itoday - Upaya Departemen Luar Negeri Amerika Serikat yang memasukkan lembaga Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) sebagai organisasi teroris asing, kurang beralasan. Deplu AS sendiri tidak mendifinisikan terminologi terorisme secara jelas.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Saifuddin kepada itoday (24/2). "Jihad itu berbeda dengan terorisme. Pengumuman Deplu AS terkait JAT tidak jelas, harus jelas terlebih dahulu apa indikasi terorisme. Terminologi terorisme ala Deplu AS multi tafsir. Apalagi pengumuman itu dikeluarkan sebuah departemen. Harus jelas parameternya," kata Lukman Hakim.
Seperti diberitakan sebelumnya, Deplu AS secara resmi memasukkan JAT pimpinan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir sebagai organisasi teroris asing, yang mencoba melakukan serangan di Indonesia.
Sebagaimana dilansir AFP, Deplu AS pada Kamis (23/2) waktu setempat menyebutkan sejumlah catatan hitam JAT ala AS. Di antaranya, JAT ada di balik serangan bom di sebuah gereja di Jawa pada September 2011, serangan terhadap aparat keamanan, dan perampokan-perampokan bank yang bertujuan untuk mengumpulkan uang guna mendapatkan persenjataan dan material bom.
Penulis: F. Hadiatmodjo. Jumat, 24 Februari 2012 15:18