Lukman Hakim Saifuddin
  • Home
  • Figure
  • News
  • Opinion
  • Election
  • Teladan
  • Buku

MPR Apresiasi Langkah SBY Dorong Protokol Antipenistaan Agama PBB

Written by: Redaktur

Jakarta -- MPR mengapresiasi ajakan pemerintah Indonesia kepada negara-negara anggota PBB untuk merumuskan aturan internasional tentang antipenistaan agama. Langkah itu dinilai sangat strategis dalam menjaga ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi.

"Karena kita menyaksikan betapa destruktifnya dampak film 'the Innocence of Muslims' yang memicu kerusuhan di banyak negara. Agama adalah keyakinan warga dunia yang harus dihormati dan dijunjung tinggi bersama. Jangan hanya karena adanya kebebasan berpendapat dan berekspresi di satu-dua negara, lalu warganya melahirkan karya-karya yang justru mengandung penistaan dan penodaan terhadap agama tertentu yang memicu konflik antar negara dan bangsa di dunia," kata Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin kepada detikcom, Rabu (26/9/2012).

Warga dunia harus memiliki pemahaman dan kesadaran yang sama terkait norma dasar antipenistaan agama. Hal ini sejalan dengan deklarasi HAM internasional.

"UUD 1945 dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia telah tegaskan bahwa hak dan kebebasan seseorang itu bisa dibatasi pertimbangan moral, keamanan, ketertiban umum, dan agama. Karenanya tak ada kebebasan yang absolut tanpa batas yang boleh menista dan menodai pokok-pokok inti ajaran suatu agama," katanya.

Waketum PPP ini mendukung penuh langkah Presiden SBY itu dalam rangka melaksanakan ketertiban dunia sebagai pelaksanaan amanah konstitusi.

"Terobosan Presiden SBY ini harus diapresiasi dan direalisasikan," tandasnya.

(van/rmd)
Rabu, 26/09/2012 11:51 WIB
Elvan Dany Sutrisno - detikNews

MPR: Revisi UU KPK, Komisi III Jangan Pangkas Kewenangan KPK

Written by: Redaktur

Jakarta - Komisi III hari ini menggelar rapat dengan 3 penegak hukum yakni KPK, Polri, dan Kejagung. Komisi III DPR harusnya sadar dan memperkuat tiga lembaga penegak hukum, jangan malah mempreteli wewenang KPK.

"Upaya pelemahan KPK harus dihindari. Semua pihak kini diuji komitmennya dalam perangi korupsi. Harapan mempertahankan eksistensi KPK ada di tangan DPR, Presiden, dan Mahkamah Konstitusi," kata Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin, kepada detikcom, Selasa (25/9/2012).

Sejumlah klausul yang dikhawatirkan melemahkan KPK adalah penyadapan yang diperumit dengan izin ketua PN, kemudian penuntutan yang diserahkan ke Kejagung, dan akan adanya wewenang KPK mengeluarkan SP3.

Menurut Lukman, seharusnya revisi UU KPK diarahkan ke penguatan lembaga penegak hukum tersebut. Bukan malah membonsai KPK yang masih sangat diperlukan di negara yang masih marak korupsi seperti di Indonesia.

"Apalagi tak mudah untuk membonsai atau mempreteli kewenangan yang kini dimilikinya melalui revisi UU KPK. Butuh 3 (tiga) langkah yang tak sederhana yang harus dilewati guna mewujudkan keinginan itu," ingat Lukman.

Semangat mengerdilkan KPK bisa saja ada di beberapa anggota Komisi III. Namun saat fraksi-fraksi dihadapkan dengan kritik publik, rasanya upaya menggunduli KPK sulit terealisasi.

"Langkah Pertama yang harus ditempuh, apakah semua fraksi akan bersepakat untuk mengerdilkan KPK itu? Saya berharap hal itu tak terjadi. Langkah Kedua, kalaupun fraksi DPR bersepakat dengan hal itu, apakah Pemerintah juga punya kehendak melumpuhkan KPK itu? Saya meragukan Presiden SBY yang telah berjanji berdiri paling depan dalam memerangi korupsi akan bersedia menyetujui revisi UU yang lemahkan KPK," papar Lukman.

Kalaupun UU KPK disetujui dengan sejumlah pasal pelemahan, masih ada MK yang bisa untuk mengajukan judicial review. MK akan melihat UU KPK sebagai senjata untuk memberantas korupsi.

"Langkah Ketiga, apakah MK tak akan batalkan hasil revisi UU yangg malah menyurutkan upaya memerangi korupsi dalam penegakan hukum dan keadilan?," tandasnya.

(van/trq)

Selasa, 25/09/2012 08:14 WIB
Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Forum Bandung Harap MPR Jadi Inspirator

Written by: Redaktur

MPR RI -- Keresahan masalah sosial dirasakan oleh banyak kalangan di Bandung. Untuk itu mereka membentuk organisasi dengan nama Forum Bandung. Mereka berkeinginan bekerja sama dengan MPR mengadakan rembug nasional untuk menyelaraskan masa depan bangsa.

Sekumpulan orang yang tinggal di Bandung, Jawa Barat, dengan beragam latar, membentuk organisasi yang bernama Forum Bandung. Puluhan penggiat Forum Bandung seperti Prof. Dr. Soedjana Sapiie, Prof. Bambang Hidayat, Prof. Arif Sidharta, Prof. I Gede Raka, musisi Acil Bimbo, dan budayawan Sunda Tjetje Padmadinata, pada Senin, 24 September 2012, melakukan kunjungan ke pimpinan MPR.

