- Written by: Redaktur
“Empat Pilar yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, dirumuskan oleh para pendiri bangsa untuk merajut keberagaman,” ujar Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin, saat menjadi narasumber tunggal dalam Sosialisasi 4 Pilar untuk anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri PBPMII) di Lt. 8, Gedung PBNU, Kramat, Jakarta, 14 Juni 2012.
Lebih lanjut dalam acara yang dihadiri puluhan anggota Kopri PBPMII Se-Jakarta dan Ciputat, Tanegrang Selatan, Banten, itu, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan 4 Pilar sebenarnya bukan barang yang baru. Keempat pilar itu sudah lama dirumuskan oleh para pendiri bangsa. Pendiri bangsa merumuskan hal yang demikian sebab mereka paham betul realitas bangsa dan negara.
Realitas bangsa dan negara adalah, Indonesia adalah negara yang besar, dengan jumlah penduduk terbesar keempat dunia, setelah China, India, dan Amerika Serikat. Indonesia juga sebagai negara kepulauan terbesar. Diibaratkan kalau naik pesawat dari Sabang, di wilayah terbarat, hingga Merauke, wilayah paling timur, memerlukan waktu sampai 8 jam. Waktu tempuh ini seperti penerbangan dari Jakarta menuju ke negara-negara di kawasan Timur Tengah, seperti Teheran dan Jeddah. Luasnya Indonesia ini juga membuat ada 3 zona waktu. “Negara-negara Eropa mereka hanya memiliki 1 zona waktu,” ujarnya. Lebih lanjut dipaparkan, dari luasnya wilayah ini, di Indonesia memiliki beragam suku, etnis, dan bahasa.
Dari besar dan beragamnya Indonesia dan isinya inilah yang menurut Lukman Hakim Saifuddin menyebabkan perbedaan. Perbedaan atau keragaman itu merupakan fitrah dan sunnatullah. “Oleh karena itu jangan ada yang mempunyai pikiran untuk menyeragamkan,” tegasnya.
Menghadapi keberagaman ini, para pendiri bangsa memiliki kearifan. Kearifan yang dilahirkan adalah dengan menjadikan Pancasila sebagai dasar persatuan dan kesatuan. Dari sinilah Lukman Hakim Saifuddin mengulangi kalimat yang diucapkan di atas, “Empat Pilar yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, dirumuskan oleh para pendiri bangsa untuk merajut keberagaman.”
Era reformasi dan globalisasi diakui sebagai sebuah tantangan bagi bangsa Indonesia. Banyak nilai-nilai reformasi dan globalisasi setiap hari hadir di tengah-tengah masyarakat bahkan masuk dalam ke ruang-ruang privat. “Hal ini menyebabkan terjadinya pergeseran nilai. Allhamdulillah kalau nilainya positif. Sayang kalau nilainya menyimpang,” paparnya. “Faktor negatif inilah yang bisa membuat bangsa Indonesia tercerabut dari akar-akarnya,” tambahnya.
Untuk itulah maka MPR melakukan Sosialisasi 4 Pilar. Sosialisasi ditujukan agar nilai-nilai 4 Pilar bisa hadir dan diimplementasikan di tengah-tengah masyarakat. Dihadapan anggota Kopri PBPMII, Lukman Hakim Saifuddin mengharuskan kader muda NU itu menyumbangkan pemikirannya kepada bangsa dan negara. “Kader muda NU mempunyai tanggung jawab agar proses kehidupan bangsa tetap pada on the track,” harapnya.
Ketua PBNU, Maksum Mahfud, yang hadir dalam kesempatan itu menuturkan bahwa 4 Pilar merupakan tema besar dan bukan basa-basi. Dalam masalah pilar negara, dikatakan oleh Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian UGM itu sudah selesai. Namun masalahnya di sini bahwa pilar negara belum diimplementasikan. “Hari ini kita ingin menguatkan 4 Pilar,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Maksum Mahfud menceritakan peran orang NU yang menjadi anggota PPKI, Wachid Hasyim, yang dalam setiap rapat selalu mengedepankan rasa persatuan dan kesatuan. Diungkapkan, Wachid Hasyim menyetujui tujuh kata dalam Piagam Jakarta dihapus. “Untuk menghormati teman-teman dari Indonesia bagian Timur,” paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Kopri PBPMII, Irma Mutoharoh, mendukung adanya Sosialisasi 4 Pilar. Diuraikan, sesuai dengan misinya, PMII akan mengepalkan tangan dan siap maju paling depan demi utuhnya NKRI. Namun ia mendorong agar masalah-masalah keadilan, pengentasan kemiskinan, pemberantasan korupsi, dan hal-hal lain yang menyimpang dari semangat 4 Pilar harus segera dituntaskan. “Kopri PBPMII akan lebih mengedepankan 4 Pilar dalam setiap gerak gerik dan tindakan,” paparnya.
Ardi Winangun, Kamis, 14/06/2012 15:43
- Written by: Redaktur
JAKARTA – Regenerasi kepemimpinan di Indonesia sudah waktunya dilakukan, sebab publik sudah jenuh dengan figur yang ada selama ini.Tokoh- tokoh muda Indonesia dipercaya akan menjadi ujung tombak regenerasi kepemimpinan.
Hanya saja,tokoh-tokoh muda ini belum teruji di hadapan publik. Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, figur regenerasi secara normatif harus memiliki berbagai kriteria. Salah satunya memiliki kompetensi dalam memperbaiki masalah bangsa.
Hal ini berkaitan dengan profesionalitas seorang figur regenerasi yang tidak memiliki beban masa lalu sehingga tidak tersandera dalam mengambil kebijakan ketika memimpin.
Menurut dia, ada beberapa tokoh muda yang cukup kredibel untuk diajukan sebagai calon pemimpin bangsa.Mereka adalah Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama Khofifah Indar Parawansa, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, dan Rektor Universitas Paramadina Anis Baswedan. “Ketiga figur tersebut menjadi rebutan banyak parpol. Bahkan, PPP sedang mengamati ketiganya untuk diusung sebagai capres atau cawapres.
Dahulu PPP juga punya KH Hasyim Muzadi, KH Salahuddin Wahid yang juga berasal dari nonparpol. Jadi tidak harus dari parpol,” ungkap Lukman di Jakarta kemarin. Menurut dia, tokoh-tokoh muda itu memiliki potensi yang kuat untuk memimpin bangsa. Hanya saja, masyarakat belum tahu dan mengenal banyak tentang mereka. Karena itu, ujarnya, mereka perlu memperkenalkan dirinya kepada masyarakat dan parpol.
Untuk melakukan itu diperlukan peran media di mana media menjadi alat yang paling efektif untuk menyebarkan informasi. “Parpol juga harus membuka diri. Karena berdasarkan UU, kendaraan menjadi capres dan atau cawapres melalui parpol, tidak bisa dari independen,” tandas Ketua DPP PPP ini. Pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sudjito menilai parpol telah mengalami disorientasi politik karena hanya menyajikan tokoh- tokoh usang sebagai calon presiden dalam Pemilu 2014.
Di sisi lain, lembaga survei masih pragmatis dan tidak memiliki komitmen meningkatkan kualitas demokrasi. “Karena itu, tokoh-tokoh muda harus berani melakukan gebrakan untuk meruntuhkan dinasti segelintir elite ini,” kata Arie. Menurut dia, keputusan mengusung capres yang masih didominasi tokoh-tokoh lama menunjukkan bahwa sistem kaderisasi dan kepemimpinan di partai masih buruk.
Secara tidak langsung, ujarnya, partai terjebak sebagai alat mempraktikkan pragmatisme politik. “Itu tanda partai mengalami disorientasi,” ujarnya. Menurut dia, tantangan bagi partai-partai sebagai lembaga politik di negara demokratis adalah meningkatkan kualitas demokrasi yang salah satunya melakukan regenerasi.
Menurut dia, jika tidak berubah dan tidak ada juga regenerasi kepemimpinan, bukan semata-semata hanya karena partai dan tokoh-tokoh lama, melainkan juga karena pemuda tidak mau membuat gebrakan.
“Tokoh-tokoh muda larut dalam sistem dan roda partai yang pragmatis,” paparnya. Karena itu, tokoh-tokoh muda di pusat dan daerah harus berani mengambil inisiatif atau gebrakan dengan mengambil kepemimpinan di partai. robbi khadafi/m sahlan
Sindo, Tuesday, 12 June 2012
- Written by: Redaktur
Jakarta -- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mendorong pemberian gelar pahlawan nasional untuk Presiden RI pertama, Soekarno. MPR memandang sudah tak sepantasnya Soekarno terus terpenjara secara politik.
"Kita tak perlu merasa bahwa Bung Karno terus terpenjara secara politik hanya karena adanya TAP yang berisi pencabutan kekuasaannya sebagai presiden dan larangan baginya melakukan kegiatan politik. TAP itu kini telah tak berlaku lagi," kata Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin, kepada detikcom, Sabtu (9/6/2012).
Lukman menuturkan, keberadaan TAP MPRS No XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno kini tak lagi memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Karena TAP tersebut sudah tak berlaku lagi.
"Sejak tahun 2003 saat MPR keluarkan TAP MPR No I/MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum TAP MPRS dan MPR tahun 1960 sampai dengan tahun 2002, maka TAP MPRS No XXXIII/MPRS/1967 itu dinyatakan sebagai TAP MPRS dan MPR yang tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut. Baik karena bersifat einmalig (final), telah dicabut, maupun telah selesai dilaksanakan," tutur Lukman.
Yang diperlukan saat ini, menurut Lukman, justru kesediaan kita semua sebagai bangsa untuk berjiwa besar menghormati jasa-jasa Bung Karno. Yakni dengan memberikan gelar pahlawan nasional kepadanya," papar Lukman.
"Pemberian gelar itu sekaligus sebagai pengingat agar kita semua tak lupa dan lalai untuk terus melanjutkan cita-cita bapak bangsa itu dalam konteks kekinian, menjaga dan memelihara rasa kebanggsaan kita,"tandasnya.
(van/van)
Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Sabtu, 09/06/2012 06:05 WIB
