Metrotvnews.com, Jakarta : Masa jabatan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan berakhir Kamis (30/8) besok. Jika tak ada pelantikan komisioner baru maka Komnas HAM akan bubar.
"Berakhirnya masa jabatan komisioner Komnas HAM 2007-2012 pada 30/08/12 tanpa diiringi pelantikan komisioner baru akan sebabkan bubarnya Komnas HAM."Kata Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Lukman Hakim Saifuddin kepada Metrotvnews.com, Rabu (29/8).
Lukman menyayangkan, jadwal pengajuan nama calon komisioner Komnas HAM 2012-2017 tak disesuaikan dengan agenda kerja DPR, sehingga sampai sehari sebelum batas akhir Dewan sama sekali belum memprosesnya. Kini, mengharapkan Parlemen sudah mustahil.
"Tinggal Presiden-lah yg bisa menyelamatkan Komnas HAM dengan terbitkan Perpu untuk memperpanjang masa jabatan komisioner periode sekarang."Kata Lukman.
Menurut Lukman, tanpa Perpu perpanjangan masa jabatan komisioner
Komnas HAM eksistensi lembaga tersebut tak miliki legalitasnya. Bila ini terjadi, adalah pengingkaran negara atas amanah konstitusinya sendiri.
"Negara bisa dinilai tak lagi miliki kepedulian terhadap perlindungan HAM warganegaranya."Kata Lukman.(Andhini)
Polhukam | Rabu, 29 Agustus 2012 11:33 WIB