Metrotvnews.com, Jakarta: Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin meminta Komisi III DPR mengabulkan keinginan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat gedung baru. Dengan begitu, KPK bisa lebih cepat mengusut kasus-kasus tindak pidana korupsi berskala besar.

"Harapan agar KPK lebih cepat mengusut kasus-kasus Tipikor berskala besar dan lebih massif mensosialisasikan pencegahannya harus juga diimbangi dengan pengadaan sarana yang lebih memadai," kata Lukman di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/6).

Lukman melihat gedung KPK saat ini sudah kelebihan muatan. Karenanya, Komisi Hukum di DPR harus mendukung pengadaan dana gedung baru KPK. Sebab bagaimanapun KPK masih diperlukan di tengah kian maraknya praktik korupsi penyelenggara negara di lembaga pemerintahan tingkat pusat dan daerah.

Di sisi lain, KPK harus meningkatkan independensinya dengan pengadaan tenaga penyidik sendiri, bukan dari kepolisian dan kejaksaan. Penambahan tenaga baru itu tentu memerlukan penambahan ruang kerja baru. DPR dan pemerintah hendaknya melihat urgensi ini.

"Negara harus bertanggung jawab atas kebutuhan tersebut. Jangan sampai tanggung jawab itu justru dipikul langsung rakyat melalui saweran atau bentuk-bentuk penggalangan dana lainnya dari masyarakat. Itu bisa dimaknai negara abai terhadap persoalan tersebut," ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.(Andhini)

Polhukam / Senin, 25 Juni 2012 15:21 WIB