Lukman Hakim Saifuddin
  • Home
  • Figure
  • News
  • Opinion
  • Election
  • Teladan
  • Buku

Soal Bantuan Untuk IMF, MPR Minta Presiden Bicara Pada Rakyat Lewat DPR

Written by: Redaktur

Jakarta, Seruu.com - Wakil Ketua MPR RI, Lukman Hakim Saifuddin menyarankan pemerintah untuk segera membicarakan dan minta persetujuan kepada rakyat melalui DPR terhadap rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeli surat berharga International Monetary Fund (IMF) sebesar 1 miliar dolar AS.

"Saya sarankan Presiden SBY segera bicara dan minta persetujuan DPR karena dari sisi jumlah dana yang akan disuntikkan itu sangat besar, yakni Rp9 triliun lebih," kata Lukman Hakim Saifuddin, di gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (12/7/2012).

Kalau presiden bersikukuh untuk tidak minta persetujuan DPR dengan alasan sumber dananya bukan dari APBN, menurut politisi PPP itu pasti akan menimbulkan masalah yang cukup berpengaruh terhadap hubungan pemerintah dengan DPR.

"Mengenai alasan pemerintah tidak membicarakan hal tersebut ke DPR karena dananya berasal dari cadangan devisa negara. Ini kan DPR masih bisa memperdebatkannya, cadangan devisa itu aset negara atau tidak. Makanya sekali lagi saya sarankan minta persetujuan DPR terlebih dahulu," ungkapnya.

Ditegaskannya, penggunaan devisa lebih Rp9 trilun hendaknya dilandasi dengan rasional dan obyektif. "Jangan hanya karena merasa tidak enak hati saja pada IMF yang pernah menolong Indonesia," ujarnya.

Selasa (10/7), Gubernur Bank Indonesia (BI), Darmin Nasution menegaskan pemerintah akan menyuntik modal untuk IMF sebesar 1 miliar dolar AS setara dengan Rp9,34 triliun. [ms]

Kamis, 12 Juli 2012 - 14:39

Publik Harapkan Figur Baru. Partisipasi di Pemilu Akan Turun karena Kecewa

Written by: Redaktur

JAKARTA, KOMPAS -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Lukman Hakim Saifuddin menuturkan, masyarakat menginginkan figur baru dalam pemilihan presiden 2014. Figur yang selama ini disebut dan sudah lama dikenal, dinilai tidak membawa sesuatu yang menjanjikan.

Kondisi ini, menurut Lukman Hakim, terlihat dari sejumlah survei yang menyatakan bahwa figur lama memiliki popularitas tinggi. Di saat sama, mayoritas responden belum memiliki calon yang dinilai layak. Masyarakat menginginkan figur baru.

Menurut dia, Indonesia punya banyak calon pemimpin, tetapi belum banyak dikenal karena kurang diekspos media. “Pengaruh media sangat besar. Sayangnya, sebagian media ikut bermain,” tutur Lukman, Senin (9/7).

Agus Sudibyo dari Dewan Pers membenarkan, ada media yang memiliki sikap politik tertentu dan cenderung menonjolkan tokoh yang diinginkan. “Di luar itu, media hanya memunculkan sosok yang mampu membuat berita. Agar dilirik media, dibutuhkan kecerdasan dan keberanian menciptakan isu,” kata Agus.

Peran media terutama televisi disinggung juga oleh Rektor Universitas Paramadina yang juga pengamat politik, Anies Baswedan, dalam Konferensi Diaspora Warga Indonesia di Los Angeles, Amerika Serika (AS).

Menurut Anies seperti dilaporkan koresponden Kompas di AS, Herman Hakim, ketika demokrasi Indonesia memasuki tahap konsolidasi, televisi kerap menjadi kendala karena dipakai untuk mengejar kekuasaan belaka.

Di Istana Merdeka, Jakarta, Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat yang juga menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangeng, mengemukakan, saat ini masih terlalu dini untuk memikirkan calon presiden.

Masyarakat belum memiliki gambaran calon presiden mendatang juga karena tidak ada incumbent atau petahana. “Karena tidak ada incumbent, semua orang belum memiliki pilihan pasti. Mungkin tahun depan masyarakat mulai lebih fokus,” ujarnya.

Krisis kaderisasi

Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Komaruddin Hidayat mengemukakan, kesulitan mencari sosok pemimpin saat ini disebabkan krisis kaderisasi pemimpin bangsa. Partai dinilai tidak berhasil melahirkan politisi atau negarawan dan hanya memunculkan pekerja politik/bisnis politik.

Pengajar Ilmu Politik Universitas Airlangga, Surabaya, Haryadi, dan Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia Benny Susetyo Pr secara terpisah mengemukakan, krisis kepemimpinan nasional terjadi akibat partai politik dibangun dengan logika patrimonial. Parpol di Indonesia seakan kerajaan yang dimiliki pemegang otoritas tertentu. Akibatnya, tidak terjadi kaderisasi kepemimpinan nasional.

Selama politik dinasti adan kartel diterapkan, kata Benny, akan sulit mencari pemimpin bermutu. Senada dengan Benny, Haryadi menilai kaderisasi di parpol saat ini sangat tergantung pada pemegang otoritas partai.

“Ironi sebab rekrutmen kepemimpinan nasional harus lewat partai politik. Akan tetapi, kaderisasi tersandera oleh otoritas yang memiliki partai,” kata Haryadi.

Haryadi menambahkan, tidak adanya tokoh yang dinilai layak menjadi calon presiden oleh masyarakat juga disebabkan tidak adanya akses cukup.

 Politik daur ulang

Pendiri Institute Kebajikan Publik Usman Hamid mengatakan, jika keadaan tak berubah selama dua tahun ini, Pemilu 2014 hanya akan mendaur ulang tokoh-tokoh lama sebagai calon presiden dan wakil presiden. Proses ini akan memperkokoh hegemoni elite politik yang sudah lama malang-melintang dalam panggung politik nasional. Demokrasi cenderung akan berjalan di tempat dan partisipasi masyarakat melemah.

“Jika dibiarkan, kita terjebak dalam situasi stagnan. Demokrasi dipersempit sebagai kompetisi elite dan dangkal,” katanya.

Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syamsuddin Haris menilai, munculnya nama-nama lama di sejumlah survei memperlihatkan krisis kader kepemimpinan. Partai politik sebagai lemabga yang dapat mengajukan calon presiden hanya berorientasi ke dalam, kurang melihat potensi calon di luar partai.

“Ini bisa memunculkan kompetisi dan seleksi yang tidak adil karena sulit muncul nama-nama baru. Publik akan kecewa, terutama dalam bentuk menurunnya partisipasi,” ujarnya.

(NOW/ATO/LOK/INA/IAM)

Sistem Kenegaraaan Perlu Terus Disesuaikan

Written by: Redaktur

JAKARTA (Suara Karya): Sistem ketananegaraan dinilai perlu harus terus disesuaikan dengan perkembangan jaman. Untuk itu, perlunya dilakukan perubahan konstitusi dalam memperkuat mekanisme check and balances untuk menyeimbangkan kekuasaan antar lembaga pemerintahan.

Demikian yang mengemuka dalam diskusi Diskusi 4 Pilar kebangsaan dengan tema Mekanisme Check and balances Antarlembaga Negara yang diselenggarakan oleh MPR di Jakarta, Senin (2/7).

Hadir sebagai pembicara diantaranya yakni Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin, Ketua Fraksi PKB di MPR, Lukman Edy dan ahli tata negara Irman Putrasidin.

Lukman Hakim mengatakan bahwa sesuai dengan perkembangan waktu maka sistem ketatanegaraan harus menyesuaikan diri dengan perkembangan jaman. "Bila sistem ketatanegaraan kita selalu berubah, itu menunjukan bahwa kita hidup," ujarnya.

Diakui, memang dalam sebuah negara yang sudah mapan, perubahan sistem tata negara yang terjadi tidak sedrastis dengan negara-negara yang sedang mengalami masa transisi. Sedang Indonesia, menurut Lukman Hakim Saifuddin adalah negara yang sangat komplek sehingga aspirasi yang ada selalu berubah-ubah. Politisi PPP itu mengingatkan kita jangan risau dengan adanya perubahan sistem ketatanegaraan, yang perlu diwaspadai adalah perubahan itu menuju ke arah yang baik atau buruk. "Sejauh yang saya amati perubahan yang terjadi masih pada on the track," ujarnya.

Ia juga menjelaskan tidak benar bila dikatakan bahwa sistem ketatanegaraan kita saat ini legeslatif heavy. "Sebagai pelaku amandemen UUD Tahun 1945, dijelaskan bahwa amandemen pada konstitusi ditujukan agar bandul kekuasaan berada di tengah. Ruh dan jiwa yang mendasari amandemen adalah demokrasi di mana kedaulatan berada di tangan rakyat," paparnya.

Sejak dahulu, lanjutnya, para pendiri bangsa memberi kekuasaan secara penuh kepada Presiden sehingga semua kekuasaan berada di tangannya. "Bila Pak Harto berlaku seperti di masa Orde Baru, ya karena konstitusinya mengatur demikian," ungkapnya. Dibandingkan dengan kondisi saat ini, lanjutnya, adanya pembagian kekuasaan untuk menyeimbangkan kewenangan menjadi penting. "Di masa dulu memang Indonesia membutuhkan figur yang memiliki power penuh, namun sistem seperti itu sudah tidak relevan lagi. Sekarang harus ada keseimbangan, check and balances," tegasnya.

Dikesempatan ini, Lukman Edy juga mengatakan check and balances merupakan suatu hal yang baru dalam amandemen UUD Tahun 1945. Check and balances merupakan bagian dari penguatan sistem presidensial. "Bukan menggeser executive heavy ke legeslatif heavy," paparnya.

Irman Putrasidin juga mengatakan bahwa dari demokrasi maka kekuasaan dibagi menjadi tiga yakni legeslastif, judikatif, dan eksekutif. "Dari sinilah muncul check and balances agar kekuasaan tidak berpusat pada satu tangan," paparnya. Dicontohkan proses check and balances yang terjadi di sistem ketatanegaraan kita adalah misalnya Presiden mengeluarkan peraturan pemerintah dan DPR menolak. (Rully)

Selasa, 3 Juli 2012

Page 156 of 185

  • 151
  • 152
  • 153
  • 154
  • 155
  • 156
  • 157
  • 158
  • 159
  • 160

Toko Buku

flyer buku cet ke 15

Pesan Langsung di Sini. Tersedia di Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee.