- Written by: Redaktur
AKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya Ketua MPR Taufiq Kiemas di sebuah rumah sakit Singapura, Sabtu (8/6/2013) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Kita semua kehilangan sosok kebapakan yang amat mengayomi kita semua. Semoga beliau husnul khatimah, diampuni semua kesalahannya, diterima segala amal kebajikannya," kata Lukman beberapa menit lalu.
Sesepuh PDIP Taufiq Kiemas dirawat akibat rasa lelah setelah menjalankan tugas negara pada 1 Juni 2013 di Ende, NTT, dalam rangka memeringati kelahiran Pancasila.
Sejak itu, Taufiq Kiemas berada di rumah sakit dan didampingi istri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. (*)
Sabtu, 8 Juni 2013 | 19:05 WIB
- Written by: Redaktur
Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan, selepas reformasi ada tuntutan yang sangat kuat untuk diberlakukannya otonomi daerah. Tuntutan ini disuarakan karena dalam era sebelumnya sistem pemerintahan yang ada dilakukan secara sentralistik dan semua ditentukan di Jakarta. “Di sinilah dilema dan perlunya kearifan dalam menampung aspirasi,” ujarnya saat menjadi pembicara utama di Seminar Nasional dengan tema Mewujudkan Sistem Otonomi Daerah Dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, bertempat di Balangan Room, Hotel Grand Inna Kuta, Badung, Bali, 5 Juni.
Lukman mengakui pada masa sebelumnya banyak daerah yang tidak di-uwongke (dimanusiakan) sehingga hal inilah yang menjadi bibit-bibit separatisme. Lukman menyatakan sentralistis merupakan ancaman keutuhan NKRI sehingga otonomi daerah dirasa mampu mencegah hal yang demikian namun dirinya juga mengakui ketika otonomi daerah yang didapat begitu luasnya hal demikian juga menjadi ancaman tersendiri bagi kesatuan bangsa. Ia memberi contoh semangat ‘reformasi’ yang begitu kuat di Uni Soviet dan Yugoslavia membuat negara itu pecah. “Karena adanya tuntutan yang tak terkendali,” ujarnya.
Untuk itu dirinya mengharapkan perlunya kearifan dalam menyikapi otonomi daerah sebab adanya keberagaman Indonesia. Dalam mengkaji ulang masalah otonomi daerah, Lukman melempar soal keberadaan DPD (Dewan Perwakilan Daerah). “Keberadaan DPD juga perlu dicermati,” ujarnya. Lukman mengartikan bahwa DPD harus juga mempunyai hak pengawasan seperti DPR. “Ini juga dalam konteks NKRI,” paparnya.
Tak hanya itu soal yang dilempar. Politisi PPP itu juga menanyakan masalah Pilkada. Apakah pemilihan kepala daerah secara langsung itu tetap dipertahankan terkait di beberapa daerah Pilkada bisa mengancam disintegrasi bangsa.
Jumat, 07/06/2013 06:56
MPR RI
- Written by: Redaktur
INILAH.COM, Jakarta - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Bung Karno (KBM-UBK) melakukan aksi di Gedung MPR/DPR RI, mereka menuntut dan menolak Pancasila dimasukkan dalam 4 pilar kebangsaan yang disosialisasikan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Wakil Ketua Majelis Permusyawartan Rakyat (MPR) Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi sikap mahasiswa UBK. Lukman menilai spirit Pancasila masih berkobar di UBK.
“Kami MPR mengusung empat pilar, karena mendapat amanah. MPR mendapat amanah mesosialisasikan UUD 45. Selama sosialisasi MPR mendapat masukan dari masyarakat karena Pancasila sudah ditinggalkan oleh sebagian masyarakat,” kata Politisi PPP itu, Senin (3/6/2013)
Wakil Ketua Umum DPP PPP ini beralasan, bahwa MPR sejauh ini belum menemukan nama lain dari kata empat pilar tersebut. Jika pun keberatan dengan penggunaan kata empat pilar lanjut Lukman, MPR meminta bantuan untuk menggantinya.
Dari kaca mata MPR, sejauh ini bangsa Indonesia sudah meninggalkan jauh nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai Pancasila sudah tergerus, hanya persoalan sepele akan terjadi kerusuhan, kita mudah stres, Intinya nilai-nilai menjadi persoalan mendasar. Disisi lain tidak ada lembaga lain yang akan melakukan sosialisasi ini, setelah BP7 dibubarkan. MPR di periode sekarang mencoba untuk mengisi kekosongan, apa prioritas yang penting, maka Pancasila tapi kalau Pancasila terlalu abstrak, maka ditambah UUD 45 sama juga UUD 45 belum lengkap, maka NKRI dimasukan serta Bhineka Tunggal Ika. Karena semangat bhineka tunggal ika mulai terkikis.
”MPR mengambil prioritas dari Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. MPR menamakan empat pilar karena pilar mengandung makna dasar, maka MPR merekatkan keempat tersebut,” tegasnya.
MPR lanjut Lukman, merasa Pancasila sebagai falsafah dasar bernegara, itu sudah selesai jadi jangan ada kekhwatiran untuk membuyarkan istilah Pancasila. ”Kami menganggap Pancasila sebagai dasar negara itu selesai. Persoalan sekarang bagaimana mengamalkan Pancasila, maka MPR mensosialisasikan,” tandasnya.[man]
Oleh: Renny Sundayani
nasional - Selasa, 4 Juni 2013 | 04:01 WIB
