Mukernas II PPP telah berlangsung pada tgl 7 - 9 Februari 2014. Dua agenda utama yang menjadi pokok pembahasan adalah: pertama; pemantapan strategi pemenangan PPP dalam Pemilu legislatif, dan kedua; penetapan calon Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2014-2019 dari PPP.
Terkait dengan agenda pertama, Mukernas II telah menghasilkan 11 butir kesepakatan yang akan menjadi pedoman dan harus segera dilaksanakan oleh seluruh pengurus, fungsionaris, dan kader PPP di semua jajaran dan jenjang tingkatan dalam perjuangan pemenangan PPP pada Pemilu Legislatif 9 April 2014.
Adapun mengenai agenda kedua terkait dengan penetapan calon Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2014-2019 dari PPP, Mukernas II telah menghasilkan 3 butir rumusan.
Berikut keputusan lengkap Mukernas II PPP yang berlangsung tiga hari di Bandung:
KEPUTUSAN MUKERNAS II
PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN
BANDUNG, 7-9 FEBRUARI 2014
Tentang
PENYUKSESAN PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF
1. Caleg DPR RI dan DPRD (Provinsi & Kabupaten/Kota) dari PPP segera meningkatkan intensitas dan frekuensi untuk turun ke daerah pemilihannya, guna mengintensifkan penggalangan massa pemilih dan pendukung PPP;
2. DPP, DPW, dan DPC PPP segera merumuskan isu politik (dari isu nasional sampai isu lokal) dan materi kampanye bagi calon aggota legislatif sesuai dengan tingkatannya;
3. DPP PPP membantu dana saksi di setiap TPS, PPS, PPK , dan di KPUD, sesuai dengan rekomendasi Muktamar VII, Bandung, 2011, dan Mukernas I PPP, di Kediri, Jawa Timur, 2012. Selain itu, seluruh Caleg dari PPP sesuai dengan tingkatannya harus berkontribusi dalam pembiayaan saksi di TPS, PPS, PPK, dan di KPUD;
4. DPP PPP segera mempersiapkan materi kampanye melalui media termasuk pemasangan iklan PPP di televisi nasional selama masa kampanye. DPW dan DPC PPP juga mempersiapkan materi kampanye melalui media untuk iklan pada media cetak dan media elektronik di tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota;
5. DPP PPP segera menyiapkan dan mengirimkan bantuan berupa alat peraga dan atribut kampanye ke DPW, lalu DPW mengirimkan ke DPC, dan seterusnya;
6. DPW-DPW PPP diminta melakukan terobosan-terobosan penting untuk pemenangan Pemilu Legislatif, seperti memberikan insentif kepada saksi dan kader pelopor di tingkat bawah, sesuai dengan kesanggupannya masing-masing;
7. DPP, DPW, dan DPC PPP harus lebih peduli kepada masalah bangsa, terutama terkait penanganan korban bencana alam serta pro aktif untuk menangani penanggulangan bencana tersebut;
8. DPP, DPW, dan DPC PPP harus memperluas pangsa pasar PPP di luar konstituen tradisionalnya;
9. DPP PPP segera menyusun mekanisme internal dengan melibatkan LBH dan Departemen Hukum untuk menyelesaikan sengketa hasil perolehan suara antar calon dari PPP, dan menyelesaikannya secara internal, sehingga tidak perlu lagi dibawa ke Mahkamah Konstitusi;
10. Pengurus PPP di berbagai tingkatannya harus memastikan agar kader dan simpatisan PPP dari pusat sampai pelosok desa masuk dalam daftar pemilih tetap;
11. DPP dan Fraksi PPP DPR RI diminta untuk mencermati segala regulasi yang terkait dengan pemilu dan memastikan pelaksanaannya di setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu berjalan dengan jujur dan adil.
Ditetapkan di: Bandung
Tanggal: 9 Februari 2014
Waktu:Pukul 00:55 WIB
PIMPINAN SIDANG
KETUA SEKRETARIS
LUKMAN HAKIM SAIFUDDIN DR. Hj. RENI MARLINAWATY
KEPUTUSAN MUKERNAS II
PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN
BANDUNG, 7-9 FEBRUARI 2014
Tentang
CALON PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN RI
PERIODE 2014 – 2019
1. Mukernas II Partai Persatuan Pembangunan dengan bulat mengamanatkan kepada kader terbaiknya, Dr. H. Suryadharma Ali, M.Si, untuk menerima penetapan sebagai bakal calon Presiden atau Wakil Presiden RI periode 2014 - 2019.
2. Mukernas II Partai Persatuan Pembangunan mengikuti dan mencermati dengan saksama berbagai aspirasi rakyat yang berkembang, yang disuarakan para peserta terkait dengan figur kepemimpinan nasional. Sejumlah nama yang muncul, yang kemudian disepakati sebagai putera puteri Indonesia terbaik sesuai dengan rekam jejak mereka masing-masing itu adalah: Jusuf Kalla, Joko Widodo, M. Din Syamsuddin, Khofifah Indar Parawansa, Isran Noor, dan Jimly Asshiddiqie. Nama-nama tersebut dinilai juga patut dan pantas dicalonkan sebagai Presiden atau Wakil Presiden RI periode 2014-2019.
3. Mukernas II Partai Persatuan Pembangunan mengamanatkan kepada Rapat Pimpinan Nasional bersama Ketua Majelis-Majelis dan Mahkamah Partai DPP PPP untuk menetapkan dan mengumumkan pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden RI Periode 2014-2019 setelah pelaksanaan Pemilu Legislatif 9 April 2014.
Ditetapkan di : Bandung
Tanggal: 9 Februari 2014
Waktu:Pukul 00:55 WIB
PIMPINAN SIDANG
KETUA SEKRETARIS
LUKMAN HAKIM SAIFUDDIN DR. Hj. RENI MARLINAWATY