- Written by: Redaktur
KBRN, Jakarta: Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Lukman Hakim Saifudin mengatakan golongan putih (Golput) pada setiap pesta demokrasi pemilihan umum, lebih banyak mudharat (kerusakan) ketimbang manfaatnya.
Pasalnya keabsahan pemilu tidak memiliki kaitan antara tinggi rendahnya partisipasi masyarakat.
“Golput sebesar apapun tidak akan mengurangi legalitas pemilu. Jadi memang orang yang tidak menggunakan hak pilihnya, sama-sama tidak punya makna yang signifikan bagi proses demokrasi kita, karena keabsahan pemilihan umum tidak ada hubungannya dengan tinggi rendahnya pemilih,” ujar Lukman Hakim Saifudin, dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/9/2013).
Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Umum selaku penyelenggara pemilu, harus terus mendorong kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya termasuk keterlibatan partai politik, sehingga melahirkan proses demokrasi yang berkualitas dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
Sementara itu terkait dengan aturan dan Undang-Undang tentang pemilu yang kerap direvisi, menurut politikus PPP, idealnya UU berlaku hingga jangka panjang.
“Idealnya ya berlaku jangka panjang namun perlu dimaklumi proses reformasi demokrasi di Indonesia belum lama. Kita sedang mencari proses seideal mungkin. Kita bersyukur perubahan UU pemilu 2009 ke 2014 tidak terlalu prinsipal,” ujarnya.
Dia berharap baik KPU dan Badan Pengawas Pemilu dapat bekerja semaksimal mungkin dengan independen. “Dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, kode etik penyelenggara pemilu bisa ditegakan untuk menjaga dan memelihara pemilu sehingga kedaulatan rakyat tidak distorsi,” tegas Lukman. (Sgd/BCS)
Sumber: rri.co.id
Kamis, 12/09/2013 08:38
- Written by: Redaktur
TEMPO.CO, Jakarta- Pembangunan Indonesia sejatinya bisa dinikmati oleh setiap masyarakat Indonesia dimana pun berada. Secara jelas pembangunan yang dilakukan pemerintah memiliki sumber dana dari pajak. Jelas, masyarakat sangat berperan untuk bisa mengontrol dan turut mengamankan penerimaan pajak.
“Persepsi yang berkembang di masyarakat bahwa dana pajak hanya dinikmati oleh segelintir orang. Pemahaman itu tidak benar,” kata Lukman Hakim Saifuddin, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI).
Masyarakat harus sadar, bahwa pembangunan jembatan, perbaikan jalan itu semua bersumber dari dana pajak. Hanya saja pemahaman ini belum terlalu dihayati oleh masyarakat kita. ”Nila setitik yang terjadi membuat masyarakat hanya menilai sisi negatif, padahal segi positifnya jauh lebih banyak,” katanya. “Pemahaman tidak benar itulah yang menjadi langkah pertama yang harus digelontorkan dengan deras,” ujarnya menegaskan.
Selain menumbuhkan pemahaman yang baik pada masyarakat, harus jelas transparansi dalam penerimaan dan pengelolaan pajak. ”Aparat pajak harus membuktikan bahwa dana pajak yang dihimpun digunakan untuk rakyat,” katanya. ”Sehingga partisipasi atau tanggung jawab bersama di dalam masyarakat terkait dengan monitoring pajak ini terbangun dengan baik,” ujar Lukman menambahkan.
Kalau pun pihak Ditjen pajak mengharapkan peran serta masyarakat, minimal transparansi itulah yang harus dijalankan. ”Saya yakin kesadaran tinggi masyarakat baik yang wajib pajak atau pun mereka yang memonitoring akan terbangun dengan indah,” ujarnya.
Lukman menyarankan agar kampanye mengenai pemahaman bahwa apa yang telah dinikmati masyarakat Indonesia sekarang ini merupakan hasil dari pajak harus menggaung keras. ”Jalan, jembatan, dan infrastruktur lain, terlebih di pedesaan dan kota di pelosok Indonesia,” kata Lukman.
Mengenai cost of collection Ditjen Pajak untuk amankan penerimaan negara yang hanya 0,5 persen menjadi hal wajar jika ingin dinaikkan. ”Selama hasil akhir dari kenaikan tersebut sesuai. Artinya, penerimaan pajak bayar mampu meningkat juga,” katanya. Lukman menambahkan, kalau pun hasilnya sama buat apa dinaikkan menjadi 3 persen mengikuti negara lain. ”Yang jelas adalah membangun kesadaran masyarakat diawali dengan menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat melalui transparansi pajak,” katanya.
Lukman juga menilai positif mengenai langkah Ditjen Pajak mengenai penyediaan account representative (AR). “Sehingga memudahkan para wajib pajak untuk bisa memenuhi kewajibannya. Wajarnya memang mereka yang mau bayar pajak harus dilayani dengan baik. Wong mereka mau kasih uang kok. Jadi, yang aktif itu adalah orang pajak, bukan wajib pajaknya,” kata dia.
Mengenai efek jera mengenai hukum perpajakan, Lukman menyetujui,”Sudut pandangnya adalah penegakan keadilan. Bagi siapa pun yang bandel dan bermain main di zona ini, ada sanksi tegas yang harus dijatuhnya pada mereka. Baik si wajib pajak atau aparat pajak yang turut bermain di dalamnya.”
Masyarakat, terlebih mereka yang wajib pajak, menurut Lukman perlu mengetahui dengan gamblang alur dana penerimaan pajak bayar. ”Lagi-lagi kesadaran akan tumbuh dengan indah, dan tidak ada lagi keraguan atau bahkan wajib pajak yang bandel,” katanya.
Kita tahu selama ini kebocoran dana pajak terjadi atas kerja sama atau kongkalikong si wajib pajak dengan aparat/petugas pajaknya. Kalau pun masyarakat mau dilibatkan dalam pengawasannya. Seperti apa dulu transparansinya.
Lalu, alat penunjang monitoringnya itu bagaimana? Lukman menegaskan,”Oke, ada layanan hotline yang disediakan. Namun seberapa efektif layanan ini sebagai pengontrol. Hasil akhirnya akan seperti apa?” Ia lebih setuju jika ada petugas pajak yang mendatangi langsung wajib pajak dengan pendekatan yang baik. Oleh karena itu, Lukman lebih setuju jika jumlah sumber daya manusia (SDM) pajak seperti petugas AR diperbanyak.
Kamis, 12 September 2013 | 16:00 WIB
- Written by: Redaktur
“Kita memberi apresiasi kepada masyarakat yang membawa sengketa pemilu lewat proses hukum,” ujar Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin. Melalui proses hukum maka cara main hakim sendiri bisa dihindarkan. Meski demikian politisi PPP itu mengharap agar masalah yang diajukan jangan masalah yang remeh temeh. “Tapi yang betul-betul signifikans,” ujarnya saat menjadi narasumber Sosialisasi 4 Pilar lewat Metro TV, 12 Septermber.
Diungkapkan dalam acara yang dipandu oleh Effendi Ghazali dan Anya Dwinov, banyaknya sengketa pemilu disebabkan oleh beberapa hal, seperti kesadaran masyarakat yang belum sesuai dengan harapan. Masyarakat siap menang tetapi tidak siap kalah. Kondisi yang demikian membuat pihak yang kalah selalu mencari-cari kesalahan atau menuduh pihak yang menang berlaku curang.
Dipaparkan oleh Lukman ketika bersengketa di MK maka yang diperlukan bukan pengacara yang hebat dan kesohor namun bukti dan data yang kuat. Diakui, MK di bawah Jimmly Asshidiqie dan Mahfud MD terbukti independensinya betul-betul teruji. Meski para anggota hakim MK dipilih oleh DPR, Pemerintah, dan MA, namun ketika mereka bersidang mampu melepaskan darimana mereka dipilih. “Mereka masih on the track,” ujarnya. “Kemerdekaan dalam menentukan sikap masih dijaga kuat oleh para hakim,” tambahnya.
Agar semua tahu aturan, Lukman mengharap agar peraturan tentang pemilu perlu disosialisasikan, tak hanya kepada peserta tetapi juga kepada masyarakat luas sehingga semua memahami hak dan kewajiban. Penyelenggara pemilu, yakni KPU, KPUD, Bawaslu, Bawasluda, DKPP, juga diharapkan memiliki persepsi yang sama tentang aturan pemilu sehingga sengketa yang ada bisa diminimalisir.
Lukman mengakui bahwa sengketa pemilu merupakan hal yang wajar dan biasa-biasa saja namun ditegaskan bahwa semua masalah harus diselesaikan secara hukum. Banyaknya masalah dalam pilkada membuat adanya keinginan untuk mengembalikan pemilu lokal ini ke DPRD. Namun keinginan itu menurut banyak pihak merupakan langkah mundur sebab dalam amanah reformasi menginginkan agar kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Menanggapi hal demikian Lukman menjelaskan bahwa anggota DPRD dulu keberadaannya lebih banyak ditunjuk oleh partai politik namun sekarang dipilih langsung oleh rakyat. “Sehingga komposisi anggota DPRD dahulu dan sekarang tak sama,” paparnya.
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang sedang belajar demokrasi sehingga perlu proses pembelajaran politik yang terus menerus. Untuk itu Lukman mengajak kepada pihak-pihak yang membuat aturan agar tidak sering mengganti atau mengubah-ubah aturan. Ini penting sebab ketika rakyat baru belajar namun aturannya berubah-ubah akan membuat rakyat bingung. “Harus dibuat aturan yang ajeg,” tegasnya. Lukman yakin dan optimis bahwa pada suatu saat bangsa ini bisa berdemokrasi secara baik. “Tentunya setelah jatuh-bangun,” ungkapnya.
Ardi Winangun
MPR RI, Jumat, 06/09/2013 14:15
