JAKARTA– Langkah kepolisian melakukan pengepungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disesalkan sejumlah tokoh nasional. Tindakan tersebut dinilai sebagai upaya pelemahan pemberantasan korupsi.

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Komaruddin Hidayat menilai KPK adalah simbol terakhir harapan rakyat dalam pemberantasan korupsi. Karena itu,sudah selayaknya publik membela ketika ada yang berupaya melemahkannya,termasuk oleh Polri yang melakukannya dengan cara-cara yang tidak santun. “Polisi itu mestinya polite, santun,menjaga sikap keadaban, polish keberadaban warga kota. Kalau polisi korup dan brutal, aneh, paradoks,” katanya menyikapi pengepungan aparat kepolisian terhadap KPK di Jakarta kemarin.

Sebelumnya sejumlah aktivis antikorupsi membentengi Gedung KPK dari upaya kepolisian yang akan menangkap penyidik kasus dugaan korupsi simulator di Polri.Mereka menilai KPK dalam situasi darurat karena itu rakyat harus membela institusi KPK. Menurut dia, menyelamatkan KPK berarti menyelamatkan pemberantasan korupsi. “Save KPK, Save Indonesia,” kata aktivis ICW Ilian Deta Arta Sari.

Dukungan pada malam pengepungan KPK tidak saja hadir dari kalangan pegiat korupsi, tetapi juga dari para aktivis mahasiswa. Mahasiswa dari BEM UI, HMI, IMM, IKAMI, dan LMND bergabung di depan Gedung KPK.Hampir 1.000 aktivis hadir dan menunjukkan solidaritasnya terhadap pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan KPK.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengatakan dukungan yang luas dari masyarakat terhadap lembaga KPK semestinya diikuti para pengambil kebijakan. Menurut dia, di negara demokrasi seperti Indonesia jika ada konflik seperti KPK dan Polri, yang didukung rakyat yang akan menang.”Tenang saja dan tidak usah takut.KPK tidak akan bubar atau jadi lemah,” katanya.

Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, penggerebekan polisi ke KPK itu amat mengagetkan dan malah memosisikan Polri berhadap- hadapan dengan masyarakat. Hendaknya polisi bisa menahan diri dan menggunakan cara-cara persuasif dalam menghadapi para penyidiknya di KPK. “Polisi juga harus mampu mendengar dan menangkap kehendak masyarakat luas dalam mempertahankan eksistensi KPK,”kata Lukman.

Pendekatan legalistis dan kekuasaan semata tanpa menyertakan kearifan memahami hakikat masalah secara menyeluruh justru kontraproduktif.Pendekatan itu bahkan akan memperburuk citra Polri.“Sebagai alat negara hendaknya Polri lebih mengedepankan kematangan bertindak,”ujarnya.

Sementara itu, salah satu penasihat KPK Abdullah Hehamahua merasa sedih atas terjadinya pengepungan KPK oleh institusi kepolisian.Menurut dia, rencana penangkapan terhadap Novel itu merupakan tindakan yang hanya membuka aib institusi kepolisian.

Sebab, anggota polisi yang dikirimkan menjadi penyidik KPK itu merupakan seorang penyidik terbaik,tetapi ia malah jadi target penangkapan oleh kepolisian sendiri dari kasus delapan tahun silam.“Kenapa dia dikirim menjadi penyidik KPK, ini (rencana penangkapan) malah membuka aib kepolisian,” kata dia.

Menurut Hehamahua,di balik kejadian itu ada peranan yang sangat aktif dari koruptor. Koruptor berhasil mengadu domba penegak hukum. Koruptor sendiri mempunyai tiga kekuatan, yaitu kekuatan duit, geng, dan senjata. Menggunakan tiga kekuatan itu, koruptor saat ini telah menghancurleburkan tatanan politik, ekonomi,sosial,dan budaya.

Dia menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa dan harus diantisipasi dengan menggunakan undang-undang yang luar biasa, hukum acara harus luar biasa, dan manusianya juga harus luar biasa. Dua institusi penegak hukum, yaitu kepolisian dan kejaksaan, yang dianggap lemah dalam memberantas korupsi, menjadi alasan penguatan KPK.Kalau misalnya kewenangan KPK dilemahkan (lewat revisi UU), orang-orang di KPK akan mundur.

Ketua DPR Marzuki Alie menilai pengepungan Gedung KPK yang dilakukan institusi kepolisian bukan bentuk kriminalisasi. Menurutnya, kalau memang ada persoalan hukum, itu menjadi kewenangan pihak kepolisian melakukan tindakan tersebut. ?rahmat sahid/ ridho hidayat

Sindo, Sunday, 07 October 2012