Lukman Hakim Saifuddin
  • Home
  • Figure
  • News
  • Opinion
  • Election
  • Teladan
  • Buku

Wakil Ketua MPR: Tragedi Sampang Menyayat Hati

Written by: Redaktur

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Lukman Hakim Saifuddin, menyesalkan kembali meletusnya konflik horizontal di Sampang, Madura. "Tragedi Sampang yang mengenaskan itu sungguh menyayat hati," kata Lukman, Selasa, 28 Agustus 2012.

Menurut Lukman, kekerasan terhadap kelompok minoritas Syiah harus menjadi pelajaran bersama untuk menghargai kemajemukan. "Perbedaan seharusnya disikapi dengan kearifan."

Kasus Sampang, kata Lukman, harus dilihat secara menyeluruh. Kasus itu tak bisa disimpulkan karena adanya perbedaan paham keagamaan antara Sunni dan Syiah semata. Peristiwa pada 26 Agustus itu merupakan konflik yang saling terkait satu dengan lainnya. "Ada konflik keluarga, rebutan pengaruh, rebutan sumber ekonomi, dan sengketa politik lokal akibat dan jelang pilkada."

Meskipun dia mengapresiasi langkah pemerintah yang menyantuni korban Sampang, Lukman meminta agar penegakan hukum tetap berjalan. Pelaku pembakaran, penganiayaan, pembunuhan, dan pihak yang memprovokasi masyarakat harus diusut tuntas.

Negara, kata Lukman, juga harus menjadikan insiden Sampang sebagai pelajaran agar konflik horizontal tak terulang lagi. "Negara harus hadir di tengah masyarakat."

IRA GUSLINA SUFA

Selasa, 28 Agustus 2012 | 15:08 WIB

Insiden Sampang bukan hanya Karena Perbedaan Paham Keagamaan

Written by: Redaktur

RMOL. Konflik antara kelompok Sunni dan Syiah di Sampang, Madura tak bisa disimpulkan hanya karena adanya perbedaan paham keagamaan di antara dua kelompok dalam Islam tersebut.

Insiden yang terjadi untuk kedua kalinya pada Minggu (26/8) lalu itu merupkan perseteruan-laten yang  diakibatkan karena adanya multi-konflik yang saling terkait satu dengan lainnya.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum DPP PPP Lukman Hakim Saifuddin dalam rilis yang diterima Rakyat Merdeka Online (Selasa, 28/8).

"Ada konflik keluarga, rebutan pengaruh, rebutan sumber ekonomi, dan sengketa politik lokal akibat dan jelang pilkada. Berbagai konflik yang sudah berlangsung lama itu makin dipertajam dengan adanya perbedaan paham keagamaan Sunni-Syiah," jelas Lukman.

Di sisi lain, masih kata Lukman, harus diakui, karakter khas masyarakat Madura yang amat menjunjung tinggi harga-diri, sehingga persoalan yang mungkin "biasa" bagi orang lain bisa menjadi amat prinsipil bagi mereka.

Terkait kasus itu, PPP sendiri mengapresiasi sikap Pemerintah berikut aparatnya yang telah menyantuni korban. Tapi itu langkah darurat jangka amat pendek.

"Penegakan hukum harus dilakukan, baik terhadap merek yang lakukan tindak kriminal pembakaran, penganiayaan, pembunuhan, maupun terhadap pihak-pihak yang memprovokasi masyarakat dengan menyebarkan ajaran yang bisa dikategorikan sebagai penodaan/penistaan agama," ungkap Wakil Ketua MPR ini.

Ke depan yang juga mendesak adalah menghadirkan negara, dengan melibatkan semua tokoh formal dan informal, untuk menciptakan masyarakat kita yang lebih berkesadaran bahwa kemajemukan itu mendatangkan berkah, bukan musibah. [zul]

Selasa, 28 Agustus 2012, 12:22:00 WIB
Laporan: Ruslan Tambak

MPR: Jangan Bubarkan Pengadilan Tipikor!

Written by: Redaktur

Jakarta -- Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan agar semangat membenahi hakim adhoc pengadilan Tipikor tidak dengat niat untuk memangkas Pengadilan Tipikor. Karena keberadaan Pengadilan Tipikor di daerah masih sangat diperlukan.

"Tertangkapnya dua hakim adhoc Tipikor haruslah dijadikan momentum untuk membenahi sistem rekrutmen hakim Tipikor dan sistem penanganan kasus-kasus tipikor secara menyeluruh. Membubarkan Pengadilan Tipikor hanya karena SDM hakimnya dinilai buruk, bak selesaikan masalah justru dengan lahirkan anak-anak masalah baru," kata Lukman kepada detikcom, Kamis (23/8/2012).

Idealnya, menurut Lukman, memang Pengadilan Tipikor itu cukup bersifat regional saja, tak perlu harus ada di tiap provinsi. Tapi itu perdebatan masa lalu, sebab UU nomor 46 tahun 2009 tentang Pengadilan Tipikor sudah menegaskan harus ada di tiap ibukota provinsi.

"Kini fokus saja membenahi sistem rekrutmen hakimnya. MA dengan dukungan KY harus memperketat seleksi dengan lebih menekankan aspek integritas dan kapabilitas hakim. Tunjangan kesejahteraan mereka juga harus jadi perhatian utama agar mereka mampu bekerja profesional," kata Lukman.

Lukman melanjutkan, sebagai benteng terakhir dalam penegakan hukum dan tumpuan-akhir pencari keadilan, hakim tak berdiri sendiri. Banyaknya kasus tipikor yang diputus bebas tak bisa hanya hakimnya saja yang disorot, tapi juga harus dievaluasi proses dan hasil penyelidikan, penyidikan, dan penuntutannya.

"Jadi, evaluasinya tak cukup hanya pada hakim, tapi harus pada setiap tahapan proses penanganan kasus tipikor. Maka MA dengan dukungan Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK, kita harapkan segera berdiri paling depan dalam pembenahan sistem peradilan tipikor ini," tegas Wakil Ketua Umum PPP ini.

(van/nrl)

Kamis, 23/08/2012 15:15 WIB
Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Page 152 of 185

  • 147
  • 148
  • 149
  • 150
  • 151
  • 152
  • 153
  • 154
  • 155
  • 156

Toko Buku

flyer buku cet ke 15

Pesan Langsung di Sini. Tersedia di Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee.