- Written by: Redaktur
Semarang, Antara Jateng - Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifuddin menilai pemilihan kepala daerah secara langsung perlu dipertahankan, tetapi ekses negatif atas sistem itu yang harus diminimalisasi.
"Memang ada usulan apakah gubernur, bupati, dan walikota yang sekarang langsung dipilih rakyat diteruskan, dikembalikan dipilih oleh DPRD, atau kombinasi di antaranya keduanya," katanya di Semarang, Rabu.
Hal itu diungkapkannya usai seminar "Sistem Pemerintahan Presidensial Bertumpu pada Kedaulatan Rakyat" hasil kerja sama MPR RI dengan Universitas Diponegoro Semarang.
Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, pemilihan kepala daerah secara langsung sebenarnya memiliki prinsip dasar mengembalikan kedaulatan rakyat kepada pemilik sahnya, yakni rakyat.
Ia berpendapat memang ada plus minus penerapan pemilihan secara langsung, yakni ekses-ekses negatif yang muncul dari penerapan sistem itu akibat rakyat tak menggunakan hak dan kedaulatannya secara bertanggung jawab.
Karena itu, kata dia, jangan sampai pengembalian kedaulatan pada rakyat itu terdistorsi oleh ekses-ekses negatif yang muncul, seperti politik uang (money politic) dan konflik horizontal antara kelompok masyarakat.
"Prinsip-prinsip dasar ini harus terpenuhi. Saya melihat pemilihan secara langsung ini perlu dipertahankan, tetapi ekses-ekses negatif yang kemungkinan muncul pada sistem ini harus diminimalisir," katanya.
Masyarakat, kata dia, perlu diedukasi untuk menggunakan hak dan kedaulatannya secara bertanggung jawab, serta tidak mudah dimobilisasi oleh kepentingan politik tertentu, apalagi dengan politik uang.
Berkaitan dengan wacana pilkada perlu digelar serentak untuk mengefisienkan anggaran, ia menjelaskan perlunya pelaksanaan pemilihan secara langsung dilakukan serentak agar anggaran bisa dihemat.
Tetapi, kata dia, ada dua varian sistem serentak itu, yakni pembagiannya antara pusat dan daerah, seperti pemilihan presiden, DPR, dan DPD disatukan, kemudian gubernur, wali kota, bupati, DPRD disatukan.
Atau, kata dia, pembagiannya antara pemimpin eksekutif dan legislatif, yakni pemilihan Presiden, gubernur, wali kota, bupati disatukan, kemudian pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, kabupaten/kota disatukan.
"Pemilihan secara serentak memang perlu untuk menghemat anggaran, tetapi perlu kajian lebih mendalam atas wacana itu untuk menekan ekses-ekses negatif yang mungkin muncul dari penerapan sistem itu," kata Lukman.
Rabu, 22 Mei 2013 19:21:09 WIB
Oleh : Zuhdiar Laeis
Editor : Hernawan W
- Written by: Redaktur
Semarang, Antara Jateng - Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifuddin mengakui pihaknya saat ini mengkaji tiga wacana besar yakniperubahan UUD 1945, penguataan kelembagaan MPR, dan evaluasi sosialisasi empat pilar kebangsaan.
"Katena itu, kerja sama dengan kalangan perguruan tinggi untuk menguatkan kajian terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia itu menjadi sangat penting," katanya di Semarang, Rabu.
Ia mengemukakan hal itu setelah berbicara dalam seminar "Sistem Pemerintahan Presidensial Bertumpu pada Kedaulatan Rakyat" yang diselenggarakan MPR RI bekerja sama dengan Universitas Diponegoro Semarang.
Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, tim tersebut perlu bekerja sama dengan kalangan perguruan tinggi guna menindaklanjuti usulan masyarakat yang terangkum dalam tiga poin besar itu.
"Tim ini akan menindaklanjuti laporan masyarakat agar tidak hanya menjadi masukan-masukan. Tetapi, akan dikaji, diformulasikan, dan dirumuskan dengan kajian berbasis akademis yang memadai," katanya.
Ia mencontohkan usulan perubahan UUD 1945 yang perlu dikaji apakah merupakan kehendak sporadis sejumlah masyarakat yang sifatnya parsial, atau kehendak mayoritas masyarakat yang menginginkan perubahan.
"Memang cukup banyak usulan semacam itu (perubahan UUD 1945) karena memang selalu terbuka diubah sepanjang sesuai dengan kehendak masyarakat. Karena itulah perlunya kajian dari tim ini," katanya.
Demikian pula dengan usulan penguatan kelembagaan MPR yang perlu dianalisa dan dikaji secara matang, kemudian hasil evaluasi dari sosialisasi empat pilar kebangsaan yang sudah dilakukan MPR.
"Hasil kajian tim yang beranggotakan sebanyak 45 orang dari perwakilan fraksi-fraksi di MPR itu akan menjadi bekal bagi anggota MPR periode yang akan datang agar bisa bekerja lebih baik," kata Lukman.
Rabu, 22 Mei 2013 19:30:04 WIB
Oleh : Zuhdiar Laeis
Editor : Hernawan W