Kedatangan penggiat organisasi yang beralamat di Jl. Dayang Sumbi No. 7, Bandung, Jawa Barat, diterima oleh Ketua MPR Taufiq Kiemas, Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin dan Melani Leimena Suharli, di Ruang Rapat Pimpinan, Lt. 9, Gedung Nusantara III, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD.

“Kami menggunakan nama Bandung sebab seperti nama Surabaya dan Jogjakarta, mengandung sebuah spirit,” ujar Ketua Presidium Forum Bandung, Soedjana Sapiie, dalam pertemuan itu. Lebih lanjut diungkapkan, saat ini marak terjadi korupsi yang menyebabkan terjadinya distorsi pada berbagai bidang. Korupsi membuat masyarakat terbagi dalam kelompok yang menikmati hasil itu namun ada pula yang tersingkirkan. Masyarakat yang tersingkirkan itu akhirnya merasa tidak percaya pada penyelenggara negara, sinis terhadap pemegang dan penegak hukum, dan mempertanyakan legitimasi kekuasaan.

Timbulnya distorsi di masyarakat ini sudah pada tahap yang mengkhawatirkan dengan ditandai lunturnya modal sosial di masyarakat. Untuk itu bagi Forum Bandung, bangsa ini memerlukan kepemimpinan nasional yang mampu memberikan semangat. Dimaksud oleh Soedjana Sapiie, kepemimpinan nasional ini jangan ditafsirkan hanya berwujud seseorang atau Presiden namun bisa berbentuk kelembagaan. “Misalnya MPR,” ujarnya.

MPR dianggap oleh Forum Bandung masih sebagai lembaga yang memiliki kredibilitas  sehingga pengurus bersepakat untuk menghadap ke pimpinan MPR. Diharapkan oleh forum yang juga mempunyai alamat di Jl. Tubagus Ismail III/7, Bandung, Jawa Barat, itu agar MPR lebih memainkan peranannya. “Kita harap MPR mampu menjadi inspirasi,” tegasnya.

Pendapat Soedjana Sapiie itu didukung oleh Gede Raka. Menurut Raka bangsa ini sedang tercabik-cabik dengan masalah-masalah yang tak selaras dengan jiwa 4 Pilar. Akibat cabikan itu seolah-olah bangsa ini semakin kehilangan keindonesiaannya. Meski ada perubahan namun seharusnya ada nilai-nilai yang ajeg dan kontinu seperti nilai-nilai 4 Pilar. “Selama ini kita telah mengadopsi sistem yang tak sesuai dengan jati diri bangsa,” ungkap pria asal Bali itu. “Akibatnya banyak kebijakan yang aculturasi dan ahistoris,” tambahnya.

Sebagai seorang musisi, Acil Bimbo dalam kesempatan itu menyatakan dirinya sangat cemas. Sangat cemas sebab diakui bangsa ini tidak mempunyai konsep budaya yang jelas. Malah, menurutnya bangsa ini sudah tercerabut dari budaya bangsa. “Karakter dan mental bangsa sudah rusak, buktinya banyak pejabat melakukan korupsi,” tegasnya.

Mendapat pemaparan yang demikian, Taufiq Kiemas merasa senang mendapat kedatangan Forum Bandung. Organisasi itu diakui mampu membuat konsep pembaruan. “Pembaruan yang masih berpijak pada konstitusi,” ujarnya. Dirinya senang Forum Bandung ingin mengadakan rembug nasional yang bekerja sama dengan MPR. “Kegiatan ini bukan untuk pribadi namun untuk kepentingan bangsa ke depan,” tegasnya.

Sama seperti Taufiq Kiemas, kedatangan penggiat Forum Bandung juga disambut dengan baik oleh Lukman Hakim Saifuddin. “Sebuah kehormatan bisa menerima Forum Bandung,” paparnya. Diuraikan bahwa setelah perubahan UUD Tahun 1945, kedudukan MPR tidak seperti dahulu. Dalam setiap Sosialisasi 4 Pilar, dirinya selalu menerima masukan dari masyarakat, pertama, adanya keinginan untuk menyusun kembali GBHN. Hal ini rupanya juga didukung oleh salah satu penggiat forum, agar MPR memunculkan GBHN kembali sebagai acuan untuk melaksanakan pembangunan. Kedua, diadakan sidang majelis, yang dulu disebut sebagai sidang tahunan. Dalam sidang tahunan ini lembaga-lembaga negara diberi waktu untuk menyampaikan informasi kemajuan kinerjanya. “Ini yang akan kita lakukan dengan melakukan judicial review UU tentang MD3,” ungkapnya.

Lebih lanjut diuraikan bahwa MPR saat ini sedang gencar melaksanakan Sosialisasi 4 Pilar. Diakui apa yang dilakukan ini untuk mengisi kekosongan dari lembaga yang seharusnya melakukan sosialisasi. Di masa Orde Baru ada lembaga yang bernama BP7 yang gencar memasyarakatkan ideologi-ideologi bangsa. Saat ini Lukman Hakim Saifuddin ingin adanya lembaga yang khusus untuk mensosialisasikan 4 Pilar. “Setelah bertemu Presiden, Presiden pada prinsipnya setuju dengan lembaga khusus yang mensosialisasikan 4 Pilar,” paparnya.

Senin, 24/09/2012 14:44

Page 146 of 185

  • 141
  • 142
  • 143
  • 144
  • 145
  • 146
  • 147
  • 148
  • 149
  • 150

Toko Buku

flyer buku cet ke 15

Pesan Langsung di Sini. Tersedia di Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee.