- Written by: Redaktur
Medan, NU Online. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) H Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, dampak negatif arus globalisasi hanya bisa disaring jika bangsa ini memelihara dan menumbuhkan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indoensia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Jika bangsa ini tercerabut dari akar budayanya yang terbingkai dalam empat pilar itu, bangsa ini akan tergerus arus globalisasi yang dahsyat,” ujar Lukman Hakim saat menjadi narasumber pada Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yang digelar Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) bekerjasama dengan MPR-RI, di gedung Pusat Bahasa dan Budaya Fakultas Dakwah IAIN Sumatera Utara, Jalan Willem Iskander Medan Estate, Selasa (18/9).
Hadir dalam acara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB PMII A Jabidi Ritonga, Ketua Panitia Ainul Yakin Simatupang, Presiden Mahasiswa IAIN Sumut A Riduan Hasibuan, para Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Sumut, dan Pengurus Cabang (PC) PMII Kota Medan. Sosialisasi yang diikuti 200 kader PMII dari berbagai peguruan tinggi di Kota Medan itu dipandu oleh El-Suhaimi MA.
Lukman mengingatkan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama komputer dan internet membuat arus asing masuk dengan deras tanpa filter. Nilai-nilai asing itu acapkali bertentangan dengan nilai-nilai yang diwarisi para pendiri bangsa. ”Dengan sebuah HP di tangan, saya sudah bisa mengetahui apapun yang ingin saya ketahui tanpa bisa difilter oleh siapapun. Ini berbahaya, jika kita tak punya benteng yang bernama jati diribangsa. Sebab, kita tidak punya kemampuan mengendalikan masuknya nilai-nilai asing itu. Satu-satunya cara membentengi diri dengan kembali mengenali nilai-nilai yang telah diwariskan para pendahulu kita,” kata politisi PPP ini.
Lalu bagaimana memelihar nasionalisme atau cinta bangsa di tengah era globalisasi? Menurut Lukman Hakim, penafsiran nasionalisme harus disesuaikan dengan kondisi saat ini. Yakni negara dan bangsa yang mampu bersaing dengan negara-negara lain. “Artinya cinta tanah air akan makin melekat ketika kita punya nilai lebih saat disandingkan dengan negara lain. Intinya, kita harus punya nilai tawar yang tinggi, dan ujung-ujungnya adalah kualitas,” tutur Wakil Ketua MPR ini.
Karena itu, dia mengingatkan mahasiswa sebagai kelompok elit yang hidup di tengah-tengah era kemajuan iptek dan era informasi, siapa yang tak menguasai informasi akan tergilas oleh zaman.
“Jadi pesan saya, kuasailah media atau alat yang bisa membantu mahasiswa mengakses informasi. Jadi kalau ada mahasiswa yang tak bisa pakai internet, berhenti sajalah jadi mahasiswa. Karena ilmu pengetahuan itu sekarang tidak hanya didapat dari bangku-bangku pendidikan formal, tapi harus mampu mengakses informasi dari internet dan media sosial lainnya,” kata Lukman.
Tidak mesti mahasiswa punya alat, karena sudah ada warnet dimana-mana. “Yang penting kita harus familiar dan akrab menggunakan internet, karena dengan itu kita bisa mengembangkan wawasan,” ucapnya.
Redaktur: Mukafi Niam
Kontributor: Hamdani Nasution
Selasa, 18/09/2012 19:59
- Written by: Redaktur
MPR RI -- “Pemilihan Presiden langsung yang dilaksanakan di Indonesia merupakan sebuah proses yang perdebatan yang cukup lama,” ujar Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin saat menjadi narasumber dalam Diskusi 4 Pilar, 17 September 2012, di Ruang Presentasi, Perpustakaan MPR, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta.
Lebih lanjut dalam acara yang bertema, Menuju Pilkada yang Bersih, dikatakan oleh politisi PPP itu perdebatan yang terjadi dalam masalah pemilihan langsung saat perubahan UUD Tahun 1945, antara tahun 1999 hingga 2001. Dalam masa itu ada 2 pendapat yang yang menyatakan soal langsung atau tidak dalam pemilihan presiden. Pihak pertama, yang menyatakan memilih presiden tidak bisa diserahkan langsung ke semua orang. Hanya orang-orang yang memiliki syarat tertentu yang bisa memilih pemimpin. “Hal ini didukung basis teori, baik dari Barat atau Timur, yang sama-sama kuat,” ujarnya. Pihak kedua, mengatakan dalam soal memilih pemimpin seseorang tidak ditentukan oleh tingkat pendidikannya. Memilih pemimpin adalah hak setiap orang, karena hak maka semuanya bisa menggunakannya. “Hal ini juga didukung oleh dasar teori yang sama kuatnya juga,” paparnya.
Namun karena situasi saat itu masih dalam era reformasi maka pemilihan presiden secara langsung menjadi pilihan. Meski demikian, diakui oleh Lukman Hakim Saifuddin bahwa pemilihan langsung bukan berarti lebih baik dibanding pemilihan tidak langsung.
Sementara dalam UU yang mengatur tentang Pilkada bahwa pemilihan secara demokratis tidak bisa secara serta merta dimaknai pemilihan langsung. Sebab masing-masing daerah memiliki karekater yang berbeda. Diungkapkan setiap dirinya melakukan Sosialisasi 4 Pilar selalu ada yang mengatakan bahwa pemilihan langsung bertentangan dengan Sila IV Pancasila. Mendapat pertanyaan yang demikian, Lukman Hakim Saifuddin menjawab bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat namun dalam pengejawantahannya tidak bisa semau-maunya, ada pertimbangan-pertimbangan dan hikmah-hikmah tertentu. Dalam melaksanakan Sila IV bisa melakukan perwakilan, bisa bisa melalui permusyarawatan. “Jadi apapun caranya asal pemilihannya itu kehendak rakyat maka itu tidak menjadi masalah,” ujarnya. “Jadi pemilihan langsung tidak mengingkari Sila IV,” tambahnya.
Memang diakui dalam pilkada terjadi banyak distorsi, seperti masalah SARA, money politic, dan kerusuhan. Untuk itu perlu dipikirkan apakah distorsi ini sudah massif atau kausistik semata. “Jangan terjebak pada generalisasi masalah namun juga jangan menyepelekan kasus yang terjadi,” tegas politisi PPP itu. Apabila ada keinginan pilkada dikembalikan ke DPRD menurut Lukman Hakim Saifuddin hal demikian harus dijadikan wacana yang terbuka.
Senin, 17/09/2012 16:30
Lukman Hakim Saifuddin: Pilkada di Tangan DPRD Harus Diwacanakan Secara Terbuka
- Written by: Redaktur
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin mengatakan ada wacana pemilihan kepala daerah diserahkan kepada daerah-daerah, agar mereka menentukan sendiri caranya, apakah melalui pemilihan langsung, dipilih DPRD atau bentuk lainnya.
"Bagi saya pemilihan tidak harus langsung atau tidak atau lewat DPRD, itu dikembalikan pada kemauan rakyat saja. Jadi di setiap daerah tidak harus sama, justru kebhinekaan kita yang akan muncul," kata wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Lukman Hakim Saifuddin pada dialog Empat Pilar Negara yang diselenggarakan MPR di gedung MPR/DPR/DPD di Senayan Jakarta, Senin.
Dialog empat pilar yang diselenggarakan MPR tersebut mengambil tema "Pemilukada yang bersih" dan menghadirkan nara sumber, wakil ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin, Anggota tim kerja sosialisasi MPR Rahadi Zakaria dan sosiolog UI Thamrin Amal Tomagola.
Lebih lanjut Lukman menjelaskan untuk menampung keinginan masyarakat itu bisa diatur dalam Peraturan Daerah.
"Jadi tidak perlu diatur sama dalam UU. UU hanya mengatur pokok-pokoknya saja. Yang rinci diatur dalam perda saja," kata Lukman.
Namun tambah Lukman untuk merancang Perda tersebut perlu melibatkan tokoh masyarakat adat setempat.
"Jadi tidak diserahkan pada DPRD saja tapi juga melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat dan sebagainya," kata Lukman.
Namun tambah Lukman untuk itu semua diperlukan revisi UU, sementara soal bagaimana caranya diserahkan saja kepada suara mayoritas masyarakat setempat.
Menurut Lukman yang terpenting prinsipnya adalah demokratis. (tp)
Senin, 17/09/2012 17:27 WIB
