 150 ribu guru swasta;

3. Melakukan pembenahan system informasi sebagai implikasi dari penerapan e-hajj yang akan diberlakukan secara menyeluruh pada penyelenggaraan haji 2015, serta menyiapkan sejumlah peraturan perundang-undangan sebagai tindak lanjut diterbitkannya Undang-Undang tentang Pengelolaan Keuangan Haji;

4. Menyempurnakan data base lembaga pendidikan keagamaan di  seluruh  Indonesia, agar bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik. “Ke depan, jangan ada lagi lembaga pendidikan yang memperihatinkan tapi tidak mendapat penanganan sebagaimana mestinya. Setiap desa, kecamatan, sampai provinsi, harus memiliki data base yang akurat sehingga koordinasi dan pengorganisasian terkait pelayanan negara bisa dilakukan dengan lebih baik,” paparnya.

5. Membangun kesadaran berkonstitusi, khususnya bagi alumni, pengelola, dan pengasuh pondok pesantren. Ini dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya radikalisasi paham keagamaan di mana paham keagamaan dijadikan sebagai alat menyebarluaskan paham radikal. “Bersama Mahkamah Konstitusi, kita akan mengadakan kegiatan yang  melibatkan seluruh ponpes agar setiap lulusan pesantren, pengelola, dan pengasuh memiliki pemahaman yang memadai terkait konstitusi. Kita akan membangun kesadaran konstitusi di pesantren,” ujarnya sembari mengatakan bahwa awal november akan mengawali program kerjasama ini.

6. Louncing 9 STAIN menjadi IAIN, 3 IAIN menjadi UIN, mencanangkan program  1.000 doktor dengan komposisi 75%  Doktor dalam Negeri dan 25 % Doktor luar negeri, serta program 1.000 hafidz.

7. Mempersiapkan RUU perlindungan umat beragama. Ini merupakan kelanjutan dari Focus Group Discussion (FGD) yang telah diselenggarakan Kementerian Agama beberapa bulan lalu. (Arief/mkd/mkd)

Selasa, 28 Oktober 2014, 17:17 –

Lukman Hakim: Program-Program Disampaikan Saat Sidang Kabinet Besok

Written by: Redaktur

Jakarta - Lukman Hakim Saifuddin kembali terpilih menjabat Menteri Agama. Pengumuman menteri disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di halaman Istana Negara.

Apa program yang akan diusung Lukman Hakim?

Lukman mengatakan, besok akan langsung dilaksanakan sidang perdana Kabinet Kerja yang dipimpin langsung oleh Jokowi-JK. Saat itu, dia akan menyampaikan program-program yang akan diusungnya.

"Besok Presiden memimpin langsung sidang kabinet pertama, di situ program-program disampaikan," kata Lukman Hakim saat hendak keluar dari Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat,‎ Minggu (26/10/2014).

Lukman merupakan politisi PPP. Saat ini dia memang menjabat sebagai Menteri Agama, menggantikan Suryadharma Ali (SDA) yang tersangkut kasus korupsi.

Lukman menyatakan, Jokowi berpesan sebelum pelantikan agar nilai-nilai agama bisa menjadi perekat kebangsaan. Dengan demikian, persatuan dan kesatuan Indonesia bisa terjaga.

"Intinya (Jokowi menyatakan), bagaimanapun juga Indonesia adalah bangsa yang sangat besar dan keragamannya juga tidak kecil. Nilai-nilai agama merupakan unsur perekat yang menyatukan kita di antara keragaman yang sangat besar," kata Lukman di Istana Negara, Jakarta, Minggu (26/10/2014).

Jokowi, kata Lukman, berpesan agar jangan sampai nilai-nilai agama malah memecah persatuan bangsa. Inilah tugas Kementerian Agama yang dipimpin Lukman selanjutnya.

"Fungsi Kemenag adalah bagaimana agar nilai-nilai agama bisa terus relevan dengan konteks Indonesia. Tidak sebaliknya, nilai-nilai agama justru menjadi hal yang memecah kita. Ini harus meningkatkan kualitas hubungan antarumat beragama," kata Lukman.

Minggu, 26/10/2014 19:02 WIB | Idham Khalid - detikNews

Page 47 of 185

  • 42
  • 43
  • 44
  • 45
  • 46
  • 47
  • 48
  • 49
  • 50
  • 51

Toko Buku

flyer buku cet ke 15

Pesan Langsung di Sini. Tersedia di Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee.